SOP PENENTUAN STRATA DESA SIAGA AKTIF

 

 

PENENTUAN STRATA DESA SIAGA AKTIF

 

SOP

No. Dokumen

:

           /          /PKM

No. Revisi

:

 

TanggalTerbit

:

           2018

Halaman

:

1/2

UPT PUSKESMAS MANCAK

 

Drg. Yatni Suprapti Nafisah

NIP. 197409052007012003

1.     Pengertian

Penilaian strata desa siaga aktif adalah desa siaga yang mencakup prinsip jujur, transparan dan valid untuk menentukan strata desa siaga dari masing masing desa.

2.     Tujuan

Untuk menentukan strata dalam upaya pengembangan desa siaga aktif.

3.     Kebijakan

SK Kepala UPT Puskesmas Mancak No.           /          /PKM tentang

4.     Referensi

 

5.     Prosedur /

Langkah-Langkah

1.     Koordinasi dengan bidan desa atau pembina wilayah untuk pelaksana penilaian strata desa siaga.

2.     Penanggung jawab promkes memperbanyak format penilaian strata desa siaga aktif.

3.     Penanggung jawab promkes menentukan strata desa siaga dengan melakukan tanya jawab kepada bidan desa ada tidaknya kegiatan desa siaga sesuai dengan format penilaian yang ada dengan prinsip obyektif, jujur, transparan dan valid.

4.     Hasil penilaian strata desa siaga langsung disampaikan kepada pembina desa atau pembina wilayah untuk  disampaikan ke FKD dan pemerintah desa.

5.     Rekapitulasi hasil penilaian strata desa siaga oleh penanggung jawab promkes.

6.     Analisa dan hasil strata desa siaga.

7.     Dokumentasi

6.     Unit Terkait

1.     Pemerintah Desa

2.     Lintas Program

7.     Dokumen Terkait

1.     Clip chat

2.     Surat undangan

3.     Alat-Alat Tulis

8.     RekamanHistorisPerubahan

NO

Yang diubah

Isi perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment