MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Friday, July 10, 2026

SOP Hiperglikemia Hiperosmolar Non Ketotik (HHS/HHNK) Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana Awal, Monitoring, dan Kriteria Rujukan


 

SOP Hiperglikemia Hiperosmolar Non Ketotik (HHS/HHNK) Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana Awal, Monitoring, dan Kriteria Rujukan

Kata Kunci SEO Utama: SOP Hiperglikemia Hiperosmolar Non Ketotik (HHNK/HHS)
Kata Kunci Turunan: SOP HHS, SOP HHNK, tata laksana hiperglikemia hiperosmolar, krisis hiperglikemia, komplikasi diabetes melitus, keadaan gawat darurat diabetes, SOP kegawatdaruratan penyakit dalam.


SOP HIPERGLIKEMIA HIPEROSMOLAR NON KETOTIK (HHNK/HHS)

1. Pengertian

Hiperglikemia Hiperosmolar Non Ketotik (HHNK) atau Hyperosmolar Hyperglycemic State (HHS) adalah komplikasi akut diabetes melitus yang ditandai oleh hiperglikemia berat, hiperosmolalitas plasma, dan dehidrasi berat, dengan ketosis atau ketoasidosis minimal atau tidak ada. Kondisi ini paling sering terjadi pada penderita diabetes melitus tipe 2 dan merupakan kegawatdaruratan medis yang memerlukan penanganan segera.


2. Tujuan

Tujuan Umum

Memberikan penanganan awal yang cepat, aman, dan sesuai standar untuk menstabilkan kondisi pasien serta mencegah komplikasi dan kematian.

Tujuan Khusus

  • Mengenali HHNK secara dini.
  • Menilai derajat dehidrasi dan gangguan kesadaran.
  • Melakukan stabilisasi awal pasien.
  • Memulai terapi suportif sesuai kewenangan.
  • Mengidentifikasi faktor pencetus.
  • Melakukan rujukan segera ke rumah sakit.

3. Kebijakan

Pelaksanaan pelayanan mengacu pada:

  • Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Diabetes Melitus.
  • Konsensus pengelolaan diabetes dari Perkumpulan Endokrinologi Indonesia.
  • Standar penatalaksanaan diabetes dari American Diabetes Association.
  • Pedoman penanganan krisis hiperglikemia dari Joint British Diabetes Societies.
  • Pedoman pelayanan gawat darurat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

4. Petugas Pelaksana

  • Dokter
  • Perawat
  • Tim Instalasi Gawat Darurat
  • Petugas Laboratorium
  • Petugas Ambulans (untuk rujukan)

5. Indikasi

SOP ini diterapkan pada pasien dengan dugaan HHNK yang menunjukkan:

  • Hiperglikemia berat.
  • Penurunan kesadaran.
  • Dehidrasi berat.
  • Riwayat diabetes melitus atau hiperglikemia.
  • Tidak ditemukan tanda ketoasidosis yang dominan.

6. Alat dan Bahan

Alat

  • Tensimeter.
  • Stetoskop.
  • Pulse oximeter.
  • Glukometer.
  • Elektrokardiograf (EKG) bila tersedia.
  • Peralatan resusitasi.

Bahan

  • Cairan infus kristaloid isotonik.
  • Oksigen medis.
  • Alat pemeriksaan glukosa darah.
  • Formulir rekam medis.
  • Obat sesuai indikasi klinis.

7. Prosedur Pelaksanaan

A. Penilaian Primer (ABCDE)

Airway (A)

  • Pastikan jalan napas terbuka.
  • Pertimbangkan proteksi jalan napas pada pasien dengan penurunan kesadaran.

Breathing (B)

  • Nilai frekuensi dan kualitas pernapasan.
  • Berikan oksigen bila terdapat hipoksemia atau gangguan napas.

Circulation (C)

  • Nilai tekanan darah, nadi, perfusi perifer, dan tanda dehidrasi.
  • Pasang akses intravena.
  • Mulai terapi cairan sesuai kondisi klinis.

Disability (D)

  • Nilai tingkat kesadaran menggunakan skala yang sesuai.
  • Evaluasi kemungkinan penyebab lain penurunan kesadaran.

Exposure (E)

  • Lakukan pemeriksaan fisik menyeluruh untuk mencari infeksi, trauma, atau penyebab lain.

8. Anamnesis

Menanyakan:

  • Riwayat diabetes melitus.
  • Lama dan derajat keluhan.
  • Poliuria.
  • Polidipsia.
  • Penurunan berat badan.
  • Penurunan kesadaran.
  • Demam atau tanda infeksi.
  • Kepatuhan terhadap pengobatan.
  • Penggunaan obat yang dapat memicu hiperglikemia (misalnya kortikosteroid atau diuretik tertentu).

9. Pemeriksaan Fisik

Meliputi:

  • Keadaan umum.
  • Tingkat kesadaran.
  • Tanda vital.
  • Status hidrasi.
  • Turgor kulit.
  • Mukosa mulut.
  • Produksi urin (bila dapat dipantau).
  • Pemeriksaan jantung, paru, dan abdomen.
  • Evaluasi tanda infeksi.

10. Pemeriksaan Penunjang

Dilakukan sesuai ketersediaan fasilitas:

  • Glukosa darah sewaktu.
  • Elektrolit serum.
  • Ureum dan kreatinin.
  • Osmolalitas serum (bila tersedia).
  • Analisis gas darah sesuai indikasi.
  • Keton darah atau urin untuk membedakan dengan ketoasidosis diabetik.
  • Darah lengkap.
  • Urinalisis.
  • EKG.
  • Foto toraks atau pemeriksaan lain sesuai dugaan penyebab.

11. Penegakan Diagnosis

Diagnosis HHNK ditegakkan berdasarkan kombinasi:

  • Hiperglikemia berat.
  • Hiperosmolalitas.
  • Dehidrasi berat.
  • Tidak terdapat ketoasidosis yang bermakna.
  • Gangguan kesadaran dengan derajat yang bervariasi.

12. Tata Laksana

A. Stabilisasi Awal

  • Lakukan penilaian ABCDE.
  • Berikan oksigen bila diperlukan.
  • Pasang akses intravena.
  • Mulai terapi cairan intravena sesuai pedoman dan kondisi hemodinamik pasien.
  • Pantau tanda vital secara ketat.

B. Terapi Cairan

Rehidrasi dilakukan menggunakan cairan kristaloid isotonik sesuai kondisi klinis, dengan penyesuaian berdasarkan usia, fungsi jantung, fungsi ginjal, dan respons pasien.

C. Terapi Insulin

Insulin diberikan setelah terapi cairan awal dimulai dan sesuai pedoman klinis, dengan pemantauan glukosa darah dan elektrolit secara ketat. Pemberian insulin harus mempertimbangkan kadar kalium dan kondisi klinis pasien.

D. Koreksi Elektrolit

Gangguan elektrolit, terutama kalium, harus dievaluasi dan dikoreksi sesuai hasil pemeriksaan laboratorium serta pedoman yang berlaku.

E. Tata Laksana Penyebab

Identifikasi dan tangani faktor pencetus seperti:

  • Infeksi.
  • Infark miokard.
  • Stroke.
  • Penghentian terapi diabetes.
  • Penggunaan obat tertentu.

13. Monitoring dan Evaluasi

Pantau secara berkala:

  • Tekanan darah.
  • Nadi.
  • Frekuensi napas.
  • Saturasi oksigen.
  • Tingkat kesadaran.
  • Glukosa darah.
  • Status hidrasi.
  • Produksi urin.
  • Elektrolit.
  • Fungsi ginjal.
  • Respons terhadap terapi.

14. Kriteria Rujukan

Seluruh pasien dengan HHNK memerlukan perawatan di rumah sakit dan harus dirujuk segera apabila berada di fasilitas pelayanan primer.

Rujukan dilakukan setelah stabilisasi awal, dengan menyertakan:

  • Hasil pemeriksaan.
  • Terapi yang telah diberikan.
  • Catatan perkembangan kondisi pasien.

15. Komplikasi

  • Syok hipovolemik.
  • Gangguan elektrolit.
  • Gagal ginjal akut.
  • Tromboemboli.
  • Kejang.
  • Edema serebri (jarang).
  • Aritmia.
  • Disfungsi multiorgan.
  • Kematian.

16. Dokumentasi

Petugas wajib mencatat:

  • Identitas pasien.
  • Riwayat penyakit.
  • Hasil anamnesis.
  • Hasil pemeriksaan fisik.
  • Nilai glukosa darah.
  • Hasil pemeriksaan laboratorium.
  • Diagnosis.
  • Terapi yang diberikan.
  • Hasil monitoring.
  • Waktu dan tujuan rujukan.

Indikator Mutu Pelayanan

  1. Penilaian ABCDE dilakukan pada 100% pasien.
  2. Pemeriksaan glukosa darah dilakukan pada 100% pasien dengan dugaan krisis hiperglikemia.
  3. Terapi cairan awal diberikan sesuai indikasi pada ≥ 95% pasien.
  4. Monitoring tanda vital dilakukan secara berkala pada 100% pasien.
  5. Rujukan segera setelah stabilisasi awal dilakukan pada 100% pasien yang memerlukan perawatan lanjutan.

Referensi

  • American Diabetes Association. Standards of Care in Diabetes (edisi terbaru).
  • Perkumpulan Endokrinologi Indonesia. Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 di Indonesia.
  • Joint British Diabetes Societies. The Management of Hyperosmolar Hyperglycaemic State (HHS) in Adults.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Diabetes Melitus.
  • Society of Critical Care Medicine. Pedoman penatalaksanaan pasien kritis dengan gangguan metabolik.

Meta Description SEO:
SOP Hiperglikemia Hiperosmolar Non Ketotik (HHNK/HHS) terbaru 2026 lengkap dengan pengertian, diagnosis, pemeriksaan, tata laksana awal, terapi cairan, insulin, monitoring, komplikasi, indikator mutu, dan kriteria rujukan sesuai pedoman ADA, PERKENI, JBDS, dan Kementerian Kesehatan RI.

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER