Friday, July 25, 2025

SOP PEMANTAUAN SUHU RUANGAN

 

 

 

 

DINAS KESEHATAN

KABUPATEN SLEMAN

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

NO DOKUMEN         : SPO-SDK-PUS-IPB-031

TANGGAL TERBIT   : 02 – 01-2015

PEMANTAUAN SUHU

RUANGAN

NOMOR REVISI       : 00

HALAMAN                : 1/1

Ditetapkan Oleh

Management Representative

Dinas Kesehatan

 

 

 

Dra Dwi Andayani, Apt

NIP. 19631111 198911 2 001

 

RUANG LINGKUP

Prosedur tetap pengendaliansuhuruangan

TUJUAN

Agar suhu ruangan dapat diketahui dan dikendalikan untuk menyimpan obat-obatan dan bahan yang mudah rusak oleh suhu tinggi

 

KEBIJAKAN

Semua ruangan yang menyimpan obat-obatan / bahan yang mudah rusak akibat suhu tinggi, dikontrol suhu ruanganya

 

PETUGAS

1.    Pemeliharabarang

2.    Semuapetugas yang ruangannyamenyimpanobat-obatan

 

PERALATAN

Thermometer

PROSEDUR

1.    Pengendalian

1.1         Termometer ruangan dipasang pada tempat yang mudah terlihat

1.2         Catat setiap hari suhu ruangan sesuai dengan angka yang tertera pada thermometer ruangan dicatat pada jam 09.00 WIB

1.3         Suhu standard ruangan sesuai dengan kondisi daerah setempat

1.4         Suhu ruangan yang menyinpan obat dan gudang obat antara 18º – 25º C

2.    Perawatan / Pemeliharaan

Kalibrasi/tera termometer ruangan 3 tahun sekali

3.    Apabila ada kerusakan, lapor ke bagian inventaris dan pemelihara barang

 

REFERENSI

1.    KepMenKes RI No 1428/MenKes/SK/XII/2006, tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan lingkungan puskesmas, dirjen PP da PL, Depkes RI, Dinkes Prop DIY 2008

2.    Kebijakan Puskesmas

 

 

No comments:

Post a Comment