|
UPTD PUSKESMAS PUCANGSAWIT KOTA SURAKARTA |
IMUNISASI |
|||||
|
PENANGANAN VAKSIN RUSAK DAN KADALUARSA |
||||||
|
No. Dokumen SPO-VAK-06 |
Revisi. 00 |
Tanggal Terbit 2 JUNI 2014 |
Hal : 1 dari 1 |
|||
|
SPO |
Dibuat
Didik Nurdiyanto, S.Kep Koordinator Imunisasi |
Disetujui
dr. Monica Peni P Management Representative |
Disahkan
drg. Bintang Setya N Kepala Puskesmas Pucangsawit |
|||
1. TUJUAN
Melindungi pasien dari efek samping penggunaan vaksin rusak / kadaluwarsa.
2.
RUANG LINGKUP
SPO ini mengatur tata cara penanganan vaksin rusak dan kadaluwarsa yang ada di
Puskesmas Pucangsawit.
3. KEBIJAKAN
Berlaku untuk semua vaksin yang sudah rusak dan kadaluwarsa.
4. PETUGAS
4.1.
Koordinator Imunisasi
5. PROSEDUR
5.1.
Lakukan pemantauan kondisi fisik(VVM, perubahan warna)
dan masa kadaluwarsa Vaksin.
5.2.
Laporkan
adanya vaksin yang rusak dan kadaluwarsa kepada Penanggung jawab Imunisasi.
5.3.
Kumpulkan vaksin rusak dan kadaluwarsa pada tempat khusus
di Puskesmas Pucangsawit.
5.4.
Catat dalam buku bantu vaksin rusak dan obat kadaluwarsa.
5.5.
Membuat berita acara pengembalian vaksin rusak dan
kadaluwarsa ke Dinas Kesehatan yang diketahui oleh Kepala Puskesmas.
5.6.
Mengirimkan vaksin rusak dan kadaluwarsa ke Dinas
Kesehatan untuk dikelola selanjutnya
No comments:
Post a Comment