KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PEMELIHARAAN RANTAI DINGIN
PUSKESMAS KLATEN SELATAN
TAHUN 2016
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMELIHARAAN RANTAI DINGIN
A. PENDAHULUAN
Sewaktu vaksin tersebut diangkut kepelabuhan udara untuk dikirimkan kedaerah atau Negara lain, maka vaksin tersebut harus dikemas sedemikian rupa sehingga suhu dalam
container vaksin ini tetap sekitar 2 – 8 derajat
Celsius selama perjalanan hingga tiba ditempat tujuan.
Setelah sampai ditempat tujuan, maka vaksin ini segera harus dipindahkan kedalam fasilitas ruang penyimpanan khusus dengan suhu 2 – 8 derajat
Celsius, bila nanti vaksin ini dikeluarkan dari pelabuhan udara untuk dibawa ke distributor farmasi,
maka juga diperlukan mobil dengan sistim pendingin yang khusus untuk bias tetap menjaga suhu sehingga mutu dan potensi vaksin bias tetap terjaga.
Cerita rantai dingin atau cold chain ini masih berlanjut dari gudang penyimpanan distributor
hingga tiba di rumah sakit, atau di klinik imunisasi atau dokter dan pasien pemakai vaksin.Semua perlengkapan dan sistim rantai dingin atau cold chain ini,
sejak dari pabrik pembuat vaksin hingga mencapai tempat dokter dan pasien pemakai vaksin, adalah rumit dan berharga mahal.Jika ada kelainan atau kerusakan atau gangguan pada salah satu mata rantai tersebut diatas, maka vaksin tersebut sudah pasti akan mengalami kerusakan pada molekul bioaktifnya sehingga mutu dan potensi proteksi vaksin tersebut diragukan, dengan akibat vaksin tersebut tidak dapat lagi dipakai untuk tujuan imunisasi terhadap suatu jenis penyakit infeksi tertentu yang ditujukan oleh vaksin tersebut.
B. LATAR BELAKANG
Sejak ditemukannya vaksin dan tehnik pembuatan vaksin yang semakin berkembang pesat hingga saat ini, ada satu hal yang mutlak harus ada bila kita berbicara tentang penyimpanan vaksin, yaitu rantai dingin atau cold chain, yaitu suatu sistim penyimpanan vaksin dengan suhu antara 2 – 8 derajat
Celsius, agar supaya komponen dalam vaksin yang bersifat bioaktif tidak mengalami kerusakan karena suhu yang tinggi atau suhu yang terlalu rendah, sehingga dengan suhu penyimpanan yang tepat,
potensi proteksi vaksin akan tetap terjaga maksimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh pabrik pembuat vaksin, yang ditentukan dengan yang disebut
Expiration Date atau Waktu Kadaluarsa vaksin.
Hal ini kedengarannya gampang dilaksanakan, namun dalam kenyataannya adalah cukup sulit dan rumit untuk diikuti. Sejak vaksin selesai dibuat dalam pabrik farmasi, maka vaksin itu sudah harus disimpan dalam ruangan penyimpanan khusus dengan suhu yang telah ditentukan untuk jenis vaksin tersebut, biasanya berkisar antara 2 – 8 derajat
Celsius, kecuali untuk jenis vaksin tertentu seperti vaksin polio oral OPV
yang harus disimpan dibawah – 20 derajat
Celsius.
C. TATA NILAI PROGRAM
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Rantai Dingin harus dilakukan secara professional, akuntabel, santun,
terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di
lapangan
Tata
hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
a. Kelurahan
Mendukung pelaksanaan
kegiatan dengan menggerakkan masyarakat
di wilayah kerja kelurahan masing-masing
b. TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga)
- Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam
berperilaku hidup sehat di masyarakat
- Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan
c. Desa Siaga
Mendukung
pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing
d. Program KIA dan Gizi
Menyediakan data terkait
sasaran bayi dan balita
D. TUJUAN
1. Tujuan umum
Mampu mengelola rantai dingin vaksin dan vaksin
2. Tujuan khusus
a. Mampu mengoperasikan dan memelihara ranta dingin vaksin
b. Mampu menjaga suhu penyimapan vaksin secara benar
c. Mampu mengetahui tanda – tanda kerusakan vaksin secara
cepat
E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pengambilan vaksin
2. Penyimpanan vaksin
3. Pemeliharaan suhu lemari es
F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Petugas selalu menjaga dan
memantau suhu vaksin 0 - 8 derajat celcius.
G. SASARAN
1. Petugas imunisasi
2. Petugas cold chain
H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan rantai
dingin vaksin |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
v |
V |
I. EVALUASI PELAKSANA DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan di
lakukan setiap bulan setelah melukan pengelolan rantai dingin vaksin
J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
a.
Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
2. Setiap bulan
b.
Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
c.
Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak
lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
No comments:
Post a Comment