KERANGKA ACUAN
ANTENATAL CARE
No.
Dokumen : No.
Revisi : Tanggal
Terbit :
PUSKESMAS KLATEN
SELATAN
I. PENDAHULUAN
Pelayanan
kebidanan dasar memerlukan pentingnya pemberdayaan ibu dan keluarga dengan
bantuan Bidan untuk mengatasi masalah yang mungkin dijumpai selama masa
kehamilan, persalinan dan nifas. Dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar
juga perlu diperhatikan bahwa sasaran langsung pelayanan adalah ibu dan janin
serta bayi baru lahir. Pelaksanaan pelayanan KIA mempunyai tugas untuk
melakukan pemeriksaan kehamilan dan konseling terhadap ibu hamil serta
keluarganya agar ibu hamil dapat melalui kehamilannya dengan sehat dan selamat.
II. LATAR
BELAKANG
Sebagian
ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilan karena beberapa alasan. Mereka
perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur
kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang
tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan.
III. TUJUAN
1. Mengetahui
identitas pasien dan keluarga serta perilaku kehidupan sehari-hari
2. Mengetahui
secara dini riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu
3. Mengetahui
umur kehamilan, supaya dapat mengetahui perkiraan persalinan
4. Mengenali
sejak dini faktor resiko dan resiko tinggi
5. Memberikan
konseling pada ibu serta keluarga tentang keadaan kehamilannya
6. Memotivasi
ibu supaya merencanakan pertolongan persalinanya dengan tenaga kesehatan
IV. TATA
NILAI PROGRAM
Tata nilai yang diterapkan pada pelayanan
KIA / KB adalah TERPADU
a. Tanggungjawab
b. Efektif
dan Efisien
c. Ramah
dan Responsif
d. Profesional
e. Aman
dan akuntabel
f. Disiplin
g. Ulet
dan Ulung
V. KEGIATAN
POKOK DAN RINCIANNYA
1. Anamnesis
2. Pemeriksaan
Fisik
3. Pemberian
pelayanan sesuai dengan kebutuhan
4. Pencatatan
hasil pelayanan Antenatal Care
5. Memberikan
pelayanan tindak lanjut
VI. CARA
PELAKSANAAN
1. Bidan mengambil rekam medis ibu di loker KIA/ KB yang
terdapat di unit pendaftaran,
2. Bidan memanggil nama ibu,
3. Bidan mempersilahkan pasien untuk duduk dengan nyaman,
4. Bidan mencocokkan nama ibu dengan nama yang ada dalam
rekam medis,
5. Bidan melakukan anamnesa :
a.
Identitas
Ibu dan Suami (bagi ibu kunjungan pertama)
b.
Keluhan
sekarang/ alasan datang
c.
Riwayat
Obstetry, dan Riwayat kehamilan sekarang
d.
Status
imunisasi TT
e.
Riwayat
penyakit yang lalu, Riwayat Penyakit Sekarang, dan
f.
Riwayat
penyakit keluarga
6. Bidan melakukan pemeriksaan umum, meliputi :
a. Melihat Keadaan Umum Ibu, Kesadaran Ibu
b. Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Tekanan darah, LILA
7. Bidan melakukan pemeriksaan Fisik, meliputi :
a.
Inspeksi :
Pemeriksaan Head to Toe
b.
Palpasi : TFU (mulai Umur Kehamilan 20 mg), Leopold
I-III (untuk Umur Kehamilan mulai 24 mg), Leopold IV (mulai UK 36 mg)
c.
Auskultasi
: pemeriksaan DJJ mulai 20mg
d.
Perkusi :
pemeriksaan Reflek Patella
8. Bidan melakukan rujukan untuk Pemeriksaan Penunjang:
a.
Laboratorium
: Haemoglobin, Protein Urine, Golongan Darah
b.
Test IMS
(bila ada Indikasi)
9. Bidan memberitahu ibu tentang hasil pemeriksaan,
10. Bidan mencatat hasil pemeriksaan di Buku KIA Ibu, Buku
Register ANC, dan di rekam medis ibu,
11. Bidan melakukan KIE sesuai dengan keluhan ibu dan hasil
pemeriksaan,
12. Bidan menuliskan resep obat :
a.
Sulfas
Ferrous 1x1 Tab/ Hari
b.
Asam
Ascorbat 1x50mg/ Hari
c.
Kalcium
Lactat 1x500mg/ Hari
d.
Obat lain
disesuaikan dengan kondisi ibu, serta mempertimbangkan efek samping/ keamanan
obat terhadap kehamilan
13. Bidan memberikan resep kepada ibu,
14. Bidan menyarankan kepada ibu untuk periksa ulang,
15. Bidan memberitahu ibu bahwa pemeriksaan sudah selesai,
16. Bidan mempersilahkan kepada ibu untuk mengambil obat di
Ruang Obat,
17. Bidan membuat asuhan kebidanan di Rekam Medis ibu,
18. Bidan merapikan rekam medis ibu,
19. Bidan mengembalikan RM ke unit pendaftaran.
VII.
SASARAN
Bumil dari umur 4 minggu – 40
minggu
No comments:
Post a Comment