|
|
PENYIAPAN MAKANAN DAN DISTRIBUSI MAKANAN YANG
AMAN TERHADAP KONTAMINASI DAN
PEMBUSUKAN |
|
||||||||||||||||
|
SOP |
No.Dokumen |
: |
|
|||||||||||||||
|
No. Revisi |
: |
|
||||||||||||||||
|
Tanggal
Terbit |
: |
|
||||||||||||||||
|
Halaman |
: |
|
||||||||||||||||
|
UPTD Puskesmas Suliliran Baru |
|
Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Kusnadi, A.Md.Kep, SKM NIP 19710705 199303 1 012 |
||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||
|
1. Pengertian |
1.
Penyiapan
makanan merupakan salah satu prinsip dari hygiene dan sanitasi makanan.
Penyajian makanan yang tidak baik dan etis, bukan saja dapat mengurangi
selera makan seseorang tetapi dapat juga menjadi penyebab kontaminasi
terhadap bakteri 2.
Distribusi
dimana pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian
barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai
dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat dan saat dibutuhkan) |
|||||||||||||||||
|
2. Tujuan |
1. Menciptakan nilai tumbuh produk
melalui fungsi – fungsi pemasaran yang dapat merealisasikan kegunaan/utilitas
bentuk, tempat, waktu 2. Penyelenggaraan makanan di Puskesmas
sangat bergantung dari hygiene dan sanitasi agar makanan tersebut tidak
menjadi sumber penularan penyakit bagi manusia yang mengkonsumsi makanan
tersebut |
|||||||||||||||||
|
3. Kebijakan |
Keputusan
Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru Nomor : |
|||||||||||||||||
|
4. Referensi |
1. UU Nomor 01 Tahun 2016, tentang Kesehatan 2. DepKes RI, 2006,
Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. 3. Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. 4. Permenkes
No. 01Menkes/I/2016 tentang penyelenggaraan makanan |
|||||||||||||||||
|
5. Prosedur |
1. Bahan
makan diperiksa sesuai dengan pesanan dan ketentuan spesifikasi bahan makanan
yang dipesan 2. Gunakan
bahan baku yang baik 3. Bersihkan
semua alat sebelum digunakan 4. Cuci
tangan sebelum dan sesudah bekerja 5. Masaklah
pangan secara seksama dan sempurna untuk membunuh mikroorganisme yang ada
didalamnya 6. Simpanlah
pangan ditempat yang sesuai 7. Agar
lebih lama dilakukan proses pengawetan pada pangan 8. Bahan
makanan dikirim ke gudang sesuai dengan jenis barang atau dapat langsung
ketempat pengelolahan bahan makanan 9. Bahan
makanan yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikembalikan serta minta ganti
makanana yang sesuai spesifikasi |
|||||||||||||||||
|
6. Diagram
Alir |
Makanan Penyimpanan
yang sesuai tempatnya Bahan
baku Alat
dibersihkan Cuci
tangan Pengawetan
Pengelolahan bahan makan ke gudang sesuai jenis
barang Dapat
dikembalikan jika tidak sesuai spesifikasi Menghindari/mencegah
pertumbuhan bakteri pangan Menghindari/mencegah
pertumbuhan bakteri pangan Tahan
lama 1. Mempertahankan konsistensi produk 2. Untuk meningktakan atau mempertahankan nilai gizi 3. Untuk mempertahankan kelezatan dan kesehatan pangan 4. Mengembangkan atau mengatur keasaman/kebasaan pangan 5. Untuk menguatkan rasa atau mendapatkan warna yang diinginkan
|
|||||||||||||||||
7. Unit
Terkait |
1.
Ahli
gizi, 2.
Rrawat
inap, 3.
Persalinan |
|||||||||||||||||
|
8. Dokumen
Terkait |
Rekam Medis |
|||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||
|
RIWAYAT
PERUBAHAN DOKUMEN |
||||||||||||||||||
|
No |
Halaman |
Yang Diubah |
Perubahan |
Tanggal
Diberlakukan |
||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
||||||||||||||
No comments:
Post a Comment