MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, March 25, 2026

SOP / PROTAP PENGGUNAAN AMBULAN JENAZAH

 

Status Dokumen

  Induk                           Salinan                        No.Distribusi

 

 

           


SOP / PROTAP

PENGGUNAAN AMBULAN JENAZAH

No Dokumen

 

PKM RWL. UGD-47

No Revisi

 

00

Halaman

 

1/1

PROTAP

 

UGD

Tanggal Terbit

 

22 Maret 2016

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Rawalo

 

 

 


Pengertian

Ambulans adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu keperluan orang sakit dan jenazah

Jenazah adalah orang yang keadaannya telah menunjukkan hilangnya tanda kehidupan dan tidak ada harapan hidup kembali

Tujuan

Sebagai acuan penatalaksanaan pengantaran jenazah sampai tujuan dengan cepat dan aman

Kebijakan

  1. Sopir bertanggung jawab atas kesiapan mobil dan keselamatan dalam perjalanan
  2. Ambulan harus dikemudikan oleh sopir ambulan (jika berhalangan digantikan oleh sopir yang sudah ditunjuk )
  3. Ambulan Puskesmas Tumpang memberikan pelayanan 24 jam

Prosedur

1.     Apabila ditemukan kasus kematian diruang rawat inap maka petugas UGD/rawat inap segera setelah pasien meninggal melakukan perawatan jenazah

2.     Petugas UGD membuat surat kematian dan membuat kronologi kematian.

3.     Petugas UGD / rawat inap yang lain segera menghubungi sopir Ambulan

4.     Sopir menyiapkan ambulan (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas UGD bahwa ambulan sudah siap)

5.     Petugas UGD / rawat inap / kaber membuat perincian pasien pulang dan perincian penggunaan ambulan

6.     Pasien membayar perincian pasien pulang dan mendapatkan kwitansi perincian pasien pulang dan surat kematian

7.     Petugas UGD / rawat inap menerima pembayaran dari keluaraga pasien

8.     Petugas UGD / rawat inap mengantar pasien sampai ke Ambulan  dan menyerahkan mandat selanjutnya ke petugas sopir

9.     Sopir mengantarkan pasien ke tempat tujuan

10.  Setelah selasai mengantarakan dan kembali kepuskesmas sopir menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan pusling/sopir/ambulan

Unit terkait

Kaber,  UGD, Petugas Ambulan/ sopir ambulan

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER