UPT Puskesmas Nguntoronadi I |
ASUHAN KEPERAWATAN GIGI |
Ditetapkanoleh Kepala UPT
Puskesmas Nguntoronadi I dr. AGUS BUDI S NIP.19711227 200604 1 014 |
||
|
No Kode |
: |
||
SOP |
Terbitan |
: Pertama |
||
No Revisi |
: |
|||
Tgl. MulaiBerlaku |
: |
|||
|
Halaman |
: |
||
|
|
|
||
|
|
|
||
|
|
|
||
|
|
|
||
|
|
|
A.
Pengertian |
Suatu tindakan yang dilakukan petugas gigi dari pasien
datang sampai dengan selesai perawatan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B.
Tujuan |
Untuk menjadi acuan bagi
petugas dalam menangani pasien |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C.
Kebijakan |
SK Kebijakan
Kepala puskesmas Nguntoronadi I tentang kebijakan layanan klinis |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
D.
Referensi |
Keputusan menteri
kesehatan no 284/menkes/SK/2006:Standar Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan
mulut |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
E.
Alat dan Bahan |
1. Dental unit 2. Semua Alat standar dan alat jenis tindakan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
F.
Langkah-langkah |
1. Persiapan identifikasi pasien dan persiapan pasien a. Memeriksa status pasien b. Mencatat identitas pasien c.
Mengisi
data keadaan umum pasien, lengkap dan benar d. Melakukan anamnesa e. Mempersilakan pasien duduk di kursi gigi f.
Memasang
celemek pada pasien g. Pengaturan posisi pasien 2. Persiapan alat a. Dental unit disiapkan b. Alat yang akan dipakai tindakan disiapkan c.
Alat
pemeriksaan standar disiapkan d. Gelas kumur pasien e. Neirbeken ,deppen glass,antiseptik,kapas steril,
cotton roll,cotton pellet disiapkan 3. Pemeriksaan obyektif /klinis 4. Dilakukan penandatanganan informed concent 5. Tindakan medis sesuai inform concent dan sesuai SOP 6. Hasil tindakan sesuai standar SOP 7. Membersihkan pasien setelah tindakan 8. Intruksi pasien setelah tindakan 9. Membersihkan alat dan bahan yang telah terpakai |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
G.BaganAlir |
Persiapan Alat Pemeriksaan Obyektif/ Klinis Pasien Datang Identifikasi Paien Tindakan yang akan dilakukan Instruksi Pasien Pasien Pulang |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
G.
Hal-hal yang perlu diperhatikan |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
H.
Unit terkait |
1.
PENDAFTARAN 2.
BP UMUM 3.
R.OBAT 4.
KASIR 5.
LABORAT |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
I.
Dokumen terkait |
1. Rekam Medis 2. Informed Concent |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
J.
Rekaman Historis Perubahan |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
K.
Daftar Tilik |
|
CR = Jumlah
YA X 100% Jumlah
YA+TIDAK CR dikatakan BAIK jika hasilnya >80%
No comments:
Post a Comment