BAB V
KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KRITERIA
5.5.3
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
EP.
1 |
SK
evaluasi kinerja UKM |
|
EP.
2 |
SOP evaluasi
kinerja |
|
EP.
3 |
Penanggungjawab Upaya Puskesmas memahami kebijakan dan prosedur
evaluasi kinerja program |
|
EP.
4 |
SOP evaluasi
kinerja program, Hasil evaluasi |
|
EP.
5 |
Hasil evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur evaluasi UKM Puskesmas |
|
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR : 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
EVALUASI KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa
untuk tercapainya sasaran dan tujuan upaya kesehatan masyarakat sesuai dengan yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan adanya
evaluasi kinerja upaya kesehatan masyarakat;
b.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut
perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Yosomulyo tentang Evaluasi Kinerja
Upaya Kesehatan
Masyarakat.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.
Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat;
5.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/SK/X/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
6.
Peraturan
Daerah Kota Metro Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kota Metro;
MEMUTUSKAN
Menetapakan :
Kesatu : Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang pengelolaan dan
pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat;
kedua : Penanggungjawab
upaya kesehatan
masyarakat melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan
upaya kesehatan
masyarakat;
Ketiga : Evaluasi kinerja upaya kesehatan masyarakat dilakukan untuk mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil
cakupan dan mutu kegiatan upaya kesehatan masyarakat;
Keempat : Evaluasi
kinerja upaya kesehatan
masyarakat dilakukan pada akhir tahun dan
ditindak lanjuti dalam bentuk-bentuk perbaikan dalam pengelolaan maupun
pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat;
Kelima : Hal-hal
yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan evaluasi kinerja
upaya kesehatan
masyarakat, akan diatur tersendiri dan
ditetapkan kemudian;
Keenam : Surat
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata
terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan
seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal : 2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
Dinas Kesehatan Kota Metro |
EVALUASI KINERJA UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016 |
|||
SOP UKM |
Tanggal
Terbit : |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
No. Revisi : |
|||
|
Halaman : 1/2 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
A. Pengertian
|
1.
Evaluasi
Kinerja Upaya adalah suatu proses untuk mengukur keterkaitan, efektivitas,
efisiensi dan dampak Upaya. 2.
Evaluasi
Kinerja Upaya dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan Pengelola Upaya 3.
Evaluasi
Kinerja Upaya dilakukan secara periodik
setiap 1 tahun sekali |
||
B. Tujuan |
Agar program mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan |
||
C. Kebijakan
|
Surat
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo No: 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang evaluasi kinerja upaya |
||
D. Referensi
|
- |
||
E. Alat
dan Bahan |
- |
||
F. Prosedur |
1.
Penanggung
Jawab Upaya merekap hasil kegiatan Upaya 2.
Penanggung
Jawab Upaya mengelola hasil cakupan kegiatan Upaya 3.
Penanggung
Jawab Upaya menunjuk pelaksana Upaya untuk mencatat 4.
Penanggung
Jawab Upaya melakukan analisa terhadap cakupan kegiatan Upaya 5.
Penanggung Jawab Upaya membandingkan cakupan
kegiatan Upaya dengan target yang ditetapkan 6.
Penanggung
Jawab Upaya menentukan kegiatan yang tidak sesuai dengan target yang
ditentukan 7.
Penanggung
Jawab Upaya dan pelaksana Upaya membuat rumusan masalah 8.
Penanggung
Jawab Upaya dan pelaksana Upaya menentukan penyebab masalah 9.
Penanggung
Jawab Upaya dan pelaksana Upaya membuat pemecahan masalah 10.
Penanggung
Jawab Upaya dan pelaksana
Upaya menentukan rencana tindak lanjut 11.
Penanggung
Jawab Upaya dan pelaksana Upaya mendokumentasikan pelaksanaan evaluasi
kinerja Upaya 12.
Penanggung
Jawab Upaya membuat laporan evaluasi kinerja Upaya |
||
Dinas Kesehatan Kota Metro |
EVALUASI KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016 |
|||
SOP UKM |
Tanggal
Terbit : |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
No.
Revisi : |
|||
|
Halaman : 2/2 |
Hendarto, SKM, M.Kes NIP 197701141996021001 |
|
|
13.
Penanggung
Jawab Upaya melaporkan kepada Kepala Puskesmas 14.
Kepala
Puskesmas memberikan masukan dan arahan kepada Penanggung Jawab Upaya 15.
Penanggung
Jawab Upaya mencatat arahan Kepala Puskesmas dalam catatan kegiatan individu |
||
G. Hal-hal yang diperhatikan |
- |
||
H. Unit terkait |
1. Penanggung
jawab Upaya 2. Pelaksana
Upaya |
||
I.
Dokumen terkait |
1. Cakupan Kegiatan Upaya 2. Target pencapaian kegiatan Upaya |
||
J. Rekaman histori
No. |
Halaman |
Yang
diubah |
Isi
perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment