Friday, July 25, 2025

SOP PEMELIHARAAN DENTAL UNIT

 

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SLEMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

NO DOKUMEN         : SPO-SDK-PUS-IPB-009

TANGGAL TERBIT   : 02 – 01-2015

PEMELIHARAAN

DENTAL UNIT

NOMOR REVISI       : 00

HALAMAN                : 1/1

Ditetapkan Oleh

Management Representative

Dinas Kesehatan

 

 

 

Dra Dwi Andayani, Apt

NIP. 19631111 198911 2 001

 

RUANG LINGKUP

Prosedurtetappemeliharaan dental unit

TUJUAN

Agar dapatdigunakandenganbaik

KEBIJAKAN

Dental unit merupakan satuan dari beberapa alat yang membantu dalam pemeriksaan dan melakukan tindakan

PETUGAS

1.  Doktergigi

2.  Perawatgigi

PERALATAN

Dental unit

 

PROSEDUR

 

1.    Pemakaian

1.1. Sebelumdipakaikompresordihidupkan

1.2. Cek contra angle, air siringe, suction, tempat air, kursi gigi, kompressor, spitton, hand piecce, foot switch, selang kumurdanlampu

1.3. Bersihkan contra angle setiap habis dipakai

1.4. Setelah tidak dipakai sisa angin dalam kompressor dibuang

1.5. Stop kontakdicabut

 

2.    Perawatan/ pemeliharaan Harian

2.1. Cek tiap hari dan pastikan berfungsi baik : contra angle, air siringe, suction, tempat air, kursi gigi, kompressor, spitton, hand piecce, foot switch, selang kumurdanlampu

2.2. Pengisian air padatempat air apabilahabis

2.3. Contra angle diberi minyaksatuminggu 1 kali

2.4. Dilakukan service 4 kali dalam 1 tahun

2.5. Bila terjadi kerusakan alat, lapor ke bagian inventaris atau pemeliharaan barang

 

REFERENSI

Kebijakan Dinas Kesehatan Sleman

 

No comments:

Post a Comment