KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS BALEREJO KABUPATEN MADIUN
NOMOR : 445/A.I.OOO4.01/
SK /402.102.05/2016
TENTANG
PELAYANAN INOVASI UPT PUSKESMAS BALEREJO
KABUPATEN MADIUN
KEPALA UPT PUSKESMAS BALEREJO,
Menimbang |
: |
a. bahwa sebagai institusi pemerintah,
Puskesmas Balerejo perlu mewujudkan
kebijakan Pemerintah yang baik ( good governance ); b. bahwa maksud tersebut sudah tertuang dalam
Visi Puskesmas Balerejo, yaitu “TERWUJUDNYA KECAMATAN BALEREJO LEBIH SEHAT DAN MANDIRI TAHUN 2020”; c. bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, dapat
dicapai salah satunya dengan pengembangan pelayanan inovasi UPT Puskesmas
Balerejo. |
Mengingat |
: |
1.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Puskesmas; 4.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan
Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 5.
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3
Tahun 2015; 6.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan; 7.
Keputusan Bupati Madiun Nomor 188.45/249/KPTS/402.031/2013
tentang Standar Puskesmas sebagai Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat
Inap; |
MEMUTUSKAN
Menetapkan KESATU |
: |
MENETAPKAN PELAYANAN
INOVASI PUSKESMAS BALEREJO. |
KEDUA |
: |
Menetapkan jenis jenis
pelayanan inovatif seperti yang
dijelaskan dalam lampiran surat keputusan ini. |
KETIGA |
: |
Surat Keputusan ini berlaku
sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di Madiun
Pada tanggal: 20 Januari 2016
KEPALA PUSKESMAS
BALEREJO
KABUPATEN MADIUN
A. AGUS WIDODO, SKM. MMkes
PEMBINA
NIP : 19591231
198403 1 083
Tembusan :
1.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun;
Lampiran : Keputusan Kepala Puskesmas Balerejo
Nomor : 900 / .......
/402.102.05 / 2015
Tanggal : 31
Agustus 2015
JENIS JENIS
PELAYANAN INOVATIF
UPT PUSKESMAS Balerejo
1.
Paguyuban TB Paru
2.
Paguyuban
KPD KUSTA
3.
Gerakan
Murtaling
4.
Paguyuban
Kader Sugih Ati
5.
Persadia
KEPALA
PUSKESMAS BALEREJO
KABUPATEN MADIUN
A AGUS WIDODO,
SKM.MMKes
PEMBINA
NIP : 19591231 198403
1 083
No comments:
Post a Comment