UPTDINKES
PUSKESMAS SELOMERTO
1 |
MONITORING
KINERJA PIHAK KETIGA |
Disyahkan oleh
Kepala UPTD Puskesmas Selomerto 1 dr.SUMANTO NIP.19640909 200212 1 001 |
||
SOP |
No.
Kode |
:
|
||
Terbitan |
:
|
|||
No.
Revisi |
:
|
|||
Tgl.
Mulai Berlaku |
:
|
|||
Halaman |
:
|
1. Definisi |
v Monitoring pelaksanaan kegiatan program dan
pelayanan adalah kegiatan pengawasan oleh
pihak puskesmas terhadap pelaksanaan program kerja yang dilaksakan pihak ketiga sesuai kontrak kerjasama yang telah
dibuat. |
||||||||||||||
2. Tujuan |
v Mengatur penyelenggaraan pelayanan yang
dilaksanakan melaui kerjasama dengan pihak ketiga sehingga pelayanan yang
diberikan bermutu dan memberikan kepuasan kepada pelanggan |
||||||||||||||
3. Kebijakan |
v |
||||||||||||||
5. Referensi |
Jaminan Mutu Pelayanan
Kesehatan.2009.Pohan Imbalo S MPH MHA Dr |
||||||||||||||
4. Prosedur |
a.
Petugas bersama pihak ketiga yang menjadi peserta
diskusi, mengadakan perjanjian diskusi b.
Ketua tim diskusi membuka acara pembahasan c.
Peserta diskusi menganalisis kinerja pihak ketiga
dalam kerjasama kriteria yang telah ditetapkan dalam kontrak d.
Peserta diskusi menginventaris permasalahan kerjasama dengan pihak ketiga
e.
Peserta diskusi mencari penyebab masalah dalam kerjasama f.
Peserta diskusi mendiskusikan penyebab masalah
potensial dalam kerjasama g.
Peserta diskusi membahas solusi yang dapat
digunakan untuk menyelesaikan masalah h.
Peserta diskusi menyepakati solusi yang yang
ditawarkan i.
Peserta diskusi merencanakan tindak lanjut dari
solusi yang telah didapat j.
Ketua tim diskusi melakukan pembagian tugas dalam
pelaksanaan tindak lanjut sesuai wewenang k.
Dalam proses pertemuan sekretaris menulis proses kegiatan pertemuan
didalam buku notulen l.
Sekretaris mengedarkan presensi peserta pertemuan untuk ditandatangani m.
Masing-masing peserta merencanakan pelaksaan tindak lanjut sesuai dengan tugas yang
telah dibagikan n.
Ketua tim diskusi menutup pertemuan secara resmi |
||||||||||||||
6. Diagram Alir |
Sekretaris mengedarkan
presensi peserta pertemuan untuk ditandatangani Masing-masing peserta merencanakan pelaksaan
tindak lanjut sesuai dengan tugas
yang telah dibagikan Ketua tim diskusi menutup pertemuan secara resmi Petugas
bersama pihak ketiga yang menjadi peserta diskusi, mengadakan perjanjian
diskusi Ketua tim diskusi membuka acara pembahasan Peserta
diskusi menganalisis kinerja pihak ketiga dlm kerjasama kriteria yg
telah ditetapkan dalam kontrak Peserta
diskusi menginventaris permasalahan kerjasama dengan pihak
ketiga Peserta
diskusi mencari penyebab masalah dalam kerjasama Peserta
diskusi mendiskusikan penyebab masalah potensial dalam kerjasama Peserta
diskusi membahas solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah Peserta diskusi menyepakati solusi yang
yang ditawarkan Peserta
diskusi merencanakan tindak lanjut dari solusi yang telah didapat Ketua
tim diskusi melakukan pembagian tugas dalam pelaksanaan tindak lanjut
sesuai wewenang Dalam proses
pertemuan sekretaris menulis proses kegiatan pertemuan didalam buku
notulen |
||||||||||||||
7. Dokumen Terkait |
Kontrak kerja puskesmas
dengan pihak ketiga |
||||||||||||||
8. Distribusi |
Pokja admen dan pihak ketiga |
9. Rekaman historis
perubahan
No |
Yang dirubah |
Isi Perubahan |
Tgl.mulai diberlakukan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
UPTDINKES
PUSKESMAS SELOMERTO
1 |
MONITORING KINERJA
PIHAK KETIGA |
||
Daftar Tilik |
No. Kode |
: |
|
Terbitan |
: |
||
No. Revisi |
: |
||
Tanggal Mulai Berlaku |
: |
||
Halaman |
: 3 |
No |
Kegiatan |
Ya |
Tidak |
TB. |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 |
Apakah petugas bersama pihak
ketiga yang menjadi peserta diskusi, mengadakan perjanjian diskusi? Apakah ketua tim diskusi
membuka acara pembahasan? Apakah peserta diskusi
menganalisis kinerja pihak ketiga dalam kerjasama kriteria yang telah
ditetapkan dalam kontrak ? Apakah peserta diskusi menginventaris
permasalahan kerjasama dengan pihak ketiga ? Apakah peserta diskusi mencari penyebab masalah dalam kerjasama? Apakah peserta diskusi
mendiskusikan penyebab masalah potensial dalam kerjasama? Apakah peserta diskusi
membahas solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah? Apakah peserta diskusi
menyepakati solusi yang yang ditawarkan? Apakah peserta diskusi
merencanakan tindak lanjut dari solusi yang telah didapat? Apakah ketua tim diskusi
melakukan pembagian tugas dalam pelaksanaan tindak lanjut sesuai wewenang? Apakah dalam proses pertemuan sekretaris menulis proses kegiatan pertemuan
didalam buku notulen? Apakah sekretaris mengedarkan presensi peserta pertemuan untuk ditandatangani? Apakah masing-masing peserta merencanakan pelaksaan tindak lanjut sesuai dengan tugas yang
telah dibagikan Apakah ketua tim diskusi menutup pertemuan secara resmi? |
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
CR:
…………………………………………%.
………………………………
Pelaksana/ Auditor
(………………………………)
No comments:
Post a Comment