|
Pemerintah Kota Surakarta |
S O P
|
PE ( PENELITIAN EPIDEMIOLOGI)
|
UPTD Puskesmas Gajahan |
|
|
No.
Kode |
: ........... |
|||
|
Terbitan |
: Pertama |
|||
|
No. Revisi |
: 00 |
|||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
|||
|
Halaman |
: 1 / 3 |
|||
|
Ditetapkan
Oleh |
|
Plt Kepala UPTD Puskesmas
Gajahan
dr.
Tutik Asmi NIP.
19730812 200501 2 013 |
||
|
1. Pengertian |
PE (
Penelitian Epidemiologi) adalah kegiatan pencarian penderita DBD atau
tersangka infeksi dengue lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD
ditempat tinggal penderita dan rumah/ bangunan sekitar, termasuk
tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter. |
|
2. Tujuan |
Sebagai
acuan penerapan langkah-langkah untuk mengetahui sumber penularan Demam Berdarah
sehingga dapat dilakukan tindakan untuk memutuskan rantai penularan, menurunkan angka
kesakitan dan angka kematian dari penyakit Demam Berdarah. |
|
3. Kebijakan |
SK Plt. Kepala UPTD Puskesmas Gajahan No .... Pengelolaan UKM |
|
4. Referensi |
Buku Saku Pengendalian Demam Berdarah Dengue Untuk Pengelola Program
DBD Puskesmas; Kemenkes RI ; 2013 |
|
5. Prosedur |
a. Petugas Puskesmas/ pelaksana program DBD segera mencatat dalam Buku catatan
Harian Penderita DBD, setelah
menemukan/menerima laporan adanya penderita DBD b. Petugas menyiapkan peralatan survei, seperti:
tensimeter, termometer, senter,
formulir PE, dan surat tugas.
d. Petugas meminta bantuan masyarakat
di lokasi tempat tinggal penderita untuk membantu
kelancaran pelaksanaan PE. e. Petugas
Puskesmas memperkenalkan diri dan selanjutnya melakukan wawancara dengan
keluarga, untuk mengetahui ada tidaknya penderita DBD lainnya (sudah ada
konfirmasi dari rumah sakit atau unit pelayanan kesehatan lainnya), dan
penderita demam saat itu dalam kurun waktu 1 minggu sebelumnya. f. Petugas melakukan pemeriksaan kulit (petekie), dan
uji torniquet pada penderita
demam tanpa sebab yang jelas. g. Petugas melakukan pemeriksaan jentik pada TPA dan
tempat-tempat lain yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes
baik di dalam maupun di luar rumah/bangunan. h.
Petugas melakukan
PE dalam radius 100 meter dari lokasi tempat tinggal penderita. i. Bila
penderita adalah siswa sekolah dan pekerja, maka selain dilakukan di rumah,
PE juga dilakukan di sekolah/tempat kerja penderita oleh puskesmas setempat. j. Petugas mencatat adanya
penderita DBD lainnya dan hasil pemeriksaan terhadap penderita demam
(tersangka DBD) dan
pemeriksaan jentik dalam formulir PE k. Petugas mencatat dalam laporan dan melaporkan ke
koordinator program, Kepala Puskesmas
dan Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk menentukan penanganan
selanjutnya |
|
6. Unit Terkait |
P2M, Kesehatan
Lingkungan, Lintas sektoral |
No comments:
Post a Comment