MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

SOP PEMBERIAN OBAT ANTI RETROVIRAL

 

logo pemda 2

 

 

 

 

BLUD

RSUD PALABUHANRATU KABUPATEN SUKABUMI

 

PEMBERIAN OBAT ANTI RETROVIRAL

No. Dokumen

 

No. Revisi :

 

Halaman :

1/4

SPO

Tanggal Terbit

Ditetapkan

Direktur RSUD Palabuhanratu

 

 

 

Dr. H.Asep Rustandi

NIP 196106261989031005

1. Pengertian

1.1     Obat ARV (Anti Retroviral) adalah obat yang diberikan kepada pasien HIV Positif yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam SPM Pemberian Obat ARV di BLUD RSUD Palabuhanratu.

          Obat ARV yang tersedia di Instalasi Farmasi BLUD RSUD Palabuhanratu, diantaranya                        :

1.1.1 Golongan NRTI        :    Zidovudin (AZT), Stavudin (D4T), dan                                        Lamivudin (3TC);

1.1.2 Golongan NNRTI     :    Nevirapin dan Afavirens;

1.1.3 Golongan PI              :    Lopinavir/ritonavir.

 1.2   SPM (Standar Pelayanan Medis) adalah standar acuan penanganan medis bagi dokter di BLUD RSUD Palabuhanratu.

 

1.3     Yang dimaksud keadaan darurat untuk pengambilan ARV adalah keadaan dimana pasien kehabisan obat diluar perhitungan pada saat klinik tutup.

 

 

2. Tujuan

Sebagai acuan bagi dokter umum, dokter PPDS, dokter-dokter spesialis pada Tim Penanggulangan Infeksi HIV/AIDS di BLUD Rumah Sakit Palabuhanratu dalam tata laksana pemberian obat ARV.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo pemda 2BLUD

RSUD PALABUHANRATU KABUPATEN SUKABUMI

 

PEMBERIAN OBAT ANTI RETROVIRAL

No. Dokumen

No. Revisi :

 

Halaman :

2/4

3. Kebijakan

3.1.      Undang-undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ;

3.2.      Undang-undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit ;

3.3.      Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996. Tentang Tenaga Kesehatan (lembaran negara tahun 1996 no49, tambahan lembaran negara no 3637 );

3.4.      Keputusan Menteri Kesehatan No 1277/Menkes/SK/XII/ 2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;

3.5.      Keputusan Menteri Kesehatan No 438/Menkes/SK/VI/ 1996  Tentang Standar Pelayanan Keperawatan ;

3.6.      Keputusan Menteri Kesehatan No 1239/Menkes/SK/XI/ 2001 Tentang Registrasi Dan Praktek Perawat ;

3.7.      Keputusan Menteri Kesehatan No 900/Menkes/SK/VII/ 2002 Tentang Registrasi Dan Praktek Bidan ;

3.8.      Keputusan Menteri Kesehatan No 836/Menkes/SK/VI/ 2005 Tentang Pedoman Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat Dan Bidan ;

3.9.      SK Dirjen Yan Med No.Ym.00.03.2.6.7637 Tentang Berlakunya Standar Asuhan  Keperawatan Di Rumah Sakit 18 Agustus 1993;

3.10.   SK Dirjen Pelayanan Medik No. Ym.00.03.2.6.734 Tertanggal 17 Juli 1995 Tentang Berlakunya Instrumen Evaluasi Penerapan Sak Di Rumah Sakit;

3.11.   Peraturan Bupati No 81 Tahun 2012, Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Rsud Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

3.12.   Kumpulan Prosedur Tetap RSUP Hasan Sadikin Bandung.

 

4. Prosedur

4.1       Petugas yang berwenang memberikan ARV adalah       :

4.1.1       Pada Tahap Inisiasi ARV diberikan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam bagi pasien dewasa dan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak bagi pasien anak;

4.1.2       Pada Tahap ulangan ARV dapat diberikan oleh Dokter Umum atau Dokter PPDS yang bertugas di Poliklinik;

4.1.3       Dokter dari Rumah Sakit lain atas persetujuan dokter penanggungjawab pengobatan di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan BLUD RSUD Palabuhanratu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo pemda 2BLUD

RSUD PALABUHANRATU KABUPATEN SUKABUMI

 

PEMBERIAN OBAT ANTI RETROVIRAL

No. Dokumen

No. Revisi :

 

Halaman :

3/4

 

Jenis obat yang diberikan adalah sesuai dengan SPM Pengobatan ARV di BLUD RSUD Palabuhanratu;

 

4.3     Pasien yang berhak mendapat pengobatan ARV adalah pasien yang memenuhi syarat sesuai SPM PENGOBATAN ARV UNTUK ORANG DEWASA dan SPM PENGOBATAN ARV UNTUK ANAK di BLUD RSUD Palabuhanratu

 

4.4     Tempat pengambilan obat ARV dapat diambil Apotik pada Instalasi Farmasi yang ada di BLUD RSUD Palabuhanratu pada :

          Hari Selasa dan Kamis, jam : 08.00 – 14.00

 

4.5   Pada keadaan darurat, obat ARV dapat diambil di Apotik 24 jam dengan persetujuan Apoteker penanggungjawab ARV yang ada di Instalasi Farmasi.

 

 

4. Prosedur

4.2       Petugas yang berwenang memberikan ARV adalah       :

4.2.1       Pada Tahap Inisiasi ARV diberikan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam bagi pasien dewasa dan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak bagi pasien anak;

4.2.2       Pada Tahap ulangan ARV dapat diberikan oleh Dokter Umum atau Dokter PPDS yang bertugas di Poliklinik;

4.2.3       Dokter dari Rumah Sakit lain atas persetujuan dokter penanggungjawab pengobatan di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan BLUD RSUD Palabuhanratu.

4.6     PROSEDUR KERJA:

4.6.1    PASIEN

a.    Pasien yang sudah ditentukan memenuhi syarat mendapat  pengobatan ARV terlebih dahulu harus menjalani konseling Kepatuhan (Adherence);

             

b.    Setelah menjalani konseling kepatuhan, konselor merujuk kembali kepada dokter yang merawat untuk mendapat pengobatan ARV

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo pemda 2BLUD

RSUD PALABUHANRATU KABUPATEN SUKABUMI

 

PEMBERIAN OBAT ANTI RETROVIRAL

No. Dokumen

No. Revisi :

 

Halaman :

4/4

 

4.6.2    DOKTER

            Dokter yang merawat memberikan resep pengambilan obat ARV sesuai dengan ketetuan pengambilan obat ARV;

 

4.6.3    PENCATATAN

            Pencatatan pelaporan pengambilan obat ARV dicatat oleh petugas farmasi pada Instalasi Farmasi di BLUD RSUD Palabuhanratu.

 

5. Unit Terkait

 

5.1.    Instalasi Rawat Inap

5.2.    Instalasi Gawat Darurat

5.3.    Instalasi Rawat Jalan

5.4.    Instalasi Farmasi

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER