MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 23, 2026

5147 SOP PELAKSANAAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTORAL UPAYA KESLING

 

 

 

 

UPTD

Puskesmas Garung

 

PELAKSANAAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTORALUPAYA KESLING

Disyahkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Garung

 

 

 

 

 

 

dr. Lilis Handayani U

NIP 19690310 200212 2 003

 

SPO

 

No. Kode

:B/V/SPO/V/2013

Terbitan

: 1

No. Revisi

: -

Tgl.MulaiBerlaku

: 1 Mei 2013

Halaman

: 1-2

 

1.   Pengertian

v    Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upayadan lintas sektoral adalah   Penyelenggaraan komunikasi dan koordinasi antar upaya atau dengan lintas sektoral yang saling berkaitan untuk memperbaiki dan meningkatkan suatu pelayanan.

v    Pelaksanaan Komunikasi dan koordinasi lintas upaya dan lintas sektoral dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan antar upaya atau lintas sektoral yang berkaitan.

v    Pelaksanaan Komunikasi dan koordinasi lintas upaya dilakukan oleh Penanggungjawab dan Pelaksana Upaya yang saling berkaitan.

v    Pelaksanaan Komunikasi dan Koordinasi lintas upaya di laksanakan satu bulan sekali atau setiap ada masalah yang di temukan dalam pelayanan yang berhubungan dengan suatu upaya.

2.   Tujuan

Sebagai acuan didalam melakukan komunikasidankoordinasi dengan lintas upaya atau lintas sektoral untuk mendapatkan perbaikan / penyempurnaan didalam pelayanan.

3.   Kebijakan

Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Garung nomor B/VI/SK/V/2013/012.d tentang Kinerja program

4.   Referensi

Program Penyuluhan Depkes,RI.2005

5.   Prosedur

1. Penanggungjawab dan pelaksana upayaKesling mengadakan pertemuan membicarakan hal- hal yang akan dibicarakan didalam pertemuan lintas upaya atau lintas sektoral,                

2..Penanggungjawab dan pelaksana upayaKesling menentukan upaya atau lintas sektoral terkait yang akan diundang,

3.Penanggungjawab dan pelaksana upaya Kesling menentukan jadwa pertemuan,

4. Pelaksana upaya yang ditunjuk menginformasikan jadwal pertemuan kepada upaya atau lintas sektoral terkait yang diundang,

5.Penanggungjawab atau pelaksana upaya lain atau lintas sektoral yang terkait mencatat informasi jadwal pertemuan dalam buku cacatan upaya,,

6.Penanggungjawab upayakesling membuka dan memimpin pertemuan

7. Penanggungjawab upayaKesling menunjuk pelaksana Kesling untuk mencatat hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan,

8.Penanggungjawab upayaKesling menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upayaKesling

9.Penanggungjawab upayaKesling memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan/ penanggungjawab upaya lain/ yang mewakili untuk memberikan tanggapan,

10.Penanggungjawab atau pelaksana upaya lain memberikan tanggapan atau masukan,

11.Penanggungjawab dan pelaksana upayaKesling membahas masukan yang diberikan oleh upaya lain,

12.Penanggungjawabupaya memimpin kesepakatan bersama dan pembagian tugas sesuai dengan peran, tugas dan wewenang masing-masing,

 

13.Pelaksana  upayakesling   yang ditunjuk mencatat didalam notulen pertemuan,

14.Pelaksana upayakesling yang ditunjuk  membacakan hasil pertemuan,

15.Penanggungjawab upaya Kesling mentutup pertemuan,

16.Peserta pertemuan melakukan kegiatan sesuai dengan peran, tugas dan wewenang masing- masing dengan didokumentasikan pada buku/ kegiatan individu.

6.Unit Terkait

Penanggungjawab Upaya Kesling

Penanggungjawab Upaya terkait

Pelaksana UpayaKesling

 

 

7 Rekaman historis perubahan

No

Yang dirubah

Isi Perubahan

Tgl.mulaidiberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER