|
PUSKESMAS NGEMPLAK II |
SISTEM
PENERIMAAN PASIEN |
||
|
SPO |
NO DOKUMEN : UKP/SPO/PDF/JUN/2015/01 |
Ditetapkan Kepala
Puskesmas Ngemplak
II
drg. Isah
listiyani Penata,
III/c NIP
19680523 200604 2 001 |
|
|
TGL TERBIT : 02-06-2015 |
|||
|
NO
REVISI : 00 |
|||
|
HALAMAN : 1/3 |
|||
|
PENGERTIAN |
Sistem penerimaan pasien adalah proses penerimaan dan pendaftaran pasien yang akan berobat di Puskesmas |
|
TUJUAN |
Sebagai acuan petugas dalam menerima dan mendaftar pasien |
|
KEBIJAKAN |
SK Kepala Puskesmas no 188.4/UKP/VIII/JAN/2015/34 tentang Akses terhadap
Rekam Medis |
|
REFERENSI |
Permenkes no 269 tahun 2008 |
PERALATAN
|
1. Nomor
antrian pendaftaran 2. Kartu Pasien 3. Rekam
Medis rawat jalan 4. Map
Rekam medis 5. Tracer
6. Register
Kunjungan Pasien 7. Alat
tulis kantor 8. Komputer |
|
PROSEDUR |
A. Pasien baru. 1. Petugas mempersilahkan pasien untuk mengambil nomor antrian pendaftaran 2. Petugas menanyakan identitas dan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki
(Askes, Jamkesda, JPKMM, JPKM Mandiri (pamong), Jamkesos, Jamkesmas) 3. Petugas mempersilahkan pasien meletakkan identitas dan kartu jaminan kesehatan
pada tempat yang telah disediakan 4. Petugas mengecek nama KK pasien pada Komputer untuk
mengetahui apakah KK pasien benar-benar KK baru 5. Jika
pasien benar-benar pasien baru, petugas
membuatkan nomor rekam medis baru sesuai kode wilayah di
buku indeks nomor rekam medis baru 6. Petugas menuliskan nomor rekam medis pada lembar rekam
medis rawat jalan.Petugas menuliskan data identitas pasien pada rekam
medis rawat jalan dan membuatkan kartu pasien. 7. Bila Pasien mempunyai kartu jaminan kesehatan (Askes, Jamkesda, JPKMM,
JPKM Mandiri (pamong), Jamkesos,
Jamkesmas) petugas menuliskan nomor kartu jamian kesehatan pada bagian atas lembar rekam medis
8. Petugas menanyakan poliklinik yang dituju
9. Petugas memberi tanggal 10. Petugas memasukkan lembar rekam medis rawat jalan dalam
map rekam medis 11. Petugas menuliskan nomor rekam medis dan nama KK pada
map rekam medis 12. Petugas menyerahkan kartu pasien kepada pasien, dan
memberitahukan pasien untuk menunggu panggilan pemeriksaan dari unit
pelayanan yang dituju 13. Petugas memasukan identitas pasien pada register kunjungan. B. Pasien Lama 1. Petugas
mempersilahkan pasien mengambil
nomor antrian pendaftaran 2. Petugas
mempersilahkan pasien meletakkan kartu
pasien dan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (Askes, Jamkesda, JPKMM,
JPKM Mandiri (pamong), Jamkesos,
Jamkesmas) di tempat yang telah disediakan 3. Jika pasien yang dimaksud sudah pernah berkunjung maka
petugas menuliskan nomor rekam medis dan poliklinik yang dituju dalam tracer.
Jika belum pernah berkunjung maka ditulis dalam formulir pendaftaran rawat
jalan. 4. Letakkan
tracer yang telah diisi ditempat map RM yang diambil 7. Map
RM diurutkan sesuai nomor pendaftaran dan diletakan dimeja pendaftaran 8. Petugas
memanggil pasien sesuai nomor antrian 9. Petugas
menanyakan kembali apakah pasien memiliki kartu jaminan kesehatan 10. Petugas
menayakan menanyakan siapa yang
akan periksa dan poli
yang dituju dan memberi tanggal kunjunganPetugas menyerahkan kartu pasien kepada pasien, dan
memberitahukan pasien untuk menunggu panggilan pemeriksaan dari unit
pelayanan yang dituju. 11. Petugas
memberikan nomor antrian sesuai poli yang dituju 12. Petugas memasukan identitas pasien pada register kunjungan. 13. Petugas
mengantarkan berkas RM ke poli yang dituju 14. Petugas memasukan identitas pasien pada register kunjungan. C. Pasien tidak bawa kartu 1. Petugas mempersilahkan pasien mengambil nomor antrian pendaftaran 2. Petugas mempersilahkan pasien meletakkan
identitas pada tempat yang telah disediakan 3. Petugas mengecek nama KK pasien atau
nama anggota keluarga yang pernah berkunjung pada buku indeks no RM / komputer Apabila pada komputer terdapat nama KK yang sama
tanyakan kepada pasien apakah nama-nama yang
merupakan keluarganya atau bukan |
|
PETUGAS |
Pendaftaran |
No comments:
Post a Comment