3. Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS

 3. Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS

a. Standar Prognas 3 

Rumah sakit melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Maksud dan Tujuan Prognas 3

Rumah sakit dalam melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai standar pelayanan bagi rujukan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan satelitnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Meningkatkan fungsi pelayanan Voluntary Counseling and Testing (VCT).

2) Meningkatkan fungsi pelayanan Antiretroviral Therapy (ART) atau bekerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk.

3) Meningkatkan fungsi pelayanan Infeksi Oportunistik (IO).

4) Meningkatkan fungsi pelayanan pada ODHA dengan factor risiko Injection Drug Use (IDU).

5) Meningkatkan fungsi pelayanan penunjang yang meliputi pelayanan gizi, laboratorium dan radiologi, pencatatan dan pelaporan.

c. Elemen Penilaian Prognas 3

1) Rumah sakit telah melaksanakan kebijakan program penanggulangan HIV/AIDS sesuai ketentuan perundangan.

2) Rumah sakit telah menerapkan fungsi rujukan HIV/AIDS pada rumah sakit sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

3) Rumah sakit melaksanakan pelayanan PITC dan PMTC.

4) Rumah sakit memberikan pelayanan ODHA dengan faktor risiko IO. 

5) Rumah sakit merencanakan dan mengadakan penyediaan ART.

6) Rumah sakit melakukan pemantauan dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS.

No comments:

Post a Comment