PEDOMAN PELAYANAN
RUANG BERSALIN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Diperkirakan 85% kehamilan dan persalinan normal, sedangkan 15% diantaranya akan
mengalami komplikasi. Sebagian komplikasi ini dapat diprediksi dan dipersiapkan
sehingga tidak sampai mengakibatkan kematian. Ada beberapa upaya yang dapat
dilakukan untuk meminimalisir kematian ibu dan bayi antara lain:
1. Pemeriksaan kehamilan dan persalinan
dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih
2. Tenaga kesehatan melakukan penanganan
sesuai dengan prosedur yang ada
3. Tenaga kesehatan mampu mengidentifikasi
dini komplikasi
4. Tenaga kesehatan dapat memberikan
pertolongan pertama dan melakukan stabilisasi sebelum dirujuk ke rumah sakit
apabila menemukan komplikasi.
5. Proses rujukan efektif
6. Pelayanan di rumah sakit yang cepat dan
tepat guna
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pelayanan ruang bersalin meliputi :
1.
Ibu hamil aterm
2.
Persalinan
normal
3.
Bayi
Baru Lahir normal
4.
Prarujukan
rumah sakit
B.
Tujuan Pedoman
Pedoman pelayanan ruang
bersalin di Puskesmas Gajahan ini disusun sebagai acuan bagi Puskesmas dalam pemberian pelayanan secara optimal kepada pasien dengan kasus obstetri dan
neonatal normal maupun emergensi
dasar, sehingga pada akhirnya dapat menekan angka kematian ibu
dan bayi.
C.
Batasan Operasional
1.
Persalinan Normal
Persalinan normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai secara spontan, beresiko
rendah pada awal persalinan dan tetap demikian selama
proses persalinan, bayi lahir secara spontan dalam
presentasi belakang kepala pada usia kehamilan 37-42 minggu lengkap dan setelah
persalinan ibu maupun bayi berada dalam
kondisi sehat.
2.
Puskesmas mampu PONED
Adalah puskesmas
dengan rawat inap yang mampu menyelenggarakan pelayanan obstertri dan neonatal
emergensi/komplikasi tingkat dasar dalam 24 jam sehari dan 7 hari dalam
seminggu.
3.
Sistem rujukan
Adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan
kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
D.
Landasan Hukum
1. Undang – undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 54 ayat (1)
menyatakan bahwa penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta
merata dan non diskriminatif.
2. Peraturan Presiden no.
72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN), Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193; Pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan
Kesehatan harus memperhatikan mutu pelayanan, berorientasi pada aspek keamaan
pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, serta efiseiensi
baiya.
3. Peraturan Menteri
Kesehatan no 01 tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Perseorangan, Bab III tentang
Sistem Rujukan.
4. Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyaraka
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Pelayanan di ruang bersalin
dilaksanakan oleh bidan yang telah memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dan
berkolaborasi dengan dokter umum di Puskesmas Gajahan.
B. Jadwal Kegiatan, termasuk Pengaturan Jaga/Shift
1.
Pengaturan
jadwal bidan dibuat dan di pertanggung jawabkan oleh Koordinator.
2.
Jadwal
jaga dibuat untuk jangka waktu satu bulan dan didistribusikan pada akhir bulan
sebelum pelaksanaan jadwal.
3.
Untuk
bidan yang memiliki keperluan penting pada hari tertentu, maka petugas tersebut dapat bertukar jadwal dengan
sejawatnya dan mencatatakan perubahan jaga tersebut di lembar jadwal jaga.
4.
Jadwal
dinas terbagi atas dinas pagi, dinas sore, dinas malam, lepas malam, libur dan cuti.
BAB III
STANDAR
FASILITAS
A. Denah Ruangan
TROLI
ALAT BED PARTUS BED PARTUS BED PARTUS SPOEL
HOEK (TEMPAT CUCI ALAT) KAMAR MANDI PASIEN MEJA
RESUSITASI BAYI MEJA
ANTROPOMRTRI BAYI Meja
administrasi Meja
komputer KM
PETUGAS BED
OBSERVASI LEMARI
ARSIP PINTU
MASUK LEMARI
BAHAN HABIS PAKAI
B. Standar Fasilitas
I.
Fasilitas & Sarana
Ruangan bersalin di puskesmas Gajahan terdiri dari 3 bed partus, 1 meja
resusitasi, 1 meja antropometri bayi., 2 lemari bahan habis pakai, 2 lemari
arsip, 1 meja administrasi, dan 1 meja komputer.
II. Peralatan
Peralatan yang tersedia di ruang bersalin
puskesmas Gajahan adalah sbb
Alat maternal:
1.
Meja instrumen 2 rak 2 buah
2.
Bak Instrumen tertutup besar 1
buah
3.
Bak Instrumen tertutup sedang 4 buah
4.
Bak Instrumen tertutup kecil 3 buah
5.
Tromol kasa 2 buah
6.
Timbangan injak dewasa 1 buah
7.
Pengukur tinggi badan
(microtoise) 1 buah
8.
Standar infus 1 buah
9.
Lampu periksa Halogen 1 unit
10.
Tensimeter/ sphygmomanometer dewasa
2
buah
11.
Stetoskop dewasa 1 buah
12.
Stetoskop bayi 1 buah
13.
Termometer 1 buah
14.
Tabung oksigen + Regulator 1
unit
15.
Masker oksigen + Kanula nasal 4 unit
16.
Tempat tidur periksa
(examination bed) 1 unit
17.
Lemari Obat 2 buah
18.
Meteran/ metline 2 buah
19.
Pita pengukur lengan atas
(LILA) 1 buah
20.
Pocket Fetal Hearth Rate
Monitor (Doppler) 1 unit
21.
Tempat tidur untuk persalinan
(Partus bed) 2 unit
22.
Plastik alas tidur 3 buah
23.
Klem kasa (korentang) 1 buah
24.
Tempat klem kasa (korentang) 1
buah
25.
Kacamata/ goggle 2 buah
26.
Masker 1 kotak
27.
Apron 1 kotak
28.
Sterilisator kering 1 buah
29.
Tempat sampah tertutup 3 buah
30.
Setengah Kocher 3 buah
31.
Gunting episiotomy 3 buah
32.
Gunting talipusat 3 buah
33.
Gunting benang 3 buah
34.
Pinset anatomis 3 buah
35.
Pinset sirurgis 3 buah
36.
Needle holder 3 buah
37.
Nelaton kateter 2 buah
38.
Jarum jahit tajam (cutting) MH 32 8 buah
39.
Jarum jahit tajam (cutting) MH 28 12 buah
40.
Klem Kelly/ Klem Kocher lurus 3 buah
41.
Mangkok iodin 3 buah
42.
Benang chromic 3/0 1 kotak
43.
Spuit disposable (steril) 1 ml
100 buah
44.
Spuit disposable (steril) 3 ml
200 buah
45.
Spuit disposable (steril) 5 ml
200 buah
46.
Spuit disposable (steril) 10 ml
10
buah
47.
Infus Set Dewasa 20 buah
48.
Kateter intravena 20 G 10 buah
49.
Kateter intravena 22 G 20 buah
50.
Kateter Folley dewasa 16 G 4 buah
51.
Kantong urin 4 buah
52.
Sarung tangan steril 7 50
pasang
53.
Sarung tangan steril 7,5 50
pasang
54.
Sarung tangan panjang (manual
plasenta) 10 pasang
55.
Plester non woven 1 gulung
56.
Sabun cair untuk cuci tangan 1
buah
57.
Povidon Iodin 10 % 1 buah
58.
Alkohol 75 % 1 buah
Alat Neonatal/bayi:
1.
Timbangan neonatus + bayi 1
buah
2.
Lampu emergensi 1 buah
3.
Kit resusitasi neonates 1 unit
4.
Sungkup resusitasi 1 set
5.
Pompa penghisap lendir elektrik
1 set
6.
Kantong Metode Kanguru 1 buah
7.
Kanula penghisap lendir
neonatus 3 buah
8.
Klem tali pusat 50 buah
e. Ambulance
Untuk menunjang
pelayanan terhadap pasien puskesmas memiliki 1 ( satu ) unit ambulance yang
siap 24 jam beserta pengemudi.
Fasilitas & Sarana untuk
Ambulance
A.
Perlengkapan Ambulance
1.
Ac
2.
Sirine
3.
Lampu rotater
4.
Sabuk pengaman
5.
Sumber listrik / stop kontak
6.
Lemari untuk alat medis
7.
Lampu ruangan
8.
Wastafel
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN
A. TATA LAKSANA PELAYANAN RUANG BERSALIN
I. Petugas Penanggung Jawab
Bidan dengan
kolaborasi dokter Puskesmas Gajahan.
II. Perangkat Kerja
-
Partus
Set
-
Tensimeter
-
Stetoskop
-
ATK
-
Doppler
-
Metline
-
Tourniquete
III. Tata Laksana
1.
Petugas menerima kunjungan ibu
hamil yang akan melahirkan baik yang datang sendiri maupun yang dirujuk oleh
masyarakat/kader atau bidan
2.
Petugas akan melakukan
pemeriksaan kondisi ibu, dan mengidentifikasi terhadap adanya kemungkinan
komplikasi
3.
Apabila kondisi ibu
memungkinkan untuk ditangani di puskesmas maka ibu akan dipersiapkan untuk
melahirkan di puskesmas
4.
Apabila kondisi ibu tidak
memungkinkan ditangani di puskesmas, maka petugas mempersiapkan atau memberikan
penanganan awal untuk menstabilkan kondisi ibu sambil menghubungi rumah sakit
yang akan menerima rujukan.
5.
Ibu dirujuk ke rumah sakit
dengan pengawalan tenaga kesehatan yang terlatih hingga diterima di rumah sakit
yang dituju.
Kasus-kasus yang membutuhkan rujukan:
·
Kehamilan
dengan Skor Poedji Rochjati lebih dari 12
·
Perdarahan dalam persalinan/atonia uteri
·
Preeklamsi
Ringan/berat
·
Eklamsi
·
Abortus
·
Retensio plasenta
·
Ketuban
Pecah Dini (KPD)
·
Rupture
perineum derajad III sampai IV
·
Infeksi
·
Penyakit lain yang mengancam
keselamatan ibu bersalin
·
Persalinan pre-term
·
Persalinan
post-term / serotinus
·
BBLR
·
Asfiksi
sedang sampai berat
·
Grafik patograf menunjukan
persalinan sudah masuk ke fase bertindak
E. TATA LAKSANA
TRANSPORTASI PASIEN
I. Petugas Penanggung Jawab
-
Bidan
-
Supir Ambulan
II. Perangkat Kerja
-
Ambulan
-
Alat Tulis
III. Tata Laksana
Transportasi Pasien
1.
Pengemudi ambulan mempersiapkan
ambulan dan menempatkannya di depan pintu keluar dengan posisi sedemikian
sehingga memudahkan pasien masuk.
2.
Petugas bersama dengan
pengemudi menaikkan pasien dan menempatkannya di bed pasien di ambulan dengan
posisi senyaman mungkin bagi pasien.
3.
Pengemudi mengendarai ambulan
sambil petugas pendamping pasien memastikan kondisi pasien tetap stabil
4.
Setelah sampai di rumah sakit
yang dituju, petugas menyerahkan surat rujukan dan pasien kepada petugas di
rumah sakit
BAB V
LOGISTIK
OBAT YANG DIPERLUKAN DALAM
PELAYANAN RUANG BERSALIN
I.
Perdarahan
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
NaCl 0,9% (500 ml)
·
Metil ergometrin maleat injeksi
0,2 mg (1 ml)
·
Metil ergometrin maleat tablet
75 mg (tablet)
·
Oksitosin injeksi 10 IU (1 ml)
·
Transfusi set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Kateter Folley no.18
·
Kantong urin dewasa
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
II.
Hipertensi dalam kehamilan
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
MgSO4 20% (25 ml)
·
MgSO4 40% (25 ml)
·
Glukonas kalsikus 10% injeksi
(20 ml)
·
Diazepam 5 mg injeksi (2 ml)
·
Nifedipin 10 mg (tablet)
·
Transfusi set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Kateter Folley no.18
·
Kantong urin dewasa
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
·
Disposible syringe 10 ml
III.
Infeksi
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
NaCl 0,9% (500 ml)
·
Ampisilin 1 g injeksi
·
Metronidazol 500 mg injeksi
·
Amoksilin 500 mg (tablet)
·
Oksitosin injeksi 10 IU (1 ml)
·
Aquadest pro injeksi (25 ml)
·
Parasetamol 500 mg (tablet)
·
Infus set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Kateter Folley no.18
·
Kantong urin dewasa
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
IV.
Abortus
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
NaCl 0,9% (500 ml)
·
Diazepam 5 mg injeksi (2 ml)
·
Metil ergometrin maleat injeksi
0,2 mg (1 ml)
·
Metil ergometrin maleat tablet
75 mg (tablet)
·
Amoksilin 500 mg (tablet)
·
Asam Mefenamat 500 mg (tablet)
·
Infus set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
V.
Robekan jalan lahir
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
NaCl 0,9% (500 ml)
·
Lidokain HCl 2% injeksi (2 ml)
·
Oksitosin injeksi 10 IU (1 ml)
·
Metil ergometrin maleat injeksi
0,2 mg (1 ml)
·
Amoksilin 500 mg (tablet)
·
Asam Mefenamat 500 mg (tablet)
·
Chromic catgut no.1, atraumatik
(sachet)
·
Chromic catgut no.2/0 atau 3/0,
atraumatik (sachet)
·
Transfusi set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Kateter Folley no.18
·
Kantong urin dewasa
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
VI.
Syok anafi laktik
·
Ringer Laktat (500 ml)
·
NaCl 0,9% (500 ml)
·
Adrenalin 0,1% injeksi (1 ml)
·
Difenhidramin HCl 10 mg injeksi
(1 ml)
·
Dexametason 5 mg injeksi (1 ml)
·
Transfusi set dewasa
·
Kateter intravena no. 18 G
·
Kateter Folley no.18
·
Kantong urin dewasa
·
Disposible syringe 3 ml
·
Disposible syringe 5 ml
KEBUTUHAN OBAT PELAYANAN
NEONATAL EMERGENSI DASAR
·
Vit.K1/Pithomenadion inject
·
Spuit 1 ml (utk vit.K)
·
Salep mata tetrasiklin 1%
·
Cairan infus RL Botol infus 500
ml
·
Cairan infus NaCl 0,9% Botol
infus 500 ml
·
Cairan infus Dextrose 10% Botol
infus 500 ml
·
Aquadest untuk pelarut Botol
·
Alkohol 70%
·
Povidone Iodine
·
Penicillin procain
·
Ampicillin injeksi
·
Gentamisin injeksi Vial 2 ml
isi 20 mg
·
Gentamisin injeksi Vial 2 ml
isi 80 mg
·
Fenobarbital injeksi
·
Diazepam injeksi Ampul 1 ml dan
2 ml
·
Abbocath/wing needle
·
Vaksin Hepatitis Uniject
BAB VI
KESELAMATAN PASIEN
A.
Pengertian
Keselamatan Pasien ( Patient Safety ) adalah suatu sistem dimana puskesmas
membuat asuhan pasien lebih aman.
Sistem tersebut meliputi :
- Asesmen resiko
- Identifikasi dan pengelolaan hal
yang berhubungan dengan risiko pasien
- Pelaporan dan analisis insiden
- Implementasi solusi untuk
meminimalkan timbulnya risiko
Sistem ini mencegah terjadinya
cedera yang disebabkan oleh :
- Kesalahan akibat melaksanakan
suatu tindakan
- Tidak mengambil tindakan yang
seharusnya diambil
B.
Tujuan
§ Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas
§ Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat
§ Menurunkan Kejadian Tidak
Diharapkan ( KTD ) di puskesmas
§ Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi
pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD )
STANDAR KESELAMATAN PASIEN
1.
Pasien mendapatkan informasi
mengenai Hak pasien
2.
Melakukan pendidikan pasien dan
keluarga
3.
Keselamatan pasien dan
kesinambungan pelayanan
4.
Penggunaan metoda-metoda
peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan
keselamatan pasien
5.
Mendidik staf tentang
keselamatan pasien
6.
Peran kepemimpinan dalam
meningkatkan keselamatan pasien
- TATA LAKSANA
a.
Melakukan upaya pencegahan kejadian
tidak diinginkan terhadap pasien.
b.
Memberikan pertolongan pertama
sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pasien
c.
Melaporkan setiap kejadian
kepada kordinator klinis
d.
Mengobservasi keadaan umum
pasien
e.
Mendokumentasikan kejadian
tersebut
BAB VII
KESELAMATAN
KERJA
I.
Pendahuluan
Angka pengidap HIV di
Indonesia terus meningkat secara bermakna. Demikian juga penyakit-penyakit lain
yang penularannya melalui produk darah atau benda yang terkontaminasi dengan
produk darah penderita seperti Hepatitis B dan Hepatitis C.
Maka sudah seharusnya
setiap orang yang bersentuhan dengan penderita penyakit ini harus melakukan
rosedur Kewaspadaan Umum atau Universal
Precaution untuk menjaga dirinya sendiri tidak tertular penyakit dan tidak
menularkan penyakit.
II.
Tujuan
a.
Mencegah petugas kesehatan
tertular penyakit dari pasien.
b.
Mencegah petugas kesehatan
menularkan penyakit kepada pasien.
III.
Prinsip Keselamatan Kerja
Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan
keselamatan kerja adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi
ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5
(lima) kegiatan pokok yaitu :
a.
Cuci tangan guna mencegah
infeksi silang
b.
Pemakaian alat pelindung
diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta
cairan infeksi yang lain.
c.
Pengelolaan alat kesehatan
bekas pakai
d.
Pengelolaan jarum dan alat
tajam untuk mencegah perlukaan
e.
Pengelolaan limbah dan sanitasi
ruangan.
BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU
Kinerja
pelaksanaan di ruang bersalin Puskesmas Gajahan
dapat dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut:
1. Bila ada kasus dengan resiko, petugas ada permasalahan/kegagalan
dalam melaksanakan tindakan
2. Melaksanakan laporan hasil kegiatan setiap bulan
BAB IX
PENUTUP
Pedoman ini sebagai acuan
bagi pelaksanaan kegiatan di ruang bersalin di puskesmas Gajahan sehingga
tercapai hasil pelayanan yang optimal bagi keselamatan ibu bersalin dan bayi
baru lahir.
Ruang bersalin Puskesmas
Gajahan di harapkan sebagai tempat
rujukan tingkat pertama pada kasus ibu bersalin dan neonatal.
|
Plt. Kepala UPTD Puskesmas Gajahan |
Pejabat Teknis UKP |
|
dr. Tutik Asmi |
dr. Agil Priambodo |
|
NIP. 19730812 200501 2
013 |
NIP. 19810926 200902 1 005 |
No comments:
Post a Comment