1. Pengertian Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 20 minggu s/d 32 minggu (menjelang persalinan) dengan jumlah peserta maksimal 10 orang.
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untukmeningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ibu-ibu mengenai kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi baru lahir, mitos, penyakit menular dan akte kelahiran.
3. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Plantungan No 175 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Plantungan
4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
5. Prosedur/ langkah langkah 1. Petugas mengumpulkan ibu hamil
2. Petugas menyiapkan alat kegiatan
3. Petugas melaksanakan kegiatan meliputi pemberian edukasi,
4. Petugas melatih aktifitas fisik/senam hamil,
5. Petugas memberikan konseling
6. Petugas mendokumentasikan kegiatan
7. Petugas melaporkan hasil kegiatan
6. Diagram Alir
7. Unit Terkait Klaster 2
PKD/PUSTU
Posyandu
No comments:
Post a Comment