|
Pemerintah Kota Surakarta |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENDATAAN ASI EKSKLUSIF
|
UPTD Puskesmas Gajahan |
|
|
No. Kode |
: ........... |
||
|
Terbitan |
: Pertama |
||
|
No.
Revisi |
: 00 |
||
|
Tgl. Mulai Berlaku |
: 1 September 2015 |
||
|
Halaman |
: 1 / 4 |
||
|
Ditetapkan Oleh |
PENDATAAN ASI EKSKLUSIF |
Plt Kepala UPTD Puskesmas
Gajahan
dr. Tutik Asmi NIP. 19730812 200501 2 013 |
|
A. Pendahuluan
Anak sebagai harapan masa depan
keluarga, masyarakat dan bangsa, karena itu perlu diberikan perlindungan mulai
sejak dalam kandungan (UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak).
Pemberian ASI pada 1 jam pertama
kelahirannya merupakan upaya penyelamatan satu juta bayi. Penggunaan ASI
eksklusif selama 6 bulan bagi bayi, merupakan hal yang sangat penting dalam
pembangungan SDM sejak dini.
Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik dan sempurna
untuk bayi, karena mengandung semua zat gizi sesuai kebutuhan untuk pertumbuhan
dan perkembangan bayi. ASI Eksklusif adalah memberikan hanya ASI tanpa
memberikan makanan dan minuman lain kepada bayi sejak lahir sampai bayi berusia
6 bulan, kecuali obat dan vitamin.
- Latar Belakang
Kebijakan pemerintah, semua Ibu atau
minimal 80% dari Ibu dapat memberikan ASI secara eksklusif, serta semua yankes
dan petugas kesehatan melaksanakan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui dan
bebas dari promosi susu formula, namun kenyataan baru 10% saja Ibu yang memberi
ASI eksklusif pada bayinya.
Kegagalan dalam pencapaian target
pemberian ASI eksklusif kepada bayi berdampak terhadap kesehatan dan
perkembangan sumber daya manusia memberikan ASI pada 1 jam kelahiran bayinya,
perlu diadakan suatu strategi lintas sektoral maupun organisasi non pemerintah,
organisasi kemasyarakatan, profesi, dan pendidikan sejak dini kepada anak dan
remaja, di sekolah maupun dalam keluarganya.
C. Tujuan
Tujuan
Umum :
Tercapainya
cakupan asi eksklusif pada ibu menyusui di wilayah kerja puskesmas Gajahan.
Tujuan
Khusus :
a.
Terselenggaranya kegiatan perhitungan ASI Eksklusif 0-6 bulan
b. Terselenggaranya kegiatan pencatatan dan
pelaporan ASI Eksklusif
c.
Terselenggaranya
tertib administrasi dalam pelaksanaan pencatatan dan pelaporan
ASI Eksklusif
E.
Tata
Nilai Program
Pelaksanaan
pendataan asi eksklusif dilaksanakan oleh petugas secara professional, akurat,
santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk meningkatkan cakupan
F.
Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program
/Lintas Sektoral
Pendataan ASI Eksklusif merupakan kegiatan yang melibatkan petugas gizi, bidan
dan Binwil Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral bekerjasama dengan PKK dan Posyandu di
wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan
G. Kegiatan Pokok dan Rincian
Kegiatan
1.
Sosialisasi pentingnya ASI Eksklusif di Posyandu
2.
Penyuluhan gizi yang mendukung ASI Eksklusif
3.
Pendataan di Posyandu yang berada wilayah kerja Puskesmas Gajahan
H. Cara
melaksanakan kegiatan
1.
Kunjungan
ke Posyandu
2.
Melakukan
pencatatan ibu menyusui yang menerapkan Asi Eksklusif
3.
Melakukan
rekapitulasi data
4.
Pelaporan
hasil ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta
I. Sasaran
Semua ibu menyusui yang mempunyai bayi usia 0-6 bulan yang masih diberi ASI saja
pada bulan Februari dan Agustus.
J. Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
VII |
VIII |
IX |
X |
XI |
XII |
||
|
1 |
Sosialisasi pentingnya ASI Eksklusif di Posyandu |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Penyuluhan gizi yang mendukung ASI Eksklusif |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Pendataan di Posyandu yang berada
wilayah kerja Puskesmas Gajahan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap tahun :
- Pendataan ASI Eksklusif : bulan Februari dan Agustus
K.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
1. Waktu : selesai pelaksanaan kegiatan
2. Pelaksana
a. Kepala Puskesmas
b. Penanggungjawab program
3. Dokumen laporan yang berisi : laporan hasil kegiatan
ditujukan kepada Kepala Puskesmas
L.
Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan
1. Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan
2. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan :
a.
Waktu :
1) Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2) Tribulan ke-empat
b.
Pelaksana
1) Penanggung jawab program
c.
Dokumen
laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah
dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
No comments:
Post a Comment