BAB IV
upaya
Kesehatan Masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)
KRITERIA
4.1.1
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP. 1 |
Panduan dan Bukti pelaksanaan identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran kegiatan UKM |
|
|
EP. 2 |
Kerangka acuan, metoda, instrument analisis
kebutuhan masyarakat/sasaran UKM |
|
|
EP. 3 |
Catatan hasil analisis dan identifikasi kebutuhan kegiatan UKM dan rencana kegiatan UKM |
|
|
EP. 4 |
Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh
Kepala Puskesmas dan
Pedoman-pedoman penyelenggaraan UKM Puskesmas dan Kemenkes |
|
|
EP. 5 |
Bukti pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada
masyarakat, kelompok masyarakat
dan sasaran |
|
|
EP. 6 |
SOP koordinasi
dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral serta pedoman penyelenggaraan UKM |
|
|
EP. 7 |
Rencana kegiatan UKM yang ditetapkan oleh
Kepala Puskesmas |
|
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN
DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No. Dokumen
: 800/ 01 /D-2.U.2/SOP/UKM/
I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januari 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman : 1/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
A Pengertian
|
1. Identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya kesehatan masyarakat adalah : Pengumpulan informasi dalam rangka
mengetahui harapan masyarakat
terhadap Upaya Kesehatan
Masyarakat 2. Identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya Upaya Kesehatan Masyarakat
melalui survey, maupun informasi langsung dari masyarakat 3. Pelaksanaan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran Upaya Kesehatan Masyarakat
dilaksanakan oleh penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat dan pelaksanaan UKM |
||
|
B Tujuan |
Untuk melaksanakan identifikasi kebutuhan dan
harapan masyarakat sasaran upaya kesehatan
masyarakat terhadap upaya kesehatan masyarakat |
||
|
C Kebijakan
|
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
Yosomulyo No. 800/ 07 /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang media
komunikasi yang digunakan untuk menangkap keluhan masyarakat atau sasaran
upaya kesehatan
masyarakat sebagai pedoman dalam melaksanakan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran upaya terhadap upaya kesehatan masyarakat |
||
|
D Referensi
|
Pedoman Pengembangan Desa dan
Kelurahan Siaga Aktif, kerjasama Depdagri dan Kemenkes RI tahun 2010 |
||
|
E Alat
dan Bahan |
Lembar kuisioner Alat tulis |
||
|
F Prosedur |
1. Identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya kesehatan masyarakat melalui survey: a. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat menyusun kuisioner tentang identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran b. Penanggung
jawab dan pelaksana upaya kesehatan
masyarakat membagikan kuesioner kepada masyarakat
/ sasaran c. Masyarakat
/ sasaran mengisi kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan
masyarakat / sasaran |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
IDENTIFIKASI
KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No. Dokumen
: 800/
01 /D-2.U.2/SOP/UKM/
I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januarin 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman
: 2/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
d. Penanggung jawab dan
pelaksana upaya kesehatan
masyarakat mengumpulkan kuisioner e.
Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat
mengidentifikasi kebutuhan
danharapan masyarakat / sasaran f.
Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat
membuat rencana kegiatan berdasarkan identifikasi kebutuhan dan harapan
masyarakat / sasaran 2. Identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran upaya kesehatan masyarakat melalui survey: a. Penanggung
jawab upaya masyarakat
menyusun kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat /
sasaran b. Penanggung
jawab dan pelaksana upaya masyarakat
membagikan kuesioner kepada masyarakat / sasaran c. Masyarakat
/ sasaaran mengisi kuisioner tentang identifikasi kebutuhan dan harapan
masyarakat / sasaran d. Penanggung
jawab dan pelaksana upaya masyarakat
mengumpulkan kuisioner e. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan
masyarakat / sasaran, f. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat membuat rencana kegiatan berdasarkan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran 3. Informasi
langsung dari pelanggaan: 1. Penanggung
jawab upaya masyarakat
menerima informasi harapan pelanggan upaya masyarakat dari karyawan
puskesmas / masyarakat 2. Penanggung
jawab upaya masyarakat
memasukkan harapan pelanggan dari karyawan puskesmas / masyarakat ke dalam rekapan 3. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat dan pelaksana UKM menerima informasi
langsung dari pelanggan, baik bicara langsung, telepon maupun SMS |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
IDENTIFIKASI
KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT/SASARAN TERHADAP UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No. Dokumen
: 800/
01 /D-2.U.2/SOP/UKM/
I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januari 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman : 3/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
4. Informasi
dari pelanggan direkap dalam rekapan harapan pelanggan setiap individuInformasi
dari pelanggan direkap dalam rekapan harapan pelanggan setiap individu 5. Pelaksanaan
upaya kesehatan
masyarakat menyerahkan informasi harapan pelanggan
individu kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat 6. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat menerima rekapan harapan pelanggan
secara individu direkap kedalam rekapan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat |
||
|
G
Hal-hal yang
diperhatikan |
- |
||
|
H
Unit terkait |
1. Penanggung
jawab upaya kesehatan
masyarakat 2. Pelaksana
upaya KIA/KB, Promkes,
Giz,Kesling, P2, Usila, Jiwa, UKGM ,Kesehatan Olahraga,Perkesmas 3. Sasaran terkait |
||
|
I
Dokumen terkait |
|
||
J. Rekaman histori
|
No. |
Halaman |
Yang diubah |
Isi perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KERANGKA ACUAN
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT
/SASARAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
I.
Pendahuluan
Puskesmas
merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta
masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. Kepada
masyarakat di wilayah kerja dalam kegiatan pokok.
II. Latar
Belakang
Dalam
pembangunan bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, pelaksanaan kegiatan
pokok puskesmas di wilayah kerjanya melibatkan peran serta masyarakat dalam
merencanakan kegiatan puskesmas. Untuk itu diperlukan penyusunan identifikasi
dalam menganalisis kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran program.
III.
Tujuan
A. Tujuan
umum
Untuk mengetahui kebutuhan masyarakat/sasaran terhadap upaya
kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh.
B. Tujuan
khusus
1. Teridentifikasi Kebutuhan dan
harapan masyarakat maupun sasaran dari upaya Kesehatan Masyarakat .
2. Perencanaan kegiatan berdasarkan hasil identifikasi
kebutuhan.
IV.
Kegiatan pokok dan
rincian kegiatan
A. Menentukan
instrument yang digunakan untuk menganalisa kebutuhan dan harapan
masyarakat/sasaran program terhadap kegiatan program yaitu dengan kuesioner
B. Membuat
kuesioner
C. Mengidentifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat dengan kuesioner
D. Merencanakan
tindak lanjut / kegiatan upaya Kesehatan
Masyarakat
E. Pelaksanaan
kegiatan upaya Masyarakat
V.
Cara melaksanakan
kegiatan
Sosialisasi
VI.
Sasaran
Perwakilan masyarakat desa /
kelurahan di wilayah Puskesmas Yosomulyo
VII.
Jadwal pelaksanaan
kegiatan
Bulan
Februari 2016
VIII.
Rencana pembiayaan
-
IX.
Evaluasi pelaksanaan
kegiatan dilaksanakan setahun sekali.
A. Pelaksanaan
kegiatan adalah pelaksana upaya
B. Pelaporan
dibuat setelah kegiatan selasai dilaksanakan dan laporan ditunjukkan kepada
kepala puskesmas.
X. Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan dibuat dalam bentuk
laporan tertulisa dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah
kegiatan selesai.
Yosomulyo, 4 Januari
2016
Mengetahui,
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1 001
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/
02 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januari 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman : 1/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
A. Pengertian
|
1. Koordinasi
dan komunikasi lintas upaya Kesehatan
Masyarakat dan lintas sektor adalah koordinasi
dan komunikasi antara upaya Kesehatan
Masyarakat dengan lintas upaya Kresehatan Masyarakat
dan lintasn sektor 2. Koordinasi
dan komunikasi lintas upaya Kesehatan
masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan oleh
penanggung jawab upaya Kesehatan
Masyarakat dan pelaksana UKM 3. Koordinasi
dan komunikasi lintas upaya Upaya
Kesehatan Masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan dalam
pertemuan minilokakarya puskesmas maupun pertemuan lintas sector |
||
|
B. Tujuan |
Sebagai pedoman didalam
koordinasi dan komunikasi lintas upaya kesehatan masyarakat dan lintas sektor untuk mendapatkan
perbaikan / penyempurnaan / cakupan pelayanan upaya kesehatan masyarakat |
||
|
C. Kebijakan
|
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
Yosomulyo No. 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang tentang
mekanisme komunikasi dan koordinasi upaya kesehatan masyarakat
dan lintas sektor
sebagai pedoman pelaksanaan koordinasi dan komunikasi lintas upaya Kesehatan Masyarakat
dan lintas sector |
||
|
D. Referensi
|
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 92 Tahun 2014 |
||
|
E. Alat
dan Bahan |
- |
||
|
F. Prosedur |
1. Penyelenggaraan oleh Upaya Kesehatan Masyarakat a. Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengadakan pertemuan membicarakan hal-hal
yang akan dibicarakan di dalam pertemuan lintas upaya b. Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat menentukan pihak mana
yang akan diundang c. Pelaksana upaya kesehatan masyarakat yang ditunjuk membuat surat undangan, dan
meminta tanda tangan kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat d. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menandatangani surat undangan |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/
02 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januari 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman : 2/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
e. Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat yang ditunjuk menyampaikan undangan /
memberikan informasi kepada penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat lain yang diundang, f. Pada hari pertemuan penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membuka dan memimpin pertemuan g. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memberikan waktu kepada pelaksana yang
ditunjuk untuk menyampaikan hal-hal yang akan dibicarakan h. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memberikan kesempatan kepada peserta
pertemuan / penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat lain/yang mewakili i. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat membahas apa yang disampaikan oleh upaya kesehatan masyarakat lain maupun yang disampaikan upaya kesehatan masyarakat j. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat memimpin kesepakatan bersamadan pembagian
tugas sesuai dengan peran, tugas dan kewenangan masing-masing k. Pelaksana administrasi /mencatat pertemuan
yang ditunjuk mencatat didalam notulen pertemuan l. Pelaksana administrasi meminta tanda tangan
peserta pertamuan m. Pelaksana administrasi / membacakan hasil
pertemuan n. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menandatangani surat tugas dari peserta
rapat / pertemuan o. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarakat menutup pertemuan 2. Penyelenggaraan oleh upaya kesehatan masyarakat lain a. Penanggung jawab upaya kesehatan
masyarakat
menerima undangan dari upaya kesehatan masyarakat lain |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/
02 /D-2.U.2/SOP/UKM/ I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal Terbit : 5 Januari 2016 |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : - |
|||
|
|
Halaman : 3/3 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
a. Penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat membicarakan surat undangan dan menunjuk
siapa yang ditugaskan (bisa melaksanakan maupun koordinator sendiri) b. Penanggung jawab atau pelaksana upaya masyarakat yang akan menghadiri pertemuan mempersiapkan
materi pertemuan dan surat tugas.Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat menghadiri pertemuan sesuai dengan undangan c. Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat mengikuti pertemuan dengan menyampaikan
hal-hal yang berkaitan yang ada kaitannya dengan pembahasan pertemuan d. Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat mencatat dalam proses pertemuan e. Penanggung jawab atau pelaksana upaya kesehatan masyarakat meminta tanda tangan surat tugas yang dibawa f. Pemimpin pertemuan menutup pertemuan g. Apabila yang mengikuti pertemuan pelaksana
melapor kepada koordinator h. Apabila yang mengikuti pertemuan penanggung
jawab upaya kesehatan masyarakat dan
pelaksana upaya kesehatan masyarakat membahas hasil pertemuan dengan lintas
sektoral dan pembagian tugas apabila hasil pertemuan ada yang perlu ditindak
lanjuti i. Penanggung jawab upaya kesehatan masyarak dan
pelaksana upaya kesehatan masyarakat melakukan kegiatan sesuai dengan tugas
masing-masing dan mencatat dibuku / kegiatan individual |
||
|
G. Hal-hal yang diperhatikan |
- |
||
|
H. Unit terkait |
1. Penanggung jawab terkait 2. Pelaksana upaya 4. Lintas sektor terkait |
||
|
I.
Dokumen terkait |
- |
||
J. Rekaman terkait
|
No. |
Halaman |
Yang diubah |
Isi perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment