KRITERIA
PEMULANGAN ATAU TINDAK LANJUT
1)
Setelah
petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik serta penegakan diagnose jika
pasien tersebut memenuhi kriteria pasien yang harus dirujuk maka pasien
tersebut harus dirujuk.
2)
Kriteria
pasien yang harus dirujuk adalah :
ü
Asma
bronchiale, penderita status asmatikus memerlukan oksigen, terapy parenteral,
dan perawatan intensif sehingga harus dirujuk. Status asmatikus adalah keadaan
sesak hebat yang ditandai dengan sianosis
ü
Diabetes
mellitus , penderita yang tergolong IDDM (Insulin Dependent Diabetes Mellitus),
untuk menentukan dosis insulin atau bila terdapat komplikasi sebaiknya
penderita dirujuk ke RS.
ü
Hipertensi
, penderita dengan hipertensi berat (tekanan diastolic > 115 mmHg) dan
bersifat menetap serta terdapat komplikasi perlu dirujuk ke RS.
ü
Pterygium
, penderita dengan pterygium lanjut yang telah mengganggu penglihatan perlu
dirujuk untuk tindakan pembedahan.
ü
Keratitis
, penderita keratitis perlu dirujuk ke RS bila setelah 5 hari pengobatan tidak
ada perbaikan karena dapat berlanjut menjadi ulkus kornea dan dapat menimbulkan
kebutaan.
Diare , penderita yang kekurangan cairan mencapai 10% atau lebih akan jatuh dalam dehidrasi berat dan bila berlanjut dapat terjadi
No comments:
Post a Comment