|
Kabupaten Situbondo |
PROSEDUR DIAGNOSIS
KUSTA |
Puskesmas Jangkar |
||
|
SOP |
No. Kode |
:
|
dr. ABDUL FATAH A. NIP: 197207292006041014 |
|
|
Terbitan |
: |
|||
|
No. Revisi |
: |
|||
|
Tgl. Berlaku |
: |
|||
|
Halaman |
: |
|||
|
1. Pengertian |
|
Adalah penilaian klinis atau pernyataan
ringkas tentang status kesehatan individu yang didapatkan melalui proses
pengumpulan data yang sistematis. |
|
2. Tujuan |
|
v
Mengetahui secara jelas nama
penyakit yang diderita oleh individu. v
Menentukan terapi dan tindakan
yang sesuai |
|
3. Kebijakan |
|
SK No : 440 / ......... /
431.201.7.1.15 / 2015 tentang Penanggung Jawab Pelayanan dan Program UPTD Puskesmas Jangkar |
|
4. Referensi |
|
- |
|
5. Prosedur |
|
1.
Petugas
mempersiapkan alat tulis, kartu penderita, dan register kohort kusta. 2.
Petugas
mengamati hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pasien kusta yang telah
dicatat pada kartu penderita. 3.
Petugas
mengamati tanda-tanda tersangka kusta pada pasien kusta, yaitu : A.
Tanda-tanda
pada kulit -
Bercak kulit
yang merah atau putih dan atau plakat pada kulit, terutama di wajah dan
telinga. -
Bercak kurang
/ mati rasa. -
Bercak yang
tidak gatal -
Kulit
mengkilap atau kering bersisik -
Adanya
kelainan kulit yang tidak berkeringat dan atau tidak berambut -
Kulit melepuh
dan tidak nyeri B.
Tanda-tanda
pada syaraf -
Nyeri tekan
dan atau spontan pada syaraf -
Rasa
kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak -
Kelemahan
anggota gerak dan atau wajah -
Adanya cacat (
deformitas ) -
Luka ( ulkus )
yang sulit sembuh C.
Lahir dan
tinggal di daerah endemik kusta dan mempunyai kelainan kulit yang tidak
sembuh dengan pengobatan rutin, terutama bila terdapat keterlibatan syaraf
tepi. 4.
Petugas
membandingkan tanda-tanda kusta tersebut dengan penyakit kulit lainnya,
seperti panu, kurap, kudis, psoriasis, vitiligo, dan lain-lain ) 5.
Petugas
menanyakan kepada petugas laboratorium, apakah pengambilan kerokan jaringan
kulit untuk pasien kusta tersedia di laboratorium. A.
Bila tersedia -
Petugas
mengantarkan pasien kusta ke laboratorium untuk pengambilan kerokan jaringan. B.
Bila tidak
tersedia -
Petugas hanya
mengamati tanda-tanda kelainan pada kulit, pada syaraf, dan menanyakan tempat
tinggal pasien apakah tinggal di daerah endemik kusta. 6.
Petugas
menetapkan diagnosis penyakit kusta pada pasien dengan memperhatikan
tanda-tanda utama atau cardinal sighn, yaitu
: a.
Kelainan (
lesi ) kulit yang mati rasa. Kelainan kulit / lesi dapat berbentuk bercak putih (
hipopigmen- tasi ) atau kemerahan ( eritema ) yang mati rasa b.
Penebalan
syaraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi syaraf. Gangguan syaraf tepi ini merupakan akibat dari
peradangan syaraf tepi ( neuritis perifer ) kronis. Gangguan fungsi syaraf
ini bisa berupa : -
Gangguan
fungsi syaraf sensoris, seperti mati rasa. -
Gangguan
fungsi motoris, seperti kelemahan ( paresis ) atau kelumpuhan ( paralisis )
otot. -
Gangguan
fungsi otonom, seperti kulit kering dan retak-retak. c.
Adanya hasil
BTA di dalam kerokan jaringan kulit, bila di laboratorium Puskesmas tersedia. 7.
Jika penetapan
diagnosis kusta masih ragu, petugas menyarankan pasien untuk kembali lagi
setelah 3 – 6 bulan untuk diperiksa kembali adanya tanda utama atau pasien
harus dirujuk. 8.
Petugas
mencatat diagnosa kusta yang telah ditetapkan di dalam kartu penderita dan
register kohort kusta. |
|
6. Unit Terkait |
|
|
|
7.
Distribusi |
|
|
8.
Rekaman Historis
|
No |
Halaman |
Yang
dirubah |
Perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1. Pengertian |
|
|
2. Tujuan |
|
|
3. Kebijakan |
|
|
4. Referensi |
|
|
5. Prosedur |
|
No comments:
Post a Comment