|
EVALUASI TERHADAP KETEPATAN WAKTU |
|
|||||||||||||||||||||||
SOP |
No.Dokumen |
: |
045/UKM/III/2018 |
||||||||||||||||||||||
No. Revisi |
: |
|
|||||||||||||||||||||||
Tanggal Terbit |
: |
22
Maret 2018 |
|||||||||||||||||||||||
Halaman |
: |
1/2 |
|||||||||||||||||||||||
UPT PUSKESMAS BATU KAJANG |
|
Wijanarko,SKM.MPH NIP.19691102
199102 1 002 |
|||||||||||||||||||||||
1. Pengertian |
Evaluasi terhadap ketepatan waktu, ketepatan sasaran dan tempat pelaksanaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai apakah kegiatan UKM Puskesmas sesuai dengan waktu, sasaran dan tempat yang telahditetapkan. |
||||||||||||||||||||||||
2. Tujuan |
Sebagai acuan dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas untuk menjaminkegiatandilaksanakantepatwaktudantepatsasaran. |
||||||||||||||||||||||||
3. Kebijakan |
SK Kepala UPT Puskesmas Batu Kajang Nomor :
440/037/PKM-BK/III/2018 tentang monitoring pengelolaandanpelaksanaan UKM Puskesmas pada UPT
PuskesmasBatuKajang |
||||||||||||||||||||||||
4. Referensi |
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas |
||||||||||||||||||||||||
5. Prosedur/ langkah-langkah |
1. Penanggung
Jawab
UKM menganalisis hasil monitoring kegiatan yang meliputi kesesuaian: a. Ketepatan
waktu pelaksanaan kegiatan. b. Ketepatan
sasaran kegiatan. c. Tempat
pelaksanaan. d. Ketepatanpelaksana / petugas e. KetepatandengankerangkaAcuanKegiatan (KAK) f. Ketepatandengan SOP 2. Penanggung
Jawab
UKM mengevaluasi hasil analisis monitoring kegiatan. 3. Penanggung
Jawab
UKM membuat rencana tindak lanjut. 4. Penanggung
Jawab
UKM melaporkan hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut kepada Kepala
Puskesmas. 5. Penanggung
Jawab
UKM melaksanakan rencana tindak lanjut. |
||||||||||||||||||||||||
6. Diagramalir |
mengevaluasihasilanalisis
monitoring kegiatan melaporkanhasilevaluasidanrencanatindaklanjut melaksanakanrencanatindaklanjut membuatrencanatindaklanjut PenanggungJawab
UKM menganalisishasil monitoring kegiatan |
||||||||||||||||||||||||
7. Unit terkait |
· PelaksanaProgram · Penanggungjawab
UKM |
||||||||||||||||||||||||
8.
Dokumenterkait |
Buku
Monitoring |
||||||||||||||||||||||||
9.
Rekamanhistorisperubahan |
|
No comments:
Post a Comment