MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA CATIN

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PENYULUHAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA CATIN

UPT PUSKESMAS PENUMPING

 

A.    PENDAHULUAN

Dewasa ini kesehatan reproduksi (kespro) mendapat perhatian khusus secara global sejak diangkatnya isu tersebut dalam Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan. Di Indonesia pun kespro mendapat perhatian khusus dari pemerintah, mengingat banyak masalah-masalah kespro terjadi di masyarakat. Angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, kurangnya pengetahuan remaja tentang kespro yang akibatnya dapat terjadi kehamilan dan aborsi serta jumlah kasus HIV yang tidak bisa dihambat.

.

B.    LATAR BELAKANG

Kespro didefinisikan sebagai “keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, yang tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya”.

Di Indonesia saat ini, disepakati ada empat komponen prioritas kespro, yaitu
1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir

2. Keluarga berencana

3. Kespro remaja

4. PMS dan HIV/AIDS

Pelayanan yang mencakup empat komponen prioritas diatas disebut Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial (PKRE). Jika PKRE ditambah dengan Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Usia Lanjut, maka pelayanan yang diberikan disebut Pelayanan Kesehatan Reproduksi Komprehensif (PKRK).

 

Penyuluhan kesehatan reproduksi pada Catin harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Penyuluhan kesehatan reproduksi pada Catin merupakan kegiatan melibatkan Petugas KIA Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan KUA di wilayah kerja Puskesmas Penumping.

 

C.   TATA NILAI

Tata nilai UPT Puskesmas Penumping Kota Surakarta, yaitu:

          BERSERI

          BER  : Bersatu dan Bekerjasama

          S  : Senyum

          E  : Empati

          R  : Responsif

          I   : Inovatif

 

D.   PERAN LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM

 

a.  Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim TP UKS Kecamatan

Menjadi Tim TP Kecamatan Sehat

Menjadi Tim TP Kecamatan Layak Anak

Menjadi Tim TP Kecamatan Siaga

b.  KUA Kecamatan Laweyan

Menjadi Tim Pembina UKS

Menjadi Pembina Posyandu Integrasi

Menjadi Pembina Kesehatan Reproduksi

Menjadi Pembina PHBS Tempat Ibadah

c.     Polsek Laweyan

Menjadi Tim Pembina Pencegahan NAPZA

Pelaksana PHBS Institusi Kerja

d.  Kelurahan

Menjadi Tim Pembina Posyandu

Menjadi Tim Pembina Desa Siaga

Menjadi Tim Pembina UKBM

Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan  masyarakat di wilayah kerja kelurahan masing-masing

e.  TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Menjadi Tim Pembina Posyandu dan PHBS

Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam berperilaku hidup  sehat di masyarakat

Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan

f.    Kelurahan Siaga

    Mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah kelurahan masing-masing

g.   Dinas Pendidikan Kecamatan  Laweyan

Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di sekolah

h.  Semua Pemegang Program

Membantu Pelaksanaan Program UKM

 

E.    TUJUAN

1.    Tujuan Umum

Meningkatkan pengetahuan catin

2.    Tujuan Khusus

a.    Meningkatkan kesadaranan tentang kesehatan reproduksi.

b.    Meningkatkan cakupan akseptor KB.

c.     Menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

d.    Menurunkan kasus HIV dan IMS;

 

F.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.    Pelaksanaan Penyuluhan kesehatan reproduksi pada Catin

2.    Penyuluhan kesehatan reproduksi pada Catin diawali dengan menentukan narasumber. Selanjutnya koordinasi dengan narasumber tentang materi apa saja yang perlu disampaikan. Pada pertemuan diisi dengan paparan, diskusi dan tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

 

G.   CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Pertemuan

Penyuluhan

Diskusi

Tanya jawab

 

H.   SASARAN

Pasangan Catin

 

I.      JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pelaksanaan Penyuluhan kesehatan reproduksi pada Catin

 

 

 

 

 

 

v

 

 

 

 

 

 

J.     EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

 

        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

K.    PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

                  i.     Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.    Tribulan ke-empat

                ii.     Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

                iii.              Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

Pelaksana

Kepala Puskesmas Penumping

 

 

dr. Pitono

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER