MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Tuesday, March 3, 2026

426abcde Umpan balik terhadap keluhan UKM

 

 BAB IV

upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)

 

KRITERIA

4.2.6

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

SK tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran UKM

 

EP. 2

SK tentang media komunikasi yang digunakan umpan balik terhadap keluhan masyarakat atau sasaran UKM

 

EP. 3

Bukti analisis keluhan

 

EP. 4

Bukti pelaksanaan tindak lanjut

 

EP. 5

Bukti penyampaian  informasi tentang umpan balik dan tindak lanjut terhadap keluhan

 

 

 


 


KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

NOMOR : 800/               /D-2.U.2/SK/I/2016

 

TENTANG

 

MEDIA KOMUNIKASI YANG DIGUNAKAN UNTUK MENANGKAP

KELUHAN MASYARAKAT ATAU SASARAN UPAYA kesehatan masyarakat

PADA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

Menimbang              :    a. bahwa umpan balik yang berupa kepuasan maupun ketidakpuasan sasaran upaya kesehatan masyarakat yang berupa keluhan diperlukan untuk melakukan perbaikan baik dalam pengelolaan maupun pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran upaya;

                                      b. bahwa keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat diperoleh secara pasif, yaitu masyarakat atau sasaran kesehatan masyarakat menyampaikan langsung dengan kehendak sendiri kepada kepala puskesmas, penanggung jawab upaya, maupun secara aktif dilakukan oleh puskesmas.

Mengingat                :    1. Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik;

                                      2. Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

 

M E M U T U S K A N

Menetapkan             :

Kesatu                      :    Keputusan kepala uptd Puskesmas Yosomulyo tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat pada uptd puskesmas yosomulyo;

Kedua                       :    Menentukan tata cara untuk memperoleh keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan menyediakan media komunikasi untuk menerima keluhan melalui sms, kotak saran, pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun forum komunikasi dengan masyarakat;

 

 

 

 

 

 


Ketiga                      :    Umpan balik keluhan yang disampaikan kepada masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dilakukan secara rasional sesuai dengan kemampuan puskesmas;

Keempat                   :    Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian;

Kelima                     :    Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.

Ditetapkan di   :  Yosomulyo

Pada Tanggal   :  2 Januari 2016     

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

 

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 1996021 001

 

 

 

 

 


 


KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

NOMOR : 800/           /D-2.U.2/SK/I/2016

 

TENTANG

 

MEDIA KOMUNIKASI YANG DIGUNAKAN UNTUK UMPAN BALIK TERHADAP

KELUHAN MASYARAKAT/SASARAN UPAYA KESEHATAN MASYRAKAT

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

 

Menimbang              :    a. bahwa umpan balik yang berupa kepuasan maupun ketidakpuasan sasaran upaya kesehatan masyarakat yang berupa keluhan diperlukan untuk melakukan perbaikan baik dalam pengelolaan maupun pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran upaya;

                                      b. bahwa keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat diperoleh secara pasif, yaitu masyarakat atau sasaran kesehatan masyarakat menyampaikan langsung dengan kehendak sendiri kepada kepala puskesmas, penanggung jawab upaya, maupun secara aktif dilakukan oleh puskesmas.

Mengingat                :    1. Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik;

                                      2. Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

 

M E M U T U S K A N

Menetapkan             :

Kesatu                      :    Keputusan kepala uptd Puskesmas Yosomulyo tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat pada uptd puskesmas yosomulyo;

Kedua                       :    Menentukan tata cara untuk memberikan umpan balik terhadap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan menyediakan media komunikasi untuk memberikan umpan balik melalui sms, kotak saran, pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun forum komunikasi dengan masyarakat;

 


 


Ketiga                      :    Umpan balik keluhan yang disampaikan kepada masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat dilakukan secara rasional sesuai dengan kemampuan puskesmas;

Keempat                   :    Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian;

Kelima                     :    Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.

Ditetapkan di   :  Yosomulyo

Pada Tanggal   :                                             2016     

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 1996021 001

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PENANGANAN KELUHAN DAN UMPAN BALIK DARI PELANGGAN UPAYA kesehatan masyarakat

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/          /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :       

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman           : 1/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

Penanganan keluhan dan umpan balik dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat adalah : mekanisme penerimaan keluhan dan umpan balik pelanggan terkait pelayanan upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas Yosomulyo

B.   Tujuan

Informasi dan umpan balik pelanggan upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas Yosomulyo diterima dan dikelola dengan baik guna perbaikan pelayanan

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo No.800/       /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang media komunikasi yang digunakan umpan balik terhadap keluhan masyarakat / sasaran upaya kesehatan masyarakat pada UPTD Puskesmas Yosomulyo

D.   Referensi

Undang-undang  Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat menentukan apakah keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat bisa langsung ditanggapi atau tidak

2.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat memberI tanggapan dengan baik keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat yang bisa langsung ditanggapi dan mencatat keluhan dan tanggapan yang disampaikan

3.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat merencanakan untuk membahas keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

4.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membahas keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

5.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menyampaikan kepada pelaksana upaya kesehatan masyarakat dengan adanya keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

6.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membahas bersama-sama keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PENANGANAN KELUHAN DAN UMPAN BALIK DARI PELANGGAN UPAYA kesehatan masyarakat

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/          /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :     

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman           : 2/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

7.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat menentukan akar masalah keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

8.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat menyepakati tindak lanjut keluhan dari pelanggan upaya kesehatan masyarakat

9.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat memberi umpan balik keluhan kepada pelanggan upaya kesehatan masyarakat

10.  Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat melaporkan kepad a kepala UPTD puskesmas

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat terkait

2.   Pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat

I.    Dokumen terkait

-

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO.jpgLOGO KOTA METRO.pngPEMERINTAH KOTA METRO

DINAS KESEHATAN KOTA METRO

UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (0725) 42815 Kota Metro

 

HASIL ANALISIS KELUHAN

 

 

KELUHAN DISAMPAIKAN MELALUI

JUMLAH KELUHAN

POKOK MASALAH KELUHAN

JUMLAH POKOK MASALAH

 

TERTULIS

KABUPATEN

/KOTA

WEBSITE

EMAIL

SMS

KOTAK SARAN

 

PELAYANAN ADM

PELAYANAN MEDIS

PELAYANAN  NON MEDIS

BIAYA DILUAR KETENTUAN

KEKOSONGAN OBAT

 

PKM Yosomulyo

0

0

2

4

6

6

0

0

0

0

6

Jumlah

0

0

2

4

6

6

0

0

0

0

6

 

Yosomulyo, 5 Maret 2016

Mengetahui,

Kepala Uptd Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 1996021 001


UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO.jpgLOGO KOTA METRO.pngPEMERINTAH KOTA METRO

DINAS KESEHATAN KOTA METRO

UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (0725) 42815 Kota Metro

 

BUKTI PELAKSANAAN TINDAK LANJUT

NO

TANGGAL

JUMLAH KELUHAN

TINDAK LANJUT

KET

1.

5/3/2016

Tertulis:

-     Website                                      : 0

-     Email                                          : 0

-     SMS                                           : 2

-     Kotak Saran                               : 4

1.     Meningkatkan kinerja

2.     Monitoring kegiatan

3.     Evaluasi pelaksanaan kegiatan

4.     Mengidentifikasi keluhan klien dan  masyarakat

 

 

Yosomules

NIP. 19770114 1996021 001

No comments:

Post a Comment

Popular Posts