MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 21, 2026

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN KELURAHAN SIAGA

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PEMBINAAN KELURAHAN SIAGA

 

A.  Pendahuluan

Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalamStandar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan Kota.

Dalam tatanan otonomi daerah, pengembangan Desa dan Kelurahan SiagaAktif merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Kabupaten danPemerintah Kota, yang kemudian diserahkan pelaksanaannya ke desa dankelurahan. Namun demikian, suksesnya pembangunan desa dan kelurahanjuga tidak terlepas dari peran Pemeintah, Pemerintah Provinsi, dan pihak-pihakain seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), dunia usaha, serta pemangkukepentingan lain.

B.  Latar Belakang

Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) di banyak desa dankelurahan. Walaupun harus menghadapi berbagai kendala, Tim PenggerakPKK masih tetap berjuang menghidupkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)di desa dan kelurahan, sehingga saat ini 84,3% desa dan kelurahan memilikiPosyandu aktif.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah mengamanatkan adanya urusan pemerintahan yang menjadi urusan wajib Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten danPemerintah Kota. Salah satu dari antara sejumlah urusan wajib tersebut

adalah penanganan bidang kesehatan. Dengan demikian, jelas bahwapengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satuurusan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten danPemerintah Kota. Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota harus berperanaktif dalam proses pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan diwilayahnya, agar target cakupan Desa dan Kelurahan Siaga Aktifdapat dicapai. Namun demikian, berperan aktif bukan berarti bekerjasendiri. Bagaimana pun, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah (Pusat) memiliki juga tanggung jawab dan perannya dalam menyukseskanpembangunan kesehatan masyarakat desa dan kelurahan. Bahkan tidakhanya pihak pemerintah, pihak-pihak lain pun, yaitu organisasi kemasyarakatan,dunia usaha, serta para pengambil keputusan dan pemangku kepentinganain, besar perannya dalam mendukung keberhasilan pembangunankesehatan masyarakat desa dan kelurahan.

 

 

 

 

C. Tujuan

Tujuan umum

Percepatan terwujudnya masyarakat desa dan kelurahan yang peduli, tanggap, dan mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahankesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat.

 

Tujuan khusus

a.       Mengembangkan kebijakan pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di setiap tingkat Pemerintahan.

b.       Meningkatkan komitmen dan kerjasama semua pemangku kepentinganpusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa dan kelurahan untuk pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

c.       Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar di desa dan kelurahan.

d.       Mengembangkan UKBM yang dapat melaksanakan survailans berbasismasyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu, pertumbuhananak, lingkungan, dan perilaku), penanggulangan bencana dankedaruratan kesehatan, serta penyehatan lingkungan.

e.       Meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia, dana, maupunsumber daya lain, yang berasal dari pemerintah, masyarakat danswasta/dunia usaha, untuk pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

f.        Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di RumahTangga di desa atau kelurahan.

 

D. Tata Nilai Program

 

E.  Tata hubungankerja/Pembagianperan LP/LS

Kegiataninimelibatkankerjasama lintas sektoral antara lain kepalakelurahan, ketua LPMK kelurahan, ketua desa siaga , dan kader kesehatan kelurahan .

 

F.  KegiatanPokokdanRincianKegiatan Serta Cara MelaksanakanKegiatan

Inti dari kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pembinaanya nya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.

a.      Melakukan kajian berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat.

Untuk menuju Desa Siaga perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti Posyandu,  Pos Obat Desa, Dana Sehat, Siap-Antar-Jaga, dan lain-lain, Dengan demikian, membina desa menjadi Desa Siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).

b.      Membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap-tahap:

  1. Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
  2. Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
  3. Menetapkan alternative pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya.
  4. Memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
  • Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaanya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:

1. Pengembangan Tim Petugas

  • Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
  • Keluaran (output) dan langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan masyarakat.

2. Pengembangan Tim di Masyarakat

  • Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga.
  • Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber dana yang lain, sehingga pembangunan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
  • Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan financial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
  • Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut sertakan dalam setiap persemuan dan kesepakatan.

3. Survei Mawas Diri

  • Survey Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survey ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan.
  • Dengan demiian, mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
  • Keluaran atau output dan SDM ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.

4. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

  • Tujuan penyelenggaraaan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternative penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, diakitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
  • Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi).
  • Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya dalah daftar masalah kesehatan, data potensial, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu / institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga.

c.      Evaluasi  Pelaksanaan Kegiatan desa siaga

  • Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

1. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga

  • Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pemimpin formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.

2. Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga

  • Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan pedoman orientasi / pelatihan yang berlaku. Materi orientasi / pelatihan yang berlaku. Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaiman telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UBKM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, Posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawatdaruratan sehari-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), dversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, PHS, dan lain-lain.

 

G. Sasaran

Sasaran pengembangan dan pembinaan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta perduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
  2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan.
  3. Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

 

 

H. Jadwalpelaksanaankegiatan

 

No

Kegiatan

Juli

Agustus

September

Oktober

 

 

I

II

III

IV

I

II

III

IV

I

II

III

IV

I

II

III

IV

1

PertemuanKoordinasidenganpelaksana program dan lintas program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Persiapan materi pembinaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Distribusi undangan pembinaan desa siaga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

PelaksanaanPembinaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

PengumpulanhasilSMD dan MMD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Evaluasidanpelaporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

I.    Evaluasipelaksanaankegiatandanpelaporan

Evaluasipelaksanaankegiatandilaksanakansetelah  proses pelaksanaanpembinaandesa siaga dilaporkankepadaKepalaPuskesmas Gantipuskesmas.

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER