|
|
PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT |
|
||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen |
: 166/SOP/PKM-DO/I/2019 |
|
|||||||||
|
No. Revisi |
: |
|||||||||||
|
Tanggal Terbit |
: 4 Januari 2019 |
|||||||||||
|
Halaman |
: 1/2 |
|||||||||||
|
PUSKESMAS DONGI |
|
SUHARDINA
NIP. 19730129 199203 2 004 |
||||||||||
|
1.
Pengertian |
Penanganan pasien
gawat darurat adalah proses penerimaan pasien yang mengancam jiwanya yang
memerlukan pertolongan secara cepat, tepat dan cermat. |
|||||||||||
|
2.
Tujuan |
Sebagai acuan
penerapan langkah-langkah untuk penanganan pasien gawat darurat |
|||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Surat Keputusan Kepala
Puskesmas Dongi Nomor 037/SK/PKM-DO/I?2016 tentang Penanganan Pasien Gawat
Darurat |
|||||||||||
|
4.
Referensi |
1.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pelayanan Keperawatan Gawat Darurat di RS. 2005 2.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014
tentang Puskesmas. |
|||||||||||
|
5. Prosedur |
Alat : 1.
Tensimeter 2.
Termometer 3.
Stetoskop 4.
Kanul Oksigen Bahan : 1.
Handsoen 2.
Tabung Oksigen |
|||||||||||
|
6.
Langkah-langkah |
1.
Perawat menerima pasien 2.
Perawat melakukan anamnesis 3.
Perawat melakukan pemeriksaan TTV, GCS, dan pemeriksaan fisik awal. 4.
Pengelompokan pasien berdasarkan diagnosa awal a.
Gawat darurat: memerlukan tindakan segera dan mengancam jiwa. b.
Gawat non darurat: memerlukan tindakan segera tapi tidak mengancam jiwa. c.
Non gawat darurat: tidak urgent, tindakan segera dan tidak mengancam
jiwa. 5.
Untuk non gawat darurat: boleh diberi terapi simptomatis (berdasarkan
gejala), dan diberi penjelasan jika sakit berlanjut dapat kontrol besok di
Poli. 6.
Untuk gawat darurat dan gawat non darurat perawat menghubungi dokter pada
hari tersebut dan melaporkan kondisi terakhir pasien dan boleh melakukan
tindakan awal/ pertolongan pertama/ Basic Life Support (BLS) meliputi : a.
Airway - Bebaskan jalan nafas - Jaw trust, chin lift,
hiperekstensi - Bersihkan jalan nafas
(benda asing, sekret) b.
Breathing O2 jika perlu c.
Circulation - TD dan nadi turun
pasang infus - Monitor produksi
urine, pasang kateter bila perlu 7.
Jika diperlukan dokter harus datang untuk pemeriksaan dan tindakan lebih
lanjut lebih lanjut. 8.
Semua pemeriksaan, tindakan, terapi, rujukan ditulis pada status pasien. |
|||||||||||
|
7. Diagram Alir |
|
|||||||||||
|
- |
Pemeriksaan, tindakan, terapi,
rujukan ditulis pada status pasien. Jika diperlukan dokter harus datang
untuk pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut lebih lanjut Anamnesis Pengelompokan pasien : Gawat darurat, Gawat non darurat, Non gawat
darurat Pemeriksaan TTV, GCS, dan pemeriksaan fisik awal Non gawat darurat: boleh diberi terapi simptomatis dan kontrol besok
di Poli Gawat darurat dan gawat non darurat perawat menghubungi dokter boleh
melakukan tindakan awal/ pertolongan pertama/ Basic Life Support (BLS)
meliputi : Airway, Breathing, Circulation Perawat menerima pasien |
|||||||||||
|
8. Hal-hal yang perlu
diperhatikan |
1.
Kondisi Pasien 2.
Ketersediaan alat/bahan |
||||||||
|
9. Unit
terkait |
UGD, Rawat inap, Kamar bersalin |
||||||||
|
10. Dokumen Terkait |
Rekam
Medis |
||||||||
|
11. Rekaman historis perubahan |
|
No comments:
Post a Comment