12510 SOP PERTEMUAN LINTAS PROGRAM

 

 

 

 

 

 

 

 


UPTD PUSKESMAS

KEMANGKON

PERTEMUAN LINTAS PROGRAM

PROSEDUR KERJA

ADMEN

No Kode

:

 

Terbitan

:

 

No. Revisi

:

 

Tgl. Mulai

:

 

Berlaku

:

 

Halaman

:

 

 

 

1.    Tujuan

Supaya rencana program yang disusun bisa dilaksanakan dengan lancar dan hasilnya sesuai dengan yang diinginkan

2.    Ruang lingkup

Kegiatan / program puskesmas yang berhubungan atau membutuhkan peran serta dari program lain

3.    Definisi

Pertemuan linprog adalah pertemuan yang membahas tentang rencana kegiatan yang berhubungan dan memerlukan peran serta program

4.    Prosedur

11.

Petugas / pengelola program menyusun rencana kegiatan

12.

Petugas berkonsultasi atau koordinasi dengan Kepala Puskesmas

13.

Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan

14.

Kepala Puskesmas menyetujui rencana kegiatan

15.

Bagian Tata Usaha mendistribusikan undangan kepada Ketua Program

minimal 1 hari sebelum hari pelaksanaan

16.

Petugas menyiapkan tempat dan perlengkapan lainnya ( daftar hadir, notulen

konsumsi, proyektor, laptop dll )

17.

Peserta mengisi daftar hadir

18.

Pertemuan dilaksanakan dengan tertib

19.

Hasil pertemuan ditulis dalam buku Notulen

5.    Referensi

Kebijakan kepala puskesmas

6.    Dokumen Terkait

1.     Undangan

2.     Daftar hadir

3.     Notulen

7.    Distribusi

Semua Unit di Pokja Program

 

8.    Rekaman Historis Perubahan

 

No

Isi Perubahan

Tgl. Mulai Diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


No comments:

Post a Comment