Tuesday, March 3, 2026

711A SOP PEMINJAMAN REKAM MEDIS

 

 

 

PUSKESMAS

NGEMPLAK II

PEMINJAMAN REKAM MEDIS

 

 

 

SPO

NO DOKUMEN: UKP/SPO/PDF/JUN/2015/05

Ditetapkan

Kepala Puskesmas

Ngemplak II

 

 

 

drg. Isah listiyani

Penata, III/c

NIP 19680523 200604 2 001

TGL TERBIT   : 02-06-2015

NO REVISI      : 00

HALAMAN      : 1/2

PENGERTIAN

Peminjaman rekam medis adalah proses meminjam status rekam medis yang digunakan untuk penelitian, pelaporan atau peralihan oleh pihak internal / eksternal

TUJUAN

Sebagai panduan petugas dalam meminjamkan rekam medis

KEBIJAKAN

SK Kepala Puskesmas no 188.4/UKP/VIII/JAN/2015/34 tentang Akses terhadap Rekam Medis

REFERENSI

Permenkes RI No 269/Menkes/PER/III/2008

PERALATAN

1.    Buku peminjaman Rekam Medis

2.    Berkas Rekam medis

3.    Tracer

4.    Alat Tulis kantor

PROSEDUR

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A.    Peminjaman Internal

1.   Petugas peminjam menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis

2.   Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman status rekam medis

3.   Petugas rekam medis meletakan tracer pada tempat map RM yang diambil

4.   Petugas rekam medis menjelaskan waktu peminjaman 1 x 24 jam.

5.   Petugas rekam medis menjelaskan kepada peminjam bahwa berkas Rekam Medis tidak boleh dibawa keluar dari Puskesmas 

   

B.    Peminjaman Ekternal

1.     Petugas rekam medis memberitahu kepada peminjam untuk menghubungi Kepala Puskesmas apabila mau meminjam status rekam medis dengan bukti tertulis

2.       Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis

3.      Petugas rekam medis memberitahu kepada peminjam bahwa peminjaman hanya pada lingkungan puskesmas tidak boleh dibawa ke luar puskesmas

4.      Petugas rekam medis menjelaskan bahwa peminjaman hanya selama jam kerja

5.      Isi rekam medis hanya boleh map Rekam Medis pada petugas

C.   Peminjaman dari pihak pengadilan

1.    Petugas rekam medis memberitahu peminjam untuk menghubungi kepala puskesmas dengan membawa surat dari pengadilan

2.    Dokter membuat resume status rekam medis yang diminta dan dilegalisasi pejabat yang berwenang

PETUGAS

Pendaftaran

 

No comments:

Post a Comment