F. Instrumen Survei Akreditasi Laboratorium Kesehatan Kelompok
Pengendalian Mutu (PM)
1.
Standar PM 1
Laboratorium Kesehatan melakukan Pemantapan Mutu Internal
dan Eksternal.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan prosedur
pemantapan mutu untuk semua jenis pemeriksaan |
SPO pemantapan mutu untuk semua jenis pemeriksaan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat penerapan paling sedikit mencakup angka 6)
huruf a) sampai huruf e) |
Bukti penerapan paling sedikit
mencakup angka 6) huruf a) sampai dengan huruf e) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat valuasi dan tindak lanjut dari hasil
pemantapan mutu internal dan eksternal. |
Bukti evaluasi dan tindak lanjut
berdasarkan hasil pemantapan mutu internal dan eksternal |
10 5 0 TDD |
2.
Standar PM 1.1
Laboratorium Kesehatan mengikuti uji profisiensi
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti hasil uji
profisiensi dari laboratorium kesehatan untuk setiap pemeriksaan |
Bukti hasi uji profisiensi untuk setiap pemeriksaan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat laporan hasil pemeriksaan uji profisiensi
dari Laboratorium Kesehatan ke penyelenggara dalam kurun waktu yang telah
ditentukan |
Laporan hasil pemeriksaan uji profisiensi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti
bahwa Laboratorium Kesehatan telah mengikuti ketentuan penyelenggara uji
profisiensi |
Bukti Laboratorium Kesehatan
mengikuti ketentuan penyelenggara uji profisiensi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti
bahwa Laboratorium Kesehatan telah melakukan evaluasi
terhadap |
Bukti evaluasi nilai yang diperoleh dari
penyelenggara meliputi huruf d angka (1) |
10 5 0 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
nilai yang diperoleh dari
penyelenggara meliputi huruf d angka (1) sampai dengan angka (5) |
sampai angka (5) |
TDD |
3.
Standar PM 1.1.1
Sampel atau spesimen pada uji profisiensi diperiksa
seperti pemeriksaan sampel atau spesimen rutin dengan reagen/ peralatan/ metode
yang biasa digunakan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti bahwa uji profisiensi telah
dilaksanakan oleh petugas yang biasa melakukan pemeriksaan dengan reagen/
peralatan/ metode yang biasa digunakan |
Bukti uji profisiensi dilakukan oleh petugas yang
biasa melakukan pemeriksaan dengan reagen/ peralatan/ metode yang biasa
digunakan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti bahwa uji profisisensi telah
dikerjakan seperti prosedur pemeriksaan rutin. |
Laporan pelaksanaan
uji profisiensi |
10 5 0 TDD |
4.
Standar PM 1.1.2
Laboratorium Kesehatan yang tidak dapat
mengikuti uji profisiensi karena penyelenggara uji profisiensi tidak ada, maka
harus melakukan upaya lain untuk menjamin mutu hasil pemeriksaan
Laboratorium Kesehatan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti upaya dari
laboratorium kesehatan untuk melakukan kegiatan untuk menjamin mutu hasil
pemeriksaan laboratorium kesehatan meliputi angka 1) mencakup huruf a) sampai
dengan huruf d) |
Hasil uji banding/uji silang/unjuk kinerja/hasil
perbandingan pemeriksaan antara satu petugas dengan petugas lainnya |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti bahwa laboratorium kesehatan |
Bukti dokumentasi evaluasi dan tindak lanjut terhadap |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil
uji serta didokumentasikan paling singkat 3 (tiga) tahun. |
hasil uji profisiensi |
0 TDD |
5.
Standar PM 1.2
Laboratorium Kesehatan menetapkan prosedur untuk
evaluasi dan penetapan korelasi antara dua hasil pemeriksaan dengan
sampel/spesimen yang sama tetapi diperiksa dengan menggunakan metode atau alat
yang berbeda.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat prosedur untuk menetapkan kesesuaian antara
dua hasil pemeriksaan dengan sampel yang sama tetapi diperiksa dengan
menggunakan metode atau alat yang berbeda mengacu pada batas keberterimaan
sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. |
Korelasi antara dua hasil pemeriksaan dengan sampel
yang sama tetapi diperiksa dengan menggunakan metode atau alat yang berbeda
dan bukti pelaksanaannya. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat uji kesesuaian dilakukan
paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. |
Bukti uji kesesuaian yang dilakukan paling sedikit 2
(dua) kali dalam 1 (satu) tahun |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat penetapan jumlah spesimen yang akan
diperiksa/dibandingkan dan menentukan rentang hasil yang dapat diterima. |
Dokumen kebijakan tentang penetapan jumlah spesimen
yang akan diperiksa/dibandingkan dan
menentukan rentang hasil yang dapat diterima. |
10 5 0 TDD |
|
Jika ditemukan perbedaan hasil yang sangat bermakna,
pimpinan Laboratorium Kesehatan harus menetapkan metode mana yang akan
digunakan. |
Dokumen penetapan metode yang akan digunakan jika
ditemukan perbedaan hasil yang sangat bermakna |
10 5 0 TDD |
6.
Standar PM 1.3
Laboratorium Kesehatan melakukan
validasi awal/ verifikasi terhadap alat baru, metode baru dan sistem analisa
perangkat lunak/software) sebelum
digunakan agar sesuai dengan spesifikasi yang diberikan untuk memverifikasi
bahwa metode tersebut memberikan hasil Laboratorium Kesehatan yang akurat dan
terpercaya
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti laboratorium kesehatan menetapkan
jumlah dan jenis bahan kontrol serta frekuensi quality control pada saat melakukan validasi |
Bukti penetapan jumlah dan jenis bahan kontrol serta
frekuensi quality control pada saat
melakukan validasi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti laboratorium kesehatan melakukan
validasi terhadap semua metode baru yang digunakan dan terdokumentasi |
Bukti dokumentasi validasi terhadap semua metode
baru yang digunakan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti untuk setiap metode analitik,
dilakukan paling sedikit uji akurasi, uji presisi dan penetapan rentang nilai
hasil pemeriksaan |
Bukti dilakukan uji akurasi, uji
presisi dan penetapan rentang nilai hasil pemeriksaan |
10 5 0 TDD |
7.
Standar PM 1.4
Laboratorium Kesehatan melakukan validasi terhadap
sistem pemantauan internal atau elektronik dalam pelaksanaan pemantapan mutu.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti Laboratorium kesehatan melakukan
validasi terhadap sistem pemantauan mutu internal atau elektronik yang
digunakan dalam pelaksanaan pemantapan mutu.
|
Bukti validasi terhadap sistem pemantauan mutu
internal atau elektronik yang digunakan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti adanya sistem pemantauan mutu yang |
Bukti pelaksanaan sistem pemantauan mutu 1 (satu) |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
digunakan untuk memenuhi angka 1) dan angka
2) |
kali dalam 1 (satu) bulan |
0 TDD |
|
Terdapat Bukti Proses validasi mencakup angka 3)
sampai dengan angka 5) |
Bukti
Laboratorium Kesehatan melakukan proses
validasi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti bahwa frekuensi pelaksanaan
pemantapan mutu internal dan eksternal memperhatikan angka 6) sampai dengan
angka 8) |
Pelaksanaan
Pemantapan Mutu Internal dan Eksternal. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti Jika
nilai kontrol tidak dapat diterima
laboratorium kesehatan
mengidentifikasi penyebabnya dan mengulang kembali proses validasi |
Bukti penetapan jumlah, jenis dan frekuensi quality control yang akan dilakukan
untuk setiap pemeriksaan. |
10 5 0 TDD |
8.
Standar PM 1.5
Laboratorium
Kesehatan melakukan kalibrasi alat dan uji fungsi alat
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat Bukti bahwa Laboratorium Kesehatan
melakukan kalibrasi alat dan uji fungsi alat sesuai prosedur yang telah
ditetapkan. |
Bukti kalibrasi alat dan uji fungsi alat sesuai
prosedur yang telah ditetapkan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti prosedur kalibrasi
harus mengikuti kriteria dari pabrik
alat |
SPO kalibrasi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti Laboratorium Kesehatan
mendokumentasikan pelaksanaan kalibrasi. |
Bukti pelaksanaan
kalibrasi |
10 5 0 TDD |
9.
Standar PM 1.6
Proses kendali mutu meliputi evaluasi hasil
pemeriksaan Laboratorium Kesehatan, hasil Pemantapan Mutu Internal dan hasil
uji kinerja harian alat.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat Bukti bahwa hasil pemeriksaan dievaluasi
setiap hari. |
Hasll review Laboratorium Kesehatan
untuk melihat kesesuaian hasil pemeriksaan, hasil pemantapan mutu dan hasil uji fungsi alat |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti laporan hasil pemeriksaan secara
manual maupun elektronik, dievaluasi untuk mengurangi terjadinya kesalahan. |
Laporan hasil pemeriksaan secara manual, dievaluasi
untuk mengurangi terjadinya kesalahan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti Laboratorium Kesehatan melakukan
reviu untuk melihat kesesuaian hasil pemeriksaan, hasil pemantapan mutu dan
hasil uji fungsi alat. |
Bukti bahwa hasil pemeriksaan dievaluasi setiap hari |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti evaluasi pelaksanaan pemantapan mutu
dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1
(satu) bulan. |
Evaluasi pelaksanaan pemantapan mutu dilakukan
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan |
10 5 0 TDD |
10.
Standar PM 1.7
Laboratorium Kesehatan melakukan tindakan perbaikan jika
ditemukan ketidaksesuaian, dan didokumentasikan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat Bukti Laboratorium Kesehatan menetapkan prosedur tindakan perbaikan
jika hasil Pemantapan Mutu Internal tidak dapat diterima atau berada diluar
rentang nilai yang diperbolehkan |
SPO tindakan perbaikan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Bukti Laboratorium Kesehatan
menentukan alat |
Dokumen kebijakan penentuan
alat atau alat |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
atau alat cadangan atau memilih fasilitas yang dapat
digunakan jika tindakan perbaikan tidak dapat dilakukan tepat waktu. |
cadangan atau pemilihan fasilitas
yang dapat digunakan jika tindakan perbaikan tidak dapat dilakukan tepat waktu |
0 TDD |
|
Terdapat bukti laboratorium
kesehatan melakukan tindakan perbaikan, jika ditemukan kondisi seperti pada
angka 1) huruf a) sampai dengan huruf d) |
Bukti tindakan perbaikan, jika diperlukan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti laboratorium kesehatan melakukan
evaluasi terhadap data hasil pemantapan mutu dan keluhan pelanggan, sehingga
laboratorium kesehatan dapat melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalkan
dampak yang lebih buruk. |
Bukti evaluasi terhadap data hasil pemantapan mutu
dan keluhan pelanggan |
10 5 0 TDD |
11.
Standar PM 2
Tersedia prosedur
pengendalian mutu untuk pemeriksaan histopatologi.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat kebijakan dan prosedur untuk memastikan
mutu pemeriksaan histopatologi |
Dokumen Kebijakan dan SPO pengendalian mutu untuk
histopatologi. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi kompetensi dari petugas yang
melakukan pemeriksaan makroskopik dan
mikroskopik |
Dokumen kompetensi dari petugas yang melakukan
pemeriksaan makroskopik dan mikroskopik |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti implementasi pengendalian mutu yang
mencakup angka 1) dan angka 2) |
Bukti implementasi pengendalian mutu yang mencakup
angka 1) dan angka 2) |
10 5 0 TDD |
12.
Standar PM 2.1
Laboratorium Kesehatan menerapkan prosedur untuk
memastikan identifikasi, fiksasi, dokumentasi penerimaan spesimen, pengolahan
spesimen, dan dokumentasi hasil pemeriksaan dilakukan secara benar.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat prosedur
untuk melakukan identifikasi, memberi label, memastikan fiksasi,
melakukan dokumentasi penerimaan spesimen, dan pengolahan spesimen sesuai
prosedur mencakup angka 1) sampai dengan angka 5) |
SPO yang mencakup kegiatan pada angka 1) sampai
dengan 5) |
10 5 0 TDD |
|
Ada bukti penilaian kepatuhan
terhadap prosedur mencakup angka 1) sampai dengan angka 5) |
Bukti kepatuhan terhadap SPO |
10 5 0 TDD |
|
Ada bukti monitoring terhadap kepatuhan prosedur
mencakup angka 1) sampai dengan 4) |
Bukti
kegiatan monitoring/pemantauan
kepatuhan pada SPO |
10 5 0 TDD |
13.
Standar PM 2.1.1
Laboratorium Kesehatan menerapkan prosedur untuk
pemeriksaan imunohistokimia yang akurat.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat prosedur pemeriksaan immunohistokimia yang
menerapkan pengendalian mutu yang mencakup angka 1) sampai dengan angka 5) |
Dokumen kebijakan/SPO pemeriksaan immunohistokimia yang menerapkan pengendalian mutu
yang mencakup angka 1) sampai dengan angka 5) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti pelaksanaan imunohistokimia sesuai prosedur |
Bukti pelaksanaan imunohistokimia sesuai prosedur |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti
kepatuhan |
Dokumen kepatuhan
|
10 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
terhadap prosedur. |
terhadap prosedur |
5 0 TDD |
14.
Standar PM 2.2
Laboratorium Kesehatan melakukan evaluasi kualifikasi
petugas yang melakukan tindakan pemotongan jaringan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat kebijakan bahwa semua tindakan pemotongan
jaringan dilakukan oleh dokter Sp.PA atau di bawah supervisi dokter Sp.PA |
Dokumen kebijakan
bahwa semua tindakan pemotongan jaringan dilakukan oleh dokter Sp.PA
atau di bawah supervisi dokter Sp.PA |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti bahwa petugas selain dokter Sp.PA
yang melakukan tindakan pemotongan jaringan telah memenuhi kriteria mencakup
angka 1 ) sampai 3) |
Bukti bahwa petugas selain dokter
Sp.PA yang melakukan tindakan pemotongan jaringan telah memenuhi kriteria
mencakup angka 1 ) sampai 3) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti evaluasi dan tindak lanjut hasil pemotongan jaringan oleh petugas yang bukan dokter Sp.PA, oleh
dokter Sp.PA. |
Bukti evaluasi dan tindak lanjut
hasil hasil pemotongan jaringan oleh
petugas yang bukan dokter Sp.PA, oleh dokter Sp.PA |
10 5 0 TDD |
15.
Standar PM 2.3
Laboratorium Kesehatan menerapkan prosedur untuk
mendokumentasikan kompetensi dokter yang melakukan pemeriksaan mikroskopik
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat kebijakan bahwa semua pemeriksaan
mikroskopik dan diagnosis dilakukan oleh SpPA
|
Dokumen kebijakan tentang petugas
yang berwenang melakukan pemeriksaan mikroskopik, diagnosis (SpPA) |
10 5 0 TDD |
|
Tersedia dokumentasi tentang partisipasi dalam
program |
Bukti partisipasi SpPA dalam program pendidikan formal / |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
pendidikan yang tercantum dalam angka 1) dan angka
2) |
pelatihan |
0 TDD |
|
Bukti partisipasi pada salah satu
program Penegembangan Kompetensi Berkelanjutan (P2KB) Patologi
Anatomik |
Bukti
dokumentasi partisipasi pada salah
satu program |
10 5 0 TDD |
|
Bukti dokumentasi evaluasi dan tindakan perbaikan
jika ditemukan perbedaan pada angka 2) |
Bukti dokumentasi
dan evaluasi tindakan
perbaikan |
10 5 0 TDD |
16.
Standar PM 3
Laboratorium
Kesehatan menetapkan Dokter Spesialis
Patologi
Anatomik (Sp.PA) untuk menjamin kualitas pelayanan
sitopatologi
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
|
Pelayanan sitopatologi dipimpin oleh SpPA |
Dokumen kebijakan tentang pelayanan sitopatologi
dipimpin oleh SpPA |
10 5 0 TDD |
|
|
Terdapat prosedur pengambilan spesimen,
identifikasi, fiksasi dan transportasi telah ditetapkan dan disosialisasikan
kepada dokter pengirim spesimen terkait. |
SPO pengambilan spesimen,
identifikasi, fiksasi dan transportasi telah ditetapkan dan disosialisasikan
kepada dokter pengirim spesimen terkait |
10 5 0 TDD |
|
|
Terdapat kriteria spesimen. |
penolakan |
Dokumen terkait kriteria penolakan spesimen |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat
kriteria yang
tidak (unsatisfactory) |
spesimen memadai |
Dokumen terkait kriteria spesimen yang tidak memadai (unsatisfactory) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumen tentang pemilihan jenis zat warna
dan teknik pulasan |
dokumen
tentang pemilihan jenis zat warna dan teknik pulasan |
10 5 0 TDD |
|
|
Terdapat tata
cara untuk |
SPO tentang cara untuk |
10 |
|
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
|
menghindarkan kontaminasi silang. |
menghindarkan kontaminasi
silang. |
5 0 TDD |
|
17.
Standar PM 3.1
Pelayanan sitopatologi di Laboratorium Kesehatan memiliki
prosedur untuk mengukur, menilai dan meningkatkan mutu.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti supervisi terhadap hasil pemeriksaan
yang dilakukan oleh sitoskriner yang mencakup angka 1) sampai dengan angka 5)
|
Bukti supervisi terhadap hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh sitoskriner yang mencakup angka 1) sampai dengan angka 5) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti evaluasi jika terjadi kesalahan
sitoskriner |
Bukti evaluasi jika
terjadi kesalahan sitoskriner |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat prosedur alur pelaporan hasil. |
SPO alur pelaporan hasil |
10 5 0 TDD |
18.
Standar PM 4
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan kebijakan
dan prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan kimia klinis,
hematologi, hemotasis, dan Point Of Care
Test (POCT).
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk
semua pemeriksaan kimia Laboratorium Kesehatan, hematologi, hemotasisis dan
pemeriksaan POCT. |
SPO Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan
kimia klinik, hematologi, dan hemotasisis, dan POCT |
10 5 0 TDD |
|
Prosedur Pemantapan Mutu Internal mencakup jumlah
dan level kontrol yang digunakan. |
SPO Pemantapan Mutu Internal yang mencakup jumlah
dan level kontrol yang digunakan. |
10 5 0 TDD |
|
Prosedur Pemantapan
Mutu |
SPO Pemantapan
Mutu |
10 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Internal mencakup jumlah pembacaan
yang harus dilakukan |
Internal mencakup jumlah pembacaan yang harus
dilakukan. |
5 0 TDD |
|
Prosedur mencakup
penetapan nilai Standar Deviasi . |
SPO Penetapan nilai
standar deviasi |
10 5 0 TDD |
|
Prosedur memuat langkahlangkah yang akan dilakukan
bila nilai kontrol tidak dapat diterima. |
SPO Langkah-langkah yang akan dilakukan bila nilai
kontrol tidak dapat diterima. |
10 5 0 TDD |
19.
Standar PM 4.1
Laboratorium Kesehatan menetapkan dan mengikuti prosedur
Pemantapan Mutu Internal untuk pemeriksaan secara kuantitatif.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk
pemeriksaan secara kuantitatif sesuai dengan aturan yang berlaku |
SPO pemantapan mutu untuk
pemeriksaan secara kuantitatif. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti bahwa Prosedur mencakup angka 1)
sampai dengan angka 3) |
SPO Pemantapan Mutu Internal yang mencakup huruf a) sampai c) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti bahwa rentang kontrol dan limit
memenuhi kriteria huruf a) sampai dengan huruf c) |
Dokumen Rentang kontrol dan limit
memenuhi kriteria huruf a) sampai dengan huruf c) |
10 5 0 TDD |
|
Laboratorium
Kesehatan hanya memiliki satu kriteria untuk setiap pemeriksaan pada satu
waktu |
Dokumen
bukti Laboratorium Kesehatan hanya memiliki satu kriteria
untuk setiap pemeriksaan pada satu waktu |
10 5 0 TDD |
|
Jika pemeriksaan dilakukan secara manual, maka
laboratorium kesehatan harus memenuhi kriteria huruf e) |
Bukti pemenuhan kriteria huruf e) sampai dengan huruf i) |
10 5 0 TDD |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
sampai dengan huruf i) |
|
|
20.
Standar PM 4.2
Laboratorium Kesehatan menetapkan prosedur Pemantapan Mutu
Internal untuk pemeriksaan apus darah tepi dan hitung jenis.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur
hitung jenis. |
Prosedur Pemantapan Mutu Internal pemeriksaan apus
darah tepi dan hitung jenis |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat kriteria sediaan yang harus direview oleh
petugas yang berkompeten dan didokumentasikan |
Kriteria sediaan yang harus
direview oleh petugas yang berkompeten dan didokumentasikan |
10 5 0 TDD |
|
Dilakukan validasi sebelum melakukan pemeriksaan
pada hitung jenis secara otomatis dan didokumentasikan |
Bukti validasi sebelum melakukan pemeriksaan pada
hitung jenis secara otomatis dan
didokumentasikan. |
10 5 0 TDD |
|
Prosedur mencakup penetapan rentang nilai
keberteriamaan nilai kontrol (nilai rujukan) antara peralatan yang otomatis
dengan peralatan secara manual |
SPO penetapan rentang nilai keberteriamaan nilai
kontrol (nilai rujukan) antara peralatan yang otomatis dengan peralatan
secara manual. |
10 5 0 TDD |
|
Laboratorium Kesehatan melakukan evaluasi terhadap
data hasil hitung jenis dan didokumentasikan. |
Dokumen hasil evaluasi terhadap data hasil hitung
jenis. |
10 5 0 TDD |
|
Sediaan hitung jenis dan data hasil pemeriksaan
hitung jenis di simpan dalam rentang waktu yang ditentukan sesuai aturan yang
berlaku. |
Dokumen penyimpanan slide hitung jenis dan data
hasil pemeriksaan hitung jenis |
10 5 0 TDD |
21.
Standar PM 5
Laboratorium Kesehatan menetapkan prosedur Pemantapan
Mutu Internal untuk pemeriksaan bakteriologi, mikobakteriologi dan mikologi
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu Internal bahan
kimia dan biologis, reagen, dan antiserum yang digunakan. |
SPO Pemantapan
Mutu Internal untuk bahan kimia dan biologis, reagen, dan
antiserum yang digunakan |
10 5 0 TDD |
|
Laboratorium kesehatan melaksanakan pemantapan mutu
internal sebagaimana tertuang dalam angka 1) sampai dengan angka 5) |
Bukti penilaian kepatuhan SPO |
10 5 0 TDD |
|
Hasil pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal didokumentasikan. |
Dokumentasi
hasil Pemantapan Mutu Internal |
10 5 0 TDD |
22.
Standar PM 5.1
Pelaksanaan uji sensitivitas antimikroba,
antimikobakterium dan anti jamur diverifikasi dengan organisme referensi (kuman
kontrol) yang sudah ditetapkan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Laboratorium Kesehatan yang
melaksanakan uji sensitivitas antimikroba, antimikobakterium, dan anti jamur, melakukan
Pemantapan Mutu Internal untuk setiap lot atau pengiriman. |
Laboratorium Kesehatan yang
melaksanakan uji sensitivitas antimikroba, antimikobakterium, dan anti jamur,
melakukan Pemantapan Mutu Internal untuk setiap lot atau
pengiriman. |
10 5 0 TDD |
|
Organisme referensi yang telah disetujui untuk
digunakan sebagai bahan (mikroba) kontrol diuji ulang setiap hari dalam
penentuan hasil uji sensitivitas antimikroba dan anti jamur |
Dokumen kebijakan/SPO pelaksanaan Pemantapan Mutu
Internal pada uji sensitivitas antimikroba dan anti jamur dan evaluasi |
10 5 0 TDD |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Jika hasil validasi sesuai,
Laboratorium Kesehatan cukup melaksanakan Pemantapan Mutu Internal seminggu sekali,
kecuali ditemukan masalah pada saat Pemantapan Mutu Internal tersebut. |
Dokumen kebijakan/SPO pelaksanaan Pemantapan Mutu
Internal pada uji sensitivitas antimikroba dan anti jamur dan evaluasi |
10 5 0 TDD |
|
Pemantapan Mutu Internal untuk uji sensitivitas
antimikobakterium dilakukan dan didokumentasikan setiap batch pemeriksaan. |
SPO dan dokumen
evaluasi pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal uji
sensitivitas antimikobakterium |
10 5 0 TDD |
|
Pemantapan Mutu Internal uji
sensitivitas dilaksanakan dan didokumentasikan dan dievaluasi |
Dokumentasi hasil pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal dan evaluasi |
10 5 0 TDD |
23.
Standar PM 5.2
Dilakukan Pemantapan Mutu Internal terhadap pewarnaan sesuai prosedur.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Dilakukan Pemantapan
Mutu Internal terhadap semua zat pewarna. |
SPO Pemantapan
Mutu Internal terhadap semua zat pewarna dan bukti pelaksanaan |
10 5 0 TDD |
|
Hasil Pemantapan Mutu Internal pewarnaan
didokumentasikan dan di evaluasi |
Dokumentasi bukti pelaksanaan
Pemantapan Mutu Internal dan
evaluasi |
10 5 0 TDD |
24.
Standar PM 5.3
Laboratorium Kesehatan melakukan Pemantapan Mutu Internal pada pemeriksaan
mikrobiologi molekuler sesuai prosedur.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu Internal
mikrobiologi molekuler |
SPO Pemantapan Mutu Internal mikrobiologi molekuler |
10 5 0 TDD |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal
didokumentasikan dan dievaluasi |
Bukti dokumentasi pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal dan evaluasi
|
10 5 0 TDD |
25.
Standar PM 6
Laboratorium Kesehatan dalam melakukan pemeriksaan
parasitologi, bahan, peralatan dan metode harus sesuai dengan standar.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia bahan referensi sesuai jenis pemeriksaan
parasitologi yang dilakukan. |
Panduan
pemeriksaan parasitologi yang
digunakan |
10 5 0 TDD |
|
Tersedia mikroskop yang dilengkapi mikrometer yang
terkalibrasi. |
Bukti mikroskop
dengan mikrometer yang terkalibrasi |
10 5 0 TDD |
|
Tersedia prosedur kalibrasi mikrometer dan bukti
dokumen kalibrasi. |
SPO kalibrasi mikrometer dan bukti dokumen kalibrasi |
10 5 0 TDD |
|
Pelaksanaan evaluasi zat warna permanen paling
singkat setiap bulan. |
Bukti Pelaksanaan evaluasi zat warna permanen |
10 5 0 TDD |
|
Jika menggunakan
pewarna spesifik, mengikutsertakan
bahan kontrol positif setiap kali digunakan.
|
Laporan pemeriksaan malaria dan
bukti pelaksanaan PMI dengn bahan kontrol yang
sesuai |
10 5 0 TDD |
|
Pembuatan sediaan apus darah tebal dan tipis pada
setiap pemeriksaan malaria. |
Sediaan apus darah tebal dan tipis pada setiap
pemeriksaan malaria. |
10 5 0 TDD |
26.
Standar PM 7
Laboratorium Kesehatan yang
melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi virus, dilakukan Pemantapan Mutu
Internal untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dan didokumentasikan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat dokumentasi jenis/sistem inang yang
digunakan untuk mengisolasi virus dan disimpan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. |
Dokumen kebijakan/dokumentasi
jenis/sistem inang yang digunakan untuk mengisolasi virus dan penyimpanannya |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi metode pengujian yang digunakan
dan disimpan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Dokumentasi metode pengujian yang
digunakan dan disimpan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi reaksi yang terjadi dan
disimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan |
Dokumentasi reaksi yang terjadi dan
disimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti pelaksanaan
Pemantapan Mutu Internal sesuai dengan
tahapan/pemeriksaan yang
ditetapkan. |
Bukti
pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal
sesuai dengan
tahapan/pemeriksaan yang ditetapkan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti dokumentasi
pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal dan evaluasi |
Dokumentasi pelaksanaan Pemantapan Mutu
Internal dan evaluasi |
10 5 0 TDD |
27.
Standar PM 8
Laboratorium Kesehatan melakukan Pemantapan Mutu
Internal untuk memastikan hasil pemeriksaan urinalisis dan/atau
mikroskopis yang berkualitas.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat kebijakan dan bukti pemeriksaan urinalisis
dilakukan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan. |
Dokumen kebijakan dan bukti
pemeriksaan urinalisis dilakukan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti
jika Laboratorium Kesehatan harus |
Dokumen bukti
jika Laboratorium
Kesehatan |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
melakukan pemeriksaan urin yang
dianggap melebihi rentang waktu yang ditentukan, Laboratorium Kesehatan harus membuat keterangan
tentang kondisi tersebut di laporan hasil. |
harus melakukan pemeriksaan urin yang dianggap
melebihi rentang waktu yang ditentukan, Laboratorium Kesehatan harus membuat
keterangan tentang kondisi tersebut di laporan hasil |
0 TDD |
|
Terdapat bukti pemantapan mutu
internal pemeriksaan urin dan memenuhi huruf a) dan huruf b) |
Dokumen bukti Pemantapan Mutu Internal pemeriksaan
urin dan memenuhi angka (1) dan (2) serta
evaluasi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti laboratorium kesehatan menerapkan
elemen huruf c) dan huruf d) |
bukti Laboratorium Kesehatan
menerapkan angka (3) dan (4) |
10 5 0 TDD |
28.
Standar PM 9
Laboratorium Kesehatan yang melakukan pemeriksaan serologi
termasuk sifilis, wajib mengikutsertakan kontrol positif yang sudah diketahui
titernya dan kontrol negatif, atau kontrol dengan reaktivitas bertingkat, untuk
memastikan spesifisitas reaktivitas antigen tersebut
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Laboratorium Kesehatan melakukan Pemantapan Mutu
Internal pada setiap pemeriksaan imunoserologi dengan menggunakan kontrol
positif dan negatif pada setiap pemeriksaan |
Terdapat dokumen kebijakan dan bukti dilakukan Pemantapan Mutu Internal
pada setiap pemeriksaan imunoserologi dengan menggunakan kontrol positif dan
negatif pada setiap pemeriksaan. |
10 5 0 TDD |
|
Jika Laboratorium Kesehatan menggunakan kit dimana
bahan kontrol sudah termasuk dalam kit, maka Laboratorium Kesehatan harus
melakukan |
Terdapat dokumen kebijakan dan bukti dilakukan Pemantapan Mutu Internal reagensia lainnya yang
tidak termasuk dalam kit (mis. PBS, buffer, komplemen, |
10 5 0 TDD |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Pemantapan Mutu Internal juga bagi reagensia lainnya
yang tidak termasuk dalam kit (mis. PBS, buffer, komplemen, reagensia
fluoresensi), dengan frekuensi sesuai rekomendasi supplier/vendor alat
tersebut atau paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan, atau setiap
penggantian lot baru. |
reagenia fluoresensi), dengan frekuensi sesuai rekomendasi supplier/vendor alat tersebut atau minimal sebulan
sekali, atau setiap penggantian lot baru. |
|
|
Terdapat bukti Laboratorium Kesehatan melakukan pengujian terhadap semua
komponen untuk menentukan reaktivitas/berfungsi dengan baik. |
Terdapat dokumen kebijakan dan
bukti Laboratorium Kesehatan melakukan pengujian terhadap semua komponen
untuk menentukan reaktivitas/berfungsi
dengan baik |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti Laboratorium Kesehatan menentukan
pola reaktivitas kontrol untuk semua komponen uji sebelum melakukan
pemeriksaan. |
Terdapat dokumen kebijakan dan
bukti Laboratorium Kesehatan menentukan pola reaktivitas kontrol untuk semua
komponen uji sebelum melakukan pemeriksaan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi pelaksanaan Pemantapan Mutu
Internal pada pemeriksaan serologi. |
Dokumentasi pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal
pada pemeriksaan serologi |
10 5 0 TDD |
29.
Standar PM 10
Laboratorium Kesehatan melakukan pemeriksaan molekuler sesuai dengan kebijakan dan prosedur.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Laboratorium kesehatan mengikuti kebijakan dan
prosedur mencakup pada |
Dokumen kebijakan/ SPO pemeriksaan molekuler dengan memperhatikan |
10 5 0 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
angka 2) huruf
a) sampai dengan huruf g) |
angka 2) huruf a) sampai
dengan huruf g) |
TDD |
|
Terdapat dokumentasi semua reagen asam nukleat,
termasuk probe dan primer yang digunakan. |
Dokumentasi semua reagen asam nukleat, termasuk
probe dan primer yang digunakan |
10 5 0 TDD |
30.
Standar PM 10.1
Validasi yang dilakukan mencakup tingkatan level setiap
jenis spesimen yang diperiksa
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur validasi yang mencakup setiap
jenis tingkatan level (positif dan negatif) spesimen yang diperiksa. |
SPO validasi pada setiap jenis tingkatan level
(positif dan negatif) spesimen yang diperiksa |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi
semua langka-langkah validasi
dilaksanakan |
Bukti pelaksanaan validasi
|
10 5 0 TDD |
31.
Standar PM 10.2
Laboratorium Kesehatan menetapkan batas rentang nilai
kontrol, nilai rujukan, dan batasan pelaporan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat penetapan batas rentang nilai rujukan yang
dapat diterima untuk semua pengujian yang dilakukan. |
Dokumen kebijakan penetapan batas rentang
nilai rujukan yang dapat diterima. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat ketetapan batasan rentang nilai pelaporan
untuk semua tes yang dilakukan dan tidak melaporkan hasil apabila diluar dari
nilai tersebut. |
Dokumen kebijakan tentang
batasan rentang nilai pelaporan untuk semua tes yang
dilakukan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat ketetapan
batas nilai kontrol untuk setiap pemeriksaan. |
Penetapan batas nilai kontrol setiap pemeriksaan |
10 5 0 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
|
|
TDD |
32.
Standar PM 10.3
Laboratorium Kesehatan Kesehatan
memverifikasi setiap hasil pemeriksaan patologi molekuler menggunakan
Pemantapan Mutu
Internal.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk
setiap metode pemeriksaan dan mengacu pada standar yang berlaku. |
SPO Pemantapan Mutu Internal pemeriksaan patologi molekuler |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi pelaksanaan
pemantapan mutu internal dan
dievaluasi |
Dokumentasi Pelaksanaan Pemantapan
Mutu Internal pemeriksaan patologi molekuler dan evaluasi |
10 5 0 TDD |
33.
Standar PM 10.4
Laboratorium Kesehatan mengikuti kebijakan dan
prosedur pemeriksaan molekular yang telah ditetapkan dan melaporkan hasil
pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat prosedur pelaporan hasil pemeriksaan
molekuler memenuhi persyaratan angka 1) sampai angka
3) |
SPO pelaporan hasil pemeriksaan
molekuler memenuhi persyaratan angka 1) sampai angka 3) |
10 5 0 TDD |
.
34.
Standar PM 11
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan kebijakan dan
prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan air
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk
semua parameter pemeriksaan air. |
SPO Pemantapan Mutu
Internal untuk semua parameter pemeriksaan air |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat Pemantapan
Mutu Internal yang
mencakup |
Dokumen kurva kalibrasi, penghitungan
akurasi dan |
10 5 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
pembuatan kurva kalibrasi, menetapkan akurasi dan
presisi pada pemeriksaan kimia air |
presisi pada pemeriksaan
kimia air |
0 TDD |
|
Terdapat prosedur yang memuat langkah-langkah yang
akan dilakukan untuk menindaklanjuti bila nilai keberterimaan tidak terpenuhi
dan implementasinya |
SPO tindak lanjut bila nilai
keberterimaan tidak terpenuhi dan bukti implementasi bila ada |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti
dilakukan verifikasi metode |
Dokumen hasil verifikasi
metode |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat jaminan keakuratan hasil pemeriksaan
mikrobiologi air |
Hasil Pemantapan Mutu
Internal memenuhi keakuratan hasil
pemeriksaan mikrobiologi air. |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi hasil pelaksanaan Pemantapan
Mutu Internal |
Dokumen hasil Pemantapan Mutu Internal |
10 5 0 TDD |
35.
Standar PM 12
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan kebijakan dan
prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan makanan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur Pemantapan Mutu
Internal untuk semua parameter
pemeriksaan makanan |
SPO Pemantapan Mutu
Internal untuk semua pemeriksaan makanan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti Pemantapan Mutu Internal menggunakan
standar/kontrol pada pemeriksaan kualitatif. |
Bukti
pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal |
10 5 0 TDD |
|
Tersedia pembacaan kontrol |
Dokumen
pembacaan |
10 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
pada pemeriksaan kuantitatif atau kurva kalibrasi |
kontrol pada pemeriksaan kuantitatif atau kurva kalibrasi |
5 0 TDD |
|
Terdapat prosedur yang memuat langkah-langkah yang
akan dilakukan untuk menindaklanjuti bila nilai keberterimaan tidak terpenuhi
dan bukti implementasi |
Dokumen pembacaan kontrol pada
pemeriksaan kuantitatif atau kurva kalibrasi |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti verifikasi
metode |
Dokumen hasil verifikasi
metode |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti jaminan keakuratan hasil pemeriksaan
mikrobiologi pada makanan. |
Hasil Pemantapan Mutu Internal yang memenuhi keakuratan hasil pemeriksaan mikrobiologi pada
makanan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi hasil
pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal. |
Dokumen hasil Pemantapan Mutu Internal |
10 5 0 TDD |
36.
Standar PM 13
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan kebijakan
dan prosedur Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan kualitas
udara.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Tersedia prosedur
Pemantapan Mutu Internal untuk semua parameter pemeriksaan kualitas udara. |
SPO Pemantapan Mutu Internal untuk semua pemeriksaan udara |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat dokumentasi hasil pelaksanaan Pemantapan
Mutu Internal. |
Dokumentasi
bukti Pemantapan Mutu Internal pemeriksaan kualitas udara |
10 5 0 TDD |
No comments:
Post a Comment