BAB IV
upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi
Sasaran (UKMBS)
KRITERIA
4.2.6
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP. 1 |
SK
tentang
media komunikasi yang
digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran UKM |
|
|
EP. 2 |
SK
tentang media komunikasi yang digunakan umpan balik terhadap keluhan
masyarakat atau sasaran UKM |
|
|
EP. 3 |
Bukti
analisis keluhan |
|
|
EP. 4 |
Bukti
pelaksanaan tindak lanjut |
|
|
EP. 5 |
Bukti penyampaian
informasi tentang umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan |
|
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR
: 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
MEDIA KOMUNIKASI YANG DIGUNAKAN UNTUK
MENANGKAP
KELUHAN MASYARAKAT ATAU SASARAN UPAYA kesehatan
masyarakat
PADA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa umpan balik
yang berupa kepuasan maupun ketidakpuasan sasaran upaya kesehatan masyarakat
yang berupa keluhan diperlukan untuk melakukan perbaikan baik dalam pengelolaan
maupun pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat atau sasaran upaya;
b. bahwa
keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat diperoleh
secara pasif, yaitu masyarakat atau sasaran kesehatan masyarakat menyampaikan
langsung dengan kehendak sendiri kepada kepala puskesmas, penanggung jawab
upaya, maupun secara aktif dilakukan oleh puskesmas.
Mengingat : 1. Undang
– undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik;
2.
Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
M E M U T U S K A
N
Menetapkan :
Kesatu : Keputusan kepala uptd Puskesmas Yosomulyo tentang media komunikasi yang digunakan
untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat pada
uptd puskesmas yosomulyo;
Kedua : Menentukan tata cara untuk memperoleh
keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat dilakukan
dengan menyediakan media komunikasi untuk menerima keluhan melalui sms, kotak
saran, pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun forum komunikasi dengan
masyarakat;
Ketiga : Umpan balik keluhan yang disampaikan
kepada masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dilakukan secara
rasional sesuai dengan kemampuan puskesmas;
Keempat : Hal-hal
yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan media komunikasi
yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan
masyarakat, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian;
Kelima : Surat
keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila
terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan
seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal : 2 Januari 2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 1996021 001
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR
: 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
MEDIA KOMUNIKASI YANG DIGUNAKAN UNTUK UMPAN BALIK TERHADAP
KELUHAN MASYARAKAT/SASARAN UPAYA KESEHATAN MASYRAKAT
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa umpan balik
yang berupa kepuasan maupun ketidakpuasan sasaran upaya kesehatan masyarakat
yang berupa keluhan diperlukan untuk melakukan perbaikan baik dalam pengelolaan
maupun pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat atau sasaran upaya;
b. bahwa
keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat diperoleh
secara pasif, yaitu masyarakat atau sasaran kesehatan masyarakat menyampaikan
langsung dengan kehendak sendiri kepada kepala puskesmas, penanggung jawab
upaya, maupun secara aktif dilakukan oleh puskesmas.
Mengingat : 1. Undang
– undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik;
2.
Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
M E M U T U S K A
N
Menetapkan :
Kesatu : Keputusan kepala uptd Puskesmas Yosomulyo tentang media komunikasi yang digunakan
untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat pada
uptd puskesmas yosomulyo;
Kedua : Menentukan tata cara untuk memberikan umpan balik terhadap
keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat dilakukan
dengan menyediakan media komunikasi untuk memberikan umpan balik
melalui sms, kotak saran, pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun forum
komunikasi dengan masyarakat;
Ketiga : Umpan balik keluhan yang disampaikan
kepada masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dilakukan secara
rasional sesuai dengan kemampuan puskesmas;
Keempat : Hal-hal
yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan media komunikasi
yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan
masyarakat, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian;
Kelima : Surat
keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila
terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan
seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal :
2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 1996021 001
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
PENANGANAN KELUHAN DAN UMPAN
BALIK DARI PELANGGAN UPAYA kesehatan
masyarakat |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit
:
|
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : |
|||
|
|
Halaman :
1/2 |
Hendarto, SKM, M.Kes NIP 197701141996021001 |
|
|
A. Pengertian
|
Penanganan keluhan dan umpan balik dari pelanggan
upaya kesehatan masyarakat adalah : mekanisme penerimaan keluhan dan umpan
balik pelanggan terkait pelayanan upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas Yosomulyo |
||
|
B. Tujuan |
Informasi dan umpan balik pelanggan upaya kesehatan
masyarakat di Puskesmas
Yosomulyo
diterima dan dikelola dengan baik guna perbaikan pelayanan |
||
|
C. Kebijakan
|
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
Yosomulyo No.800/ /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang media komunikasi
yang digunakan umpan balik terhadap keluhan masyarakat / sasaran upaya kesehatan
masyarakat pada UPTD Puskesmas Yosomulyo |
||
|
D. Referensi
|
Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik |
||
|
E. Alat
dan Bahan |
- |
||
|
F. Prosedur |
1. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat
menentukan apakah keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat bisa langsung ditanggapi
atau tidak 2. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat
memberI
tanggapan dengan baik keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat yang
bisa langsung ditanggapi dan mencatat keluhan dan tanggapan yang disampaikan 3. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat merencanakan untuk membahas keluhan dari
pelanggan upaya kesehatan masyarakat 4. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat membahas keluhan dari pelanggan upaya kesehatan
masyarakat 5. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat menyampaikan kepada pelaksana upaya kesehatan
masyarakat dengan adanya keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat 6.
Penanggung jawab upaya kesehatan
masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membahas bersama-sama keluhan dari
pelanggan upaya kesehatan masyarakat |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
PENANGANAN KELUHAN DAN UMPAN
BALIK DARI PELANGGAN UPAYA kesehatan
masyarakat |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit :
|
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : |
|||
|
|
Halaman : 2/2 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
7. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat
menentukan akar masalah keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat 8. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat
menyepakati tindak lanjut keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat 9. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat
memberi umpan balik keluhan kepada pelanggan upaya kesehatan masyarakat 10. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat melaporkan kepad a kepala UPTD puskesmas |
||
|
G. Hal-hal yang diperhatikan |
- |
||
|
H. Unit terkait |
1. Penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat terkait 2. Pelaksanaan
upaya kesehatan masyarakat |
||
|
I.
Dokumen terkait |
- |
||
J. Rekaman histori
|
No. |
Halaman |
Yang diubah |
Isi perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

PEMERINTAH KOTA METRO
DINAS KESEHATAN KOTA METRO
UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen
Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (0725) 42815 Kota Metro
HASIL ANALISIS KELUHAN
|
|
KELUHAN DISAMPAIKAN MELALUI |
JUMLAH KELUHAN |
POKOK MASALAH KELUHAN |
JUMLAH POKOK MASALAH |
|||||||
|
|
TERTULIS |
||||||||||
|
KABUPATEN /KOTA |
WEBSITE |
EMAIL |
SMS |
KOTAK SARAN |
|
PELAYANAN ADM |
PELAYANAN MEDIS |
PELAYANAN NON
MEDIS |
BIAYA DILUAR KETENTUAN |
KEKOSONGAN OBAT |
|
|
PKM
Yosomulyo |
0 |
0 |
2 |
4 |
6 |
6 |
0 |
0 |
0 |
0 |
6 |
|
Jumlah |
0 |
0 |
2 |
4 |
6 |
6 |
0 |
0 |
0 |
0 |
6 |
Yosomulyo, 5 Maret 2016
Mengetahui,
Kepala
Uptd Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 1996021 001

PEMERINTAH KOTA METRO
DINAS KESEHATAN KOTA METRO
UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen
Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (0725) 42815 Kota Metro
BUKTI PELAKSANAAN TINDAK LANJUT
|
NO |
TANGGAL |
JUMLAH KELUHAN |
TINDAK LANJUT |
KET |
|
1. |
5/3/2016 |
Tertulis: -
Website : 0 -
Email : 0 -
SMS :
2 -
Kotak Saran : 4 |
1.
Meningkatkan
kinerja 2.
Monitoring
kegiatan 3.
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan 4.
Mengidentifikasi
keluhan klien dan masyarakat |
|
Yosomules
NIP.
19770114 1996021 001
No comments:
Post a Comment