|
|
MELARUTKAN VAKSIN |
|
|||
|
SOP |
No. Dokumen |
: |
…………. |
||
|
No. Revisi |
: |
…………. |
|||
|
Tanggal Terbit |
: |
………… |
|||
|
Halaman |
: |
……….. |
|||
|
PUSKESMAS KLATEN SELATAN |
|
drg. E Dwi Atmanti Nuswantari NIP. 19630717 199303 2 002 |
|||
|
1. |
Pengertian |
Mencampur vaksin dengan pelarut |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Tujuan |
Mempersiapkan
vaksin supaya dapat di gunakan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Kebijakan |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Referensi |
1. Modul
pelatihan tenaga pelaksana imunisasi puskesmas tahun 2006 2. Pelatihan
safe injection departemen kesehatan RI dan PATH tahun 2005 3. Peraturan
Menteri Kesehatan RI no 42 tahun 2013 tentang Penyelenggarakan Imunisasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
Alat dan
Bahan |
1.Alat a. Sarana cuci tangan b.Vaccine carrier c.Cool pack d.ADS 5 ml e. Safety box f. Tempat sampah warna kuning g. Gergaji ampul 2.Bahan a. Vaksin b. Pelarut vaksin |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6. |
Langkah-langkah |
1. Petugas
mencuci tangan 2. Pastikan
suhu vaksin sama dengan pelarut yang minimal telah didinginkan 12 jam
dilemari es 3. Amati
VVM dan masa kadaluarsa vaksin 4. Amati
ampul atau botol pelarut tidak retak 5. Baca
label pada ampul atau botol pelarut, pastikan berasal dari pabrik yang sama
dengan vaksin 6. Kocok
secara perlahan vaksin dan pelarut pastikan semua berada didasar botol 7. Buka
ampul pelarut dapat menggunakan gergaji ampul bila perlu,sedot pelarut
menggunakan ADS 5 ml, lalu masukkan dalam botol vaksin, tulis jam melarutkan
pada botol vaksin 8. Buang
ADS dalam safety box, dan ampul dalam tempat sampah kuning 9. Taruh
vaksin yang telah dilarutkan diatas bantalan busa dalam vaccine carrier 10. Petugas
mencuci tangan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7. |
Bagan Alir |
Petugas melaksanakan
pencatatan & pelaporan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. |
Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan |
a. Pencampuran
dan pemberian pelarut yang salah dapat menyebabkan kematian b. Jangan
mencampur vaksin dan pelarut sebelum ada sasaran c. Vaksin
yang telah dilarutkan memiliki batas masa pakai,Campak 6 jamdan BCG 3 jam |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
9. |
Unit Terkait |
a. BP b. KIA c. Puskesmas
pembantu d. PKD |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
10. |
Dokumen Terkait |
a. SOP
Pengelolaan Vaksin Yang Telah Dibuka Pada Pelayanan Statis b. SOP
Penyimpanan Vaksin |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||





No comments:
Post a Comment