KERANGKA
ACUAN KEGIATAN
LOMBA
CERDAS TANGKAS KADER KESEHATAN REMAJA
A. Pendahuluan
Hidup bersih, sehat, bahagia
dan sejahtera lahir batin adalah dambaan setiap orang. Hidup berkecukupan
materi bukan jaminan bagi seseorang bisa hidup sehat dan bahagia. Mereka yang
kurang dari sisi materi juga bisa menikmati hidup sehat dan bahagia. Sebab,
kesehatan terkait erat dengan perilaku atau budaya. Perubahan perilaku atau
budaya membutuhkan edukasi yang terus menerus. Pemerintah sudah cukup lama
mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya adalah
penggunaan air bersih baik untuk kebutuhan air minum, mandi, mencuci dan
jamban.
Perilaku
hidup bersih dan sehat perlu ditekankan sejak dini, mulai sejak bayi, todler,
prasekolah, sekolah hingga dewasa. Pada masa sekolah, fokus utama yang bisa
menggerakkan perilaku hidup bersih dan sehat adalah dokter kecil (kader
tiwisada) pada tingkat SD/MI, sedangkan pada tingkat SLTP disebut Kader
Kesehatan Remaja.
Mengingat permasalahan
yang ada pada remaja khususnya anak sekolah usia SMP dan SMA ataupun sederajat
sangatlah komplek maka sangat perlu adanya program untuk melakukan pencegahan
maupun penanggulangan secara dini yang melibatkan pihak sekolah dan kesehatan
serta masayarakat.
Oleh sebab itu masa
remaja merupakan tahap penting dalam siklus kehidupan manusia. Dikatakan
penting karena merupakan peralihan dari masa anak yang sangat tergantung kepada
orang lain ke masa dewasa yang mandiri dan bertanggung jawab.
Di samping itu, masa
ini juga mengandung resiko akibat suatu masa transisi yang selalu membawa
cirri-ciri tertentu, yaitu kebimbangan, kebingu dan gejolak remaja seperti
masalah seks, kejiwaan dan tingkah laku eksprimental ( selalu ingin mencoba).
Sehubungan dengan hal
tersebut maka diperlukan suatu program yang mendukung tingkat perkembangan masa
remaja yang baik. Bentuk programnya adalah Usaha Kesehatan Sekolah dengan salah
satu kegiatannya yaitu pembentukan kader kesehatan remaja yang melibatkan
sekolah dan kesehatan adalah pembentukan Dokter Kecil untuk tingkat SD/MI dan
Kader Kesehatan Remaja untuk tingkat SLTP/Mts dan SLTA/MA.
B. LatarBelakang
Dalam pelaksanaan program UKS di
tingkat sekolah lanjutan (SMP) atau yang sederajat, setiap sekolah memiliki
kader kesehatan remaja (KKR) yang memiliki peran cukup penting dalam membantu
mengembangkan UKS di sekolah yaitu dari anak ke anak (child to child
programme). Mereka berupaya menanamkan kepada dirinya sendiri, teman-teman,
adik-adik, maupun lingkungannya untuk dapat melaksanakan pola hidup sehat
sedini mungkin, serta mempunyai daya tangkal dalam hal pengaruh buruk dari
lingkungan dimanapun dalam kehidupannya sehari-hari, dan dapat sebagai konselor
sebaya di sekolahnya.
Untuk meningkatkan peran kader
kesehatan remaja (KRR) perlu dilakukan evaluasi akan keberadaannya melalui
Lomba Kader Kesehatan Remaja Tingkat Puskesmas Pucangsawit yang dilaksanakan di pendopo Kelurahan Sewu
Kecamatan Jebres Upada hari Sabtu, 27 Juli 2016 dan diikuti oleh Kader
Kesehatan Remaja dari siswa/siswi SMP/MTs dari masing-masing SMP/MTs binaan
UPTD Puskesmas Pucangsawit. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
ketrampilan dan kemampuan kader kesehatan remaja dalam bidang kesehatan.
Dalam lomba tersebut peserta
diperiksa kesehatannya dalam hal pemeriksaan umum, pemeriksaan mata, hidung,
telinga, gigi dan mulut, kuku, rambut, kebersihan pakaian, sikap dan
penampilan/performence. Kemudian juga akan dilakukan test mengenai pengetahuan akademik
dan praktek dengan materi test berkaitan dengan pengetahuan tentang kesehatan,
sedangkan dalam prakteknya peserta harus dapat mempraktekkan bererapa
ketrampilan seperti P3K, praktek antropometri, pengetahuan tentang gizi dan
pemilihan bahan makanan.
Pengumuman pemenang lomba akan
langsung diumumkan setelah penilaian dan langsung dilangsungkan acara pemberian
hadiah untuk juara I, II dan III .
C. Tujuan
1. TujuanUmum
Agar remaja semakin memahami
bagaimana pola hidup sehat yang baik dan benar secara komprehensif. Tak sekedar
menjaga kesehatan diri, namun juga siap menjadi agen atau duta yang mampu
memberikan sosialisasi di lingkungan sekitarnya, baik di sekolah maupun di
masyarakat umum.
2. TujuanKhusus
a. Agar
remaja semakin peduli pada kesehatan , peduli
pada pola hidup sehat mereka sendiri,
da tidak terjerumus pada kehidupan
yg menyesatkan.
b. Untuk
merangsang minat dan daya saing setiap kader kesehatan remaja untuk
meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan potensi bagi dirinya melalui
kompetensi dan persaingan yang sehat.
D. Tata
Nilai Program
E. Tata
hubungankerja/Pembagianperan LP/LS
Lombakaderkesehatanremajainimerupakankerjasama program
Kesehatanremajadan program UKS Puskesmas
Sedangkandengan
lintas sektor bekerjasamadengan penanggungjawab UKS SMP
F. KegiatanPokokdanRincianKegiatan.
Penilaianterhadapkaderkesehatan remaja SMP di wilayahkerja
UPTD Puskesmas Pucangsawit
Lomba Kader
Kesehatan Remaja dan Kader Kesehatan dibagi menjadi 2 babak yaitu babak
penyisihan dan babak final a. Babak Penyisihan - Dilaksanakan pada hari Rabu
tanggal 15 Juli 2009 bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kabupaten
Bantul - Masing – masing peserta akan diberikan soal tertulis dalam bentuk soal
pilihan ganda untuk dikerjakan secara berkelompok selama 45 menit - Dari hasil
seleksi tertulis akan diambil 5 besar dari tingkat SMP, 5 besar tingkat SMA dan
5 besar dari tingkat kader untuk maju ke babak final - Selama menunggu hasil
seleksi tertulis diumumkan, akan diadakan sesi penyuluhan dan diskusi
interaktif dengan peserta selama 2 jam b. Babak Final - Dilaksanakan pada hari
Rabu tanggal 15 Juli 2009 bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya
Kabupaten Bantul - Babak Final dilaksanakan dalam bentuk Lomba cerdas cermat
dengan materi tentang PKPR ( Tumbuh Kembang Remaja, Kesehatan Reproduksi
Remaja, Infeksi Menular seksual (IMS) dan Infeksi Saluran reproduksi (ISR),
HIV-AIDS, Penyalahgunaan NAPZA, dan Konseling Remaja), Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat, Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dan sebagainya. - Masing
– masing tingkatan lomba cerdas cermat akan diikuti 5 regu. Tiap regu terdiri
dari 3 orang. - Soal dibagi menjadi 3 tahap yaitu soal wajib, soal lemparan dan
soal rebutan. Untuk Pemenang pada lomba kader kesehatan remaja dan kader
kesehatan akan diambil juara I, II, III, IV dan V dari masing-masing tingkatan.
G. Cara
melaksanakankegiatan.
1.
Puskesmasberkoordinasidenganpenanggungjawab UKS di
Dikporakecamatandanmelakukansosialisasijenispenilaiandalamlombakaderkesehatanremaja.
2. PuskesmasmembagikanundanganlombakaderkesehatanremajakepadaSekolahdasar
di wilayah kerja UPTD PuskesmasPucangsawit
3. KegiatanPerlombaanmeliputi :
a)
Seleksitertulis
b) 6 besarsiswa yang
lolosdalamseleksitertulisakanmengikutiseleksicepattepatdenganmenjawabpertanyaansecaralangsung
yang meliputimenjawabpertanyaandanmempraktekkanketrampilanhidupsehat.
c)
Menentukanterbaik I, II, III danHarapan I, II, III
d) Melakukanpembinaanterhadappesertaterbaik I
untukmewakiliPuskesmasdalamseleksikaderkesehatanremajatingkatkota.
H. Sasaran
Kader KesehatanRemaja
yang saatmengikutilomba berada di kelas 7 atau 8.
I. Jadwalpelaksanaankegiatan
|
NO |
KEGIATAN |
BULAN |
|||||||||||
|
3 |
4 |
5 |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
||
|
1 |
Persiapan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Koordinasilintas program |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Sosialisasitentanglomba |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Pelaksanaanlomba |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
Pembinaanpemenang |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
J. Evaluasipelaksanaankegiatandanpelaporan
Evaluasipelaksanaankegiatandilaksanakansejakawalkegiatandanselama
proses
pelaksanaanlombakaderkesehatanremajauntukmengetahuiapakahpelaksanaankegiatansudahsesuaidenganjadual
yang direncanakan.
Evalusipelaksanaankegiatandilakukanolehsemuatimdandicatatdalamlaporanpelaksanaankegiatansertadilaporkankepadakepalapuskesmas.
referensi
surat
keputusan bersama Mendiknas, Menkes, Menag, danMendagriNo :
1/U/SKB/tahun 2003. No : 1067/Menkes/SKB/VII/tahun 2003.No :
MA/230/A/tahun 2003. No : 26 tahun 2003 tanggal 23 Juli tahun2003 tentang
Pembinaan dan Pengembangan UKS.2.Surat keputusan bersama Mendiknas, Menkes, Menag, danMendagriNo :
4415-404 tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang TP UKSKabupaten3.UU No
3 tahun 1992 tentang kemampuan untuk hidup sehat bagisetiapenduduk sehingga dapat mencapai derajat kesehatanmasyarakat yangoptimal.4.UU No 2 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional5.Kepmenkes No 1457 tahun 2003 tentang Standar PelayananMinimalbidang Kesehatan di Kabupaten/Kota :salah
satunya adalah UKS6.Hasil keputusan rakernas UKS VIII tahun 2006 di Jawa
Barat7.Program kegiatan TP UKS Kabupaten Tangeran
No comments:
Post a Comment