|
Pemerintah
Kabupaten Tegal |
PENYULUHAN GIZI |
Puskesmas Lebaksiu |
||
|
SOP |
No.
Dokumen |
:
|
||
|
No.
Revisi |
:
|
|||
|
Tanggal
Terbit |
:
|
|||
|
Halaman |
:
1-2 |
|||
|
Ditetapkan Oleh : Kepala Puskesmas Lebaksiu |
Tanda
tangan |
Dr. Bambang Sungkono NIP. 19620715
198911 1 002 |
||
|
1. Pengertian |
Penyuluhan gizi adalah suatu upaya memberikan
pengalaman belajar kepada masyarakat dengan membuka jalur komunikasi,
menyediakan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan,
sikap dan perilaku agar dapat mengenali, memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesehatannya yang dilakukan dalam gedung maupun luar gedung
puskesmas |
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam
melaksanakan kegiatan penyuluhan di wilayah Puskesmas Lebaksiu |
|
3. Kebijakan |
Dilakukan oleh : 1. Pelaksana
Gizi 2. Bidan
Desa |
|
3. Referensi |
Pedoman Pelaksanaan
Promosi Kesehatan di Puskesmas. Departemen Kesehatan RI Pusat Promosi
Kesehatan Tahun 2008 |
|
4. Prosedur/
Langkah-Langkah |
A. Persiapan 1. Petugas
mengkaji kebutuhan kesehatan masyarakat 2. Petugas
menetapkan masalah kesehatan masyarakat 3. Petugas
menentukan prioritas masalah kesehatan masyarakat yang akan ditangani
terlebih dahulu melalui penyuluhan 4. Petugas
menentukan sasaran penyuluhan 5. Petugas
menentukan jadwal penyuluhan 6. Petugas
menyusun materi penyuluhan 7. Petugas
memilih metode yang tepat untuk penyuluhan 8. Petugas
menentukan jenis alat peraga yang akan digunakan B. Pelaksanaan
Penyuluhan 1. Petugas
memperkenalkan diri 2. Petugas
menyampaikan materi penyuluhan 3. Petugas
membuka kesempatan bertanya kepada sasaran penyuluhan 4. Petugas
menutup kegiatan penyuluhan |
|
1. Diagram
Alir |
- |
|
2. Unit
Terkait |
·
Upaya Promosi Kesehatan ·
Sektor lain yang
terkait (SD, Posyandu) |
|
3. Distribusi |
- |
No comments:
Post a Comment