MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Tuesday, March 3, 2026

411abcdefg menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM

 

BAB IV

upaya Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)

 

KRITERIA

4.1.1

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

Panduan dan Bukti pelaksanaan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran kegiatan UKM

 

EP. 2

Kerangka acuan, metoda, instrument analisis kebutuhan masyarakat/sasaran UKM

 

EP. 3

Catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan kegiatan UKM dan rencana kegiatan UKM

 

EP. 4

Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas dan Pedoman-pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas dan Kemenkes

 

EP. 5

Bukti pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan sasaran

 

EP. 6

SOP koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral serta pedoman penyelenggaraan UKM

 

EP. 7

Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas

 

 


 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/ 01 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :  5 Januari 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :  -

 

Halaman            : 1/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A    Pengertian

1.    Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya kesehatan masyarakat  adalah : Pengumpulan informasi dalam rangka mengetahui harapan masyarakat terhadap Upaya Kesehatan Masyarakat

2.    Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya Upaya Kesehatan Masyarakat melalui survey, maupun informasi langsung dari masyarakat

3.    Pelaksanaan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran Upaya Kesehatan Masyarakat dilaksanakan oleh penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat dan pelaksanaan UKM

B    Tujuan

Untuk melaksanakan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat sasaran upaya kesehatan masyarakat terhadap upaya kesehatan masyarakat

C    Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo No. 800/ 07  /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang media komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran upaya kesehatan masyarakat sebagai pedoman dalam melaksanakan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran upaya terhadap upaya kesehatan masyarakat

D    Referensi

Pedoman Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, kerjasama Depdagri dan Kemenkes RI tahun 2010

E     Alat dan Bahan

Lembar kuisioner

Alat tulis

F     Prosedur

1.     Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya    kesehatan masyarakat  melalui survey:

a.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat  menyusun kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

b.   Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membagikan kuesioner kepada masyarakat / sasaran

c.   Masyarakat / sasaran mengisi kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

 

 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/ 01 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :  5 Januarin 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :  -

 

Halaman          : 2/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

d. Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengumpulkan kuisioner

e. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat mengidentifikasi kebutuhan danharapan masyarakat / sasaran

f. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membuat rencana kegiatan berdasarkan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

2.     Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya    kesehatan masyarakat melalui survey:

a.   Penanggung jawab upaya masyarakat menyusun kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

b.   Penanggung jawab dan pelaksana upaya masyarakat membagikan kuesioner kepada masyarakat / sasaran

c.   Masyarakat / sasaaran mengisi kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

d.   Penanggung jawab dan pelaksana upaya masyarakat mengumpulkan kuisioner

e.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran,

f.    Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membuat rencana kegiatan berdasarkan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran

3.    Informasi langsung dari pelanggaan:

1.   Penanggung jawab upaya masyarakat menerima informasi harapan pelanggan upaya masyarakat dari karyawan puskesmas / masyarakat

2.   Penanggung jawab upaya masyarakat memasukkan harapan pelanggan dari karyawan puskesmas / masyarakat ke dalam rekapan

3.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat dan pelaksana UKM menerima informasi langsung dari pelanggan, baik bicara langsung, telepon maupun SMS

 

 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/ 01 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :  5 Januari 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :  -

 

Halaman            : 3/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

4.     Informasi dari pelanggan direkap dalam rekapan harapan pelanggan setiap individuInformasi dari pelanggan direkap dalam rekapan harapan pelanggan setiap individu

5.     Pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat menyerahkan informasi harapan pelanggan individu kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat

6.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menerima rekapan harapan pelanggan secara individu direkap kedalam rekapan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat

G   Hal-hal yang diperhatikan

-

H   Unit terkait

1.   Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat

2.   Pelaksana upaya KIA/KB, Promkes, Giz,Kesling, P2, Usila, Jiwa, UKGM ,Kesehatan Olahraga,Perkesmas

3.   Sasaran terkait

I      Dokumen terkait

 

 

J. Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN

IDENTIFIKASI  KEBUTUHAN MASYARAKAT

/SASARAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

I.        Pendahuluan

Puskesmas merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. Kepada masyarakat di wilayah kerja dalam kegiatan pokok.

 

  II.    Latar Belakang

Dalam pembangunan bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas di wilayah kerjanya melibatkan peran serta masyarakat dalam merencanakan kegiatan puskesmas. Untuk itu diperlukan penyusunan  identifikasi  dalam menganalisis kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran program.

 

III.    Tujuan

A.  Tujuan umum

Untuk mengetahui kebutuhan masyarakat/sasaran terhadap upaya kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh.

B.  Tujuan khusus

1.   Teridentifikasi Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari upaya Kesehatan Masyarakat .

2.   Perencanaan kegiatan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan.

 

IV.    Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

A.    Menentukan instrument yang digunakan untuk menganalisa kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran program terhadap kegiatan program yaitu dengan kuesioner

B.    Membuat kuesioner

C.    Mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat dengan kuesioner

D.    Merencanakan tindak lanjut / kegiatan upaya Kesehatan Masyarakat

E.    Pelaksanaan kegiatan upaya Masyarakat

 

V.      Cara melaksanakan kegiatan

Sosialisasi

 

VI.    Sasaran

Perwakilan masyarakat desa / kelurahan di wilayah Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

 

 

VII.   Jadwal pelaksanaan kegiatan

Bulan  Februari 2016

 

VIII.    Rencana pembiayaan

-

IX.    Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setahun sekali.

A.    Pelaksanaan kegiatan adalah pelaksana upaya

B.    Pelaporan dibuat setelah kegiatan selasai dilaksanakan dan laporan ditunjukkan kepada kepala puskesmas.

 

  X.    Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan

Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulisa dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai.

 

Yosomulyo, 4 Januari 2016

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001


 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/   02  /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  : 5 Januari 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         : -

 

Halaman            : 1/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

1.    Koordinasi dan komunikasi lintas upaya Kesehatan Masyarakat dan lintas sektor adalah koordinasi dan komunikasi antara upaya Kesehatan Masyarakat dengan lintas upaya Kresehatan Masyarakat dan lintasn sektor

2.    Koordinasi dan komunikasi lintas upaya Kesehatan masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan oleh penanggung jawab upaya Kesehatan Masyarakat dan pelaksana UKM

3.    Koordinasi dan komunikasi lintas upaya Upaya Kesehatan Masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan dalam pertemuan minilokakarya puskesmas maupun pertemuan lintas sector

B.   Tujuan

Sebagai pedoman didalam koordinasi dan komunikasi lintas upaya kesehatan masyarakat dan lintas sektor untuk mendapatkan perbaikan / penyempurnaan / cakupan pelayanan upaya kesehatan masyarakat

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo No. 800/        /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang tentang mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat dan lintas sektor sebagai pedoman pelaksanaan koordinasi dan komunikasi lintas upaya Kesehatan Masyarakat dan lintas sector

D.   Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.     Penyelenggaraan oleh Upaya Kesehatan Masyarakat

a.     Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengadakan pertemuan membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan di dalam pertemuan lintas upaya

b.     Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat menentukan pihak  mana yang akan diundang

c.     Pelaksana upaya kesehatan masyarakat yang ditunjuk membuat surat undangan, dan meminta tanda tangan kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat

d.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menandatangani surat undangan

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/   02  /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  : 5 Januari 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         : -

 

Halaman            : 2/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

e. Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat yang ditunjuk menyampaikan undangan / memberikan informasi kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat lain yang diundang,

f.      Pada hari pertemuan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membuka dan memimpin pertemuan

g.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memberikan waktu kepada pelaksana yang ditunjuk untuk menyampaikan hal-hal yang akan dibicarakan

h.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan / penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat  lain/yang mewakili

i.      Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membahas apa yang disampaikan oleh upaya kesehatan masyarakat lain maupun yang disampaikan upaya kesehatan masyarakat

j.      Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memimpin kesepakatan bersamadan pembagian tugas sesuai dengan peran, tugas dan kewenangan masing-masing

k.     Pelaksana administrasi /mencatat pertemuan yang ditunjuk mencatat didalam notulen pertemuan

l.      Pelaksana administrasi meminta tanda tangan peserta pertamuan

m.   Pelaksana administrasi / membacakan hasil pertemuan

n.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menandatangani surat tugas dari peserta rapat / pertemuan

o.     Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menutup pertemuan

2.       Penyelenggaraan oleh upaya kesehatan masyarakat  lain

a.     Penanggung jawab upaya  kesehatan  masyarakat menerima undangan dari upaya kesehatan masyarakat  lain

 

 

 

 

 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/   02  /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  : 5 Januari 2016                               

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         : -

 

Halaman            : 3/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

a.     Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membicarakan surat undangan dan menunjuk siapa yang ditugaskan (bisa melaksanakan maupun koordinator sendiri)

b.     Penanggung jawab atau pelaksana upaya masyarakat yang akan menghadiri pertemuan mempersiapkan materi pertemuan dan surat tugas.Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat menghadiri pertemuan sesuai dengan undangan

c.     Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengikuti pertemuan dengan menyampaikan hal-hal yang berkaitan yang ada kaitannya dengan pembahasan pertemuan

d.     Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat mencatat dalam proses pertemuan

e.     Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat meminta tanda tangan surat tugas yang dibawa

f.      Pemimpin pertemuan menutup pertemuan

g.     Apabila yang mengikuti pertemuan pelaksana melapor kepada koordinator

h.     Apabila yang mengikuti pertemuan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat  dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membahas hasil pertemuan dengan lintas sektoral dan pembagian tugas apabila hasil pertemuan ada yang perlu ditindak lanjuti

i.      Penanggung jawab upaya kesehatan masyarak  dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat  melakukan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing dan mencatat dibuku / kegiatan individual

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.    Penanggung jawab terkait

2.    Pelaksana upaya

4.   Lintas sektor terkait

I.    Dokumen terkait

-

J.    Rekaman terkait

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts