BAB VI
SASARAN KINERJA UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KRITERIA
6.1.1
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP. 1 |
Bukti adanya pernyataan komitmen bersama untuk meningkatkan
kinerja (bukti – bukti proses pertemuan, penggalangan komitmen dan Bukti-bukti upaya peningkat kinerja
melalui PDCA dalam kegiatan UKM) |
|
|
EP. 2 |
Kebijakan Mutu Puskesmas dan
Keselamatan Pasien, memuat di dalamnya kebijakan tentang peningkatan kinerja
dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM |
|
|
EP. 3 |
SK Kepala
Puskesmas tentang tata nilai dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan UKM |
|
|
EP. 4 |
Bukti kegiatan pelaksanaan
sosialisasi kebijakan mutu Puskesmas dan keselamatan pasien dan tata nilai |
|
|
EP. 5 |
Rencana program mutu puskesmas dan
keselamatan pasien, rencana perbaikan mutu/kinerja UKM dan Bukti kegiatan
pertemuan penysunan rencana program |
|
|
EP. 6 |
Bukti –
bukti inovasi program kegiatan UKM
untuk
menyelesaikan masalah melalui siklus PDCA |
|
KOMITMEN BERSAMA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA
|
NO |
TANGGAL |
BENTUK
KOMITMEN |
|
1. |
10 Maret 2016 |
1. Senantiasa Meningkatkan mutu pelayanan
dan kinerja 2. Selalu belajar dan berubah kearah
perbaikan 3. Melaksanakan pelayanan sesuai dengan
standar pelayanan yang sah 4. Melaksanakan pelayanan/tugas dengan dasar
nilai–nilai: tanggung jawab, disiplin, kejujuran, ketaatan, kepimpinan, kerja
sama, motivasi, prestasi kerja, kesopanan, keramah tamahan, tenggang rasa,
iklas, rendah hati, efisien. 5. Dalam melaksanakan pelayanan/tugas
mengedapkan komunikasi yang baik, instruksi yang jelas, teknik dan strategi
yang tepat. 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
yang bermutu dan tepat waktu |
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR : 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
PENINGKATAN
KINERJA DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Yosomulyo petugas harus memahami budaya perbaikan kinerja Upaya
Kesehatan Masyarakat konsisten dengan nilai, visi, misi, dan tujuan puskesmas
yang di tunjukkan dalam sikap kepimpinan;
b. bahwa dalam
peningkatan mutu dan kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat memerlukan
peran serta aktif dari petugas UPTD Puskesmas Yosomulyo dan pihak – pihak
terkait;
c.
bahwa dalam perencanaan dan pelaksanaan perbaikan mutu harus dapat terwujud
agar dapat memberikan kepuasan pada sasaran Upaya
Kesehatan Masyarakat;
d. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a sampai c perlu dibuat ketetapan Kepala
Puskesmas tentang peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan Upaya
Kesehatan Masyarakat.
Mengingat : 1.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
3.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/SK/X/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
MEMUTUSKAN
Menetapakan :
Kesatu : Keputusan
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan
pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat;
kedua : Mengupayakan
terciptanya budaya perbaikan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan Upaya
Kesehatan Masyarakat;
Ketiga : Menjabarkan perintah atasan yang berupa
disposisi maupun petunjuk lisan untuk melaksanakan Upaya
Kesehatan Masyarakat;
Keempat : Melaksanakan tugas yang diberikan atasan
langsung berkaitan dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan
Upaya
Kesehatan Masyarakat;
Kelima : Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal : 04 Januari
2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR : 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
TATA NILAI
DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN
UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa
pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Yosomulyo harus dilaksanakan
dengan pelayanan prima, sesuai tata nilai dalam pengelolaan dan
pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu dibuat ketetapan Kepala
Puskesmas tentang tata nilai dalam pengelolaan dalam pelaksanaan Upaya
Kesehatan Masyarakat.
Mengingat : 1.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
3.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/SK/X/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
MEMUTUSKAN
Menetapakan :
Kesatu : Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
tentang tata nilai
pengelolaan dan pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat sebagaimana terlampir;
kedua : Mengupayakan terciptanya budaya perbaikan
kinerja dalam tata nilai pengelolaan dan pelaksanaan Upaya
Kesehatan Masyarakat;
Ketiga : Menjabarkan perintah atasan yang berupa
disposisi maupun petunjuk lisan untuk melaksankan Upaya
Kesehatan Masyarakat;
Keempat : Melaksanakan tugas yang diberikan atasan
langsung berkaitan dengan tata nilai peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan
pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat;
Kelima : Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat
kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal : Januari 2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
|
LAMPIRAN |
: |
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
||
|
|
|
Nomor |
: |
|
|
|
|
Tanggal |
: |
|
TATA NILAI UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
KESEPAKATAN TATA NILAI PUSKESMAS
“IMANKU ’’ mempunyai makna:
1.
Inovatif : Pengetahuan, keterampilan, sarana dan mutu selalu
berkembang yang terbaru menuju perbaikan
untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai
kebutuhan masyarakat
2.
Mandiri : Pengelolaan keuangan menuju
kemandirian Puskesmas
3.
Adil : Melayani tanpa membedakan
status sosial
4.
Nyaman : Mengedepankan kenyamanan
klien dengan Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun
5.
Kompetitif : Pelayanan yang diberikan
bisa bersaing bagi masyarakat lampung karena kompeten,profesional dan
berkualitas
6. Universal : Pelayanan yang diberikan memperhatikan Aspek Bio, Psiko, Sosial dan Budaya
Yosomulyo, 2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
DINAS KESEHATAN KOTA METRO
UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16
Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro
BUKTI-BUKTI INOVASI UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
ATAS MASUKAN PELAKSANA, LINTAS SEKTOR DAN LINTAS
UPAYA
|
No |
Tanggal |
Inovasi Upaya |
Masukan |
Keterangan |
||
|
Pelaksana |
Lintas Program |
Lintas Sektor |
||||
|
1. |
28/1/2016 |
Pendampingan
Ibu Hamil oleh kader |
Kader |
-
Gizi -
Promkes |
-
Kader
PKK -
Kepala
Forum Kesehatan Kelurahan |
Pendampingan
ibu hamil dilaksanakan dengan kader melakukan kunjungan rumah ke ibu hamil
yaitu: a.
Saat
hamil 9 bulan 2 kali: Memantapkan
P4K, mengantar ibu hamil ke Puskesmas yang belum cek GD, mengenal tanda
bahaya kehamilan, persalinan, KB pasca salin. b.
Setelah
lahir sebelum 7 hari dikunjungi 1 kali: Memastikan
bayi sudah mendapatkan K1, Hb0, memotivasi SHK BBL hari 2-5, mengenalkan
tanda bahaya BBL |
Penanggungjawab Upaya KIA /KB
Siti
Nurjanah,S,ST
NIP.19720615 199211 2 001
DINAS KESEHATAN KOTA METRO
UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16
Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro
RENCANA PERBAIKAN KINERJA PROGRAM
|
NO |
Hasil
Monitoring |
rencana
perbaikan |
Jadwal |
pelaksana
|
sasaran |
|
1. |
Komplikasi kebidanan ditangani
belum tercapai |
-
Program
perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi |
Setiap
bulan |
Bidan
Poskeskel |
Ibu
hamil |
|
-
Kunjungan
rumah ibu hamil beresiko |
Setiap
bulan |
-
Bidan
Puskesmas -
Bidan Pustu -
Bidan
Poskeskel |
Ibu
hamil beresiko |
||
|
-
Pembinaan
sarana pelayanan kesehatan secara berkala dengan penyeliaan fasilitatif |
Setiap
6 bulan |
Tim Penyeliaan
Fasilitatif |
Sarana
pelayanan kesehatan |
||
|
2. |
Neonatus Komplikasi ditangani
belum tercapai |
-
Koordinasi
dengan Dinas Kesehatan persamaan persepsi definisi Operasional Neonatus
Komplikasi Ditangani |
Setiap
bulan |
Penanggungjawab
upaya KIA/KB |
Seksi
KIA |
|
-
Pendampingan
ibu hamil, ibu nifas oleh kader agar semua Neonatus Komplikasi terlaporkan |
Setiap
bulan |
Kader |
Bayi
0-28 hari |
||
|
3.
|
Ada
kematian bayi 10 bayi dan kematian balita 1 orang |
-
Melaksanakan
Audit Maternal Perinatal (AMP) sesuai standar |
3
bulan sekali |
Penanggungjawab
upaya KIA/KB |
-
Bayi -
Balita -
Ibu yang
meninggal |
|
-
Penyuluhan 4
terlalu dan 3 terlambat pada sasaran |
-
Bidan
Puskesmas -
Bidan Pustu -
Bidan
Poskeskel |
-
Masyarakat -
Ibu hamil -
Keluarga |
Penanggungjawab Upaya KIA/KB
Siti Nuranah,S,ST
NIP.19720615 199211 2001
DINAS KESEHATAN KOTA METRO
UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16
Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro
INOVASI PROGRAM KIA
PENDAMPINGAN IBU HAMIL OLEH KADER TAHUN 2016
|
Masalah |
Analisis
Sebab Masalah |
Perencanaan
(Plan) |
Pelaksanaan
(Do) |
Periksa
Hasilnya (Check) |
Tindak
Lanjut (action) |
|
Cakupan pendampingan Ibu hamil oleh kader dibawah 50% |
Kurangnya pemahaman kader tentang kegiatan pendampingan ibu hamil
oleh kader |
-
Melakukan
sosialisasi kegiatan pendampingan ibu hamil oleh kader -
Pendataan ibu
hamil -
Mengusulkan
transport kader pendampingan di BOK 2016 |
- Sosialisasi kegiatan pendampingan ibu hamil oleh kader
dilaksanakan tanggal 7 Maret 2016 - Transport kader kegiatan pendampingan ibu hamil oleh kader masuk
anggaran BOK 2016-06-18 pendataan Ibu hamil sudah dilaksanakan |
-
Dari hasil
pendampingan ibu hamil oleh kader 65 ibu hamil telah dilakukan pendampingan -
Data ibu
hamil 138 ibu hamil -
Transport
kader lewat anggaran BOK 2016 sudah dianggarkan -
Kematian ibu
Nol |
- Puskesmas membuat jadwal kegiatan pendampingan ibu hamil - Puskesmas melakukan pembinaaan kader pendampingan ibu hamil
setiap bulan - Puskesmas melakukan evaluasi kegiatan pendampingan ibu hamil oleh
kader secara berkala |
|
|
|
-
|
- |
-
|
- |
|
|
|
-
|
- |
-
|
- |
|
|
|
-
|
- |
-
|
- |
Penanggungjawab Upaya
Siti Nuranah,S,ST
NIP.19720615 199211 2001
No comments:
Post a Comment