SURAT KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS
KARANGAN
NOMOR : .................................................
TENTANG
ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
PUSKESMAS KARANGAN
Menimbang |
: |
a. bahwa dalam rangka memberikan
pedoman pada
penyelenggaraan kegiatan atau
program di lingkup Unit
Pelaksana Teknis Puskesmas
Karangan; b. bahwa untuk mengatur tata nilai dan
budaya dalam upaya kesehatan masyarakat pada wilayah di Unit
Pelaksana Teknis Puskesmas
Karangan; c.
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan
Kepala Puskesmas
Karangan |
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang
Republik Indonesia No.25 Tahun. 2009 Tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang No. 36 Tahun 2002
tentang Kesehatan; 3. Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia nomor 374/
menkes/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional; |
|
|
M E M U T U S K A N |
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT PUSKESMAS
KARANGAN |
KESATU |
: |
Aturan tata nilai dan budaya yang
berlaku di Puskesmas
Karangan; |
KEDUA |
: |
Penanggungjawab dan pelaksana
masing-masing upaya Kesehatan Masyarakat berkomitmen untuk memberikan
pelayanan kepada sasaran sesuai aturan tata nilai dan budaya yang berlaku di Puskesmas
Karangan; |
KETIGA |
: |
Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan dan penyempurnaan
sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan
|
: : |
Di Karangan 03 Mei 2016 |
KEPALA
PUSKESMAS
KARANGAN MARTA RAHAYU,SKM NIP.19660303.198703.2.009 |
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA DINAS
KESEHATAN
Nomor : 400 / B.V.SK…. / 436.6.3 / 2015
Tanggal : 08 Juli 2015
ATURAN TATA NILAI, BUDAYA DALAM UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
UPTD PUSKESMAS SIMOMULYO TAHUN 2016
Aturan tata nilai dan budaya di
Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Simomulyo Surabaya :
A.
Visi : “ Mewujudkan pelayanan bermutu
melalui pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat sehat dan mandiri “.
B. Misi :
1. Memberikan pelayanan prima dan
professional dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan kompetensi
2. Meratakan tingkat keterjangkauan
pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
3. Menggerakkan dan memberdayakan
masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan.
C.
Budaya kerja Puskesmas Karangan :
- Profesional
dalam bekerja sesuai dengan ilmu dan kompetensinya.
- Profesional
dan peka terhadap permasalahan yang terjadi
- Indah dan
nyaman dalam penampilan
- Ramah,
bertutur kata dan bersikap baik terhadap semua orang.
- Malu
KEPALA DINAS KESEHATAN drg. Febria Rahmanita, MA Pembina Utama Muda NIP.
196502281992032008 |
No comments:
Post a Comment