|
PEMUNGUTAN
RETRIBUSIPELAYANAN KESEHATAN |
|
|||||||||||||||||
SOP |
No Dokumen |
SOP/ADMEN/01 |
|||||||||||||||||
No Revisi |
00 |
||||||||||||||||||
Tgl Terbit |
1Februari 2017 |
||||||||||||||||||
Halaman |
1/2 |
||||||||||||||||||
PUSKESMAS KRANGKENG |
|
dr.
H. Nurpujiyanto Praba NIP. 197306132006041013 |
|||||||||||||||||
1. Pengertian |
Pemungutan retribusi pelayanan
kesehatan adalah Jasa Sarana
yang wajib disetorkanPuskesmas ke Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan Jasa
Pelayanan diterima oleh Petugas yang memberikan pelayanan kesehatan. |
||||||||||||||||||
2. Tujuan |
Sebagai laporan
kepada Bendahara Penerima
Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. |
||||||||||||||||||
3. Kebijakan |
Peraturan
Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 2 Tahun
2012, Tentang Retribusi Jasa Umum. |
||||||||||||||||||
4. Referensi |
|
||||||||||||||||||
5. Alat&Bahan |
1.
Blangko Formulir Setoran Retribusi, 2.
Buku BantuKas Harian Pasien Umum, 3.
Balpoint, 4.
Staples, 5.
Stempel Puskesmas Krangkeng, 6.
Kwitansi bukti terima setoran. |
||||||||||||||||||
6. Langkah-Langkah |
1.
Pembantu Bendahara Penerima (Petugas) menyiapkan Blangko
Formulir Setoran Retribusi, 2.
Petugas memasukkan jumlah-jumlah uang di dalam Buku Bantu Kas
Harian Pasien Umum ke dalam kolom-kolom sesuai jenis retribusi dan tindakan yang dilakukan di masing-masing layanan, formulir laporan dibuat 2
rangkap 1 untuk Dinas Kesehatan dan 1 untuk arsip 3.
Petugas mengecek dan memastikan jumlah
sudah sama antara Buku BantuKas Harian Pasien Umum dengan yang ada di formulir setoran
retribusi, 4.
Petugas kemudian
menandatangani laporan tersebut, 5.
Petugas
menyerahkan kepada Kepala Puskesmas Krangkeng agar diperiksa
dan ditandatangani, 6.
Petugas memberi stempel Puskesmas Krangkeng diatas tanda
tangan Kepala Puskesmas, 7.
Petugas membawa laporan Penerimaan dan Penyetoran Uang
Retribusi Pasien Umum ke Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, 8.
Petugas menyerahkan
formulir laporan untuk diperiksa dan ditandatangani Bendahara Penerima Dinas
Kesehatan Kabupaten Indramayu, 9.
Petugas
menyerahkan formulir laporan tersebut beserta uang retribusi kepada Bendahara
Penerima Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, 10. Petugas meminta Kwitansi bukti
terima setoran dari Bendahara Penerima Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, 11. Petugas kembali
ke Puskesmas Krangkeng, 12.
Petugas mengarsip Formulir Laporan Penerimaan dan
Penyetoran Uang Retribusi Pasien Umum beserta Kwitansinya. |
||||||||||||||||||
7. Bagan Alir |
DINAS KESEHATAN BAGIAN KEUANGAN KEPALA PUSKESMAS |
||||||||||||||||||
7. Unit Terkait |
Kepala Puskesmas, Bendahara Penerima Dinas Kesehatan
Kabupaten
Indramayu. |
||||||||||||||||||
8. Dokumentasi terkait |
Laporan Penerimaaan Dan
Penyetoran Uang Retribusi Pasien Umum, Buku Ekspedisi Surat Keluar. |
||||||||||||||||||
9. Rekaman Historis
Perubahan |
|
No comments:
Post a Comment