|
|
PENGELOLAAN
LIMBAH |
||
|
SOP |
No.Dokumentasi : |
|
|
|
No. Revisi : |
|||
|
Tanggal Terbit : 01 April 2016 |
|||
|
Halaman : 1/1 |
|||
|
PUSKESMAS WAIHAONG |
|
dr. ADRIYATI ARIEF Nip :196401112006042002 |
|
|
Pengertian |
Limbah medis adalah limbah yang terdiri dari limbah yang terdiri
dari limbah infeksius , limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi,
limbah sitotoksik, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah container
bertekanan dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Limbah medis di puskesmas berasal dari kegiatan pengobatan dan
perawatan. Limbah yang dihasilkan antara lain limbah infeksius, limbah
farmasi, limbah yang berasal dari laboratorium dan limbah benda tajam |
|
Tujuan |
-
Mencegah terjadinya penularan
penyakit akibat limbah medis -
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja
akibat limbah medis -
Mencegah terjadinya infeksi
nosokomial |
|
Kebijakan |
-
Limbah medis di puskesmas waihaong
dikirm ke PT. Multazzam untuk
dimusnahkan di incenerator (Telah ada Mou) -
Sesuai SK kepala puskesmas no. |
|
Referensi |
|
|
Prosedur/ Langkah- Langkah |
1. Menyediakan
tempat untuk limbah medis (yang kuat,
tahan bocor dan tertutup) di dekat
sumber sampah 2. Menyediakan
safety box/ tempat sampah khusus benda tajam (Spuit, jarum, ampul) 3. Melapisi
tempat sampah medis dengan kantong plastik 4. Memasukkan
sampah medis hasil kegiatan dibalai pengobatan, UGD, KIA-KB, laboratorium dan
bagian obat/ farmasi kedalam tempat sampah medis dan tutup kembali 5. Memasukkan
ke tempat penampungan sampah medis sementara yang lebih besar (kuat, tahan
air, tahan bocor, tertutup) atau disimpan didalam tempat penyimpanan limbah
medis dengan syarat -
Lokasi penyimpanan bebas banjir -
Tidak rawan bencana -
Berada diluar kawasan lindung -
Sesuai dengan rencana tata ruang 6. Mengirim
limbah medis yang telah di kumpulkan di dalam tempat penampungan sampah
sementaraPT. Multazzam dengan alat
angkut yang kuat, tahan air dan tertutup |
|
Unit terkait |
|
No comments:
Post a Comment