BAB 1.1 PERENCANAAN PUSKESMAS

BAB 1.1.1 PENETAPAN JENIS PELAYANAN

1.1.1.1 Ditetapkan visi, misi, tujuan dan tatanilai yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas ®

1.1.1.2 Ditetapkan jenis-jenis pelayananyang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisissesuai dengan yang diminta dalam pokok pikiran pada paragraf terakhir. (R,D,W)

1.1.1.3 Rencana Lima Tahunan disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor serta berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota. ( R, D,W)

1.1.1.4 Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor, berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota, Rencana Lima Tahunan Puskesmas dan hasil penilaian kinerja. (R, D, W).

1.1.1.5 Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota. (R,D,W

1.1.1.6 Rencana Pelaksanaan Kegiatan Bulanan disusun sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan. (R, D, W)

1.1.1.7 Apabila ada perubahan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan. (D, W).

PEDOMAN Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 th2016 manajemen puskesmas.pdf

 

BAB  1.1.2 AKSES PENGGUNA LAYANAN

1.1.2.1 Ditetapkan kebijakan tentang hak dan kewajiban pasien, dan jenis-jenis pelayanan serta kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. ®

1.1.2.2 Dilakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan serta kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. (D,W)

1.1.2.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampaian informasi terkait hak dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan dan kegiatan-kegiatan Puskesmas terhadap pengguna layanan, lintas program maupun lintas sektor serta pemanfaatan pelayanan dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan jadwal yang disusun. (D, W)

1.1.2.4 Dilakukan upaya untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat serta dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap umpan balik.(D, O,W)
PEDOMAN PMP No. 14 th 2017 Survey Kepuasan Masyarakat.pdf

5 comments:

  1. Bagaimana cara download nya ? Saya mau filenya

    ReplyDelete
  2. saya juga, bagaimana caranya?

    ReplyDelete
  3. Di Playstore tersedia Aplikasi SIAPIn (Standar Instrumen Akreditasi Puskesmas Indonesia). Monggo dicoba semoga bermanfaat .

    ReplyDelete
  4. bagaimana cara mendapatkan contoh Dokumen

    ReplyDelete
  5. Bisa di download?
    sangat membantu....

    ReplyDelete