PEDOMAN KERJA UPAYA KESEHATAN
PUSKESMAS
PUSKESMAS ABC II
KABUPATEN DEF
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan
kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan
nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan; Untuk mencapai
tujuan pembangunan kesehatan nasional
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang
dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggara upaya
kesehatan dasar. Puskesmas mempunyai
tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan
sehat. Dalam melaksanakan tugasnya, Puskesmas menyelenggarakan
fungsi:
a.
penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan
b. penyelenggaraan
UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Upaya
kesehatan masyarakat tingkat pertama meliputi upaya kesehatan masyarakat
esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan
masyarakat esensial meliputi:
a. pelayanan promosi kesehatan;
b. pelayanan kesehatan lingkungan;
c. pelayanan kesehatan ibu, anak,
dan keluarga berencana;
d. pelayanan gizi;
e. pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit.
Upaya kesehatan masyarakat esensial harus
diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian standar
pelayanan minimal kabupaten.
B.
Tujuan Pedoman
Tujuan Pedoman Pelayanan Upaya kesehatan ini adalah
untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifitas pelayanan upaya kesehatan yang dilaksanakan
di puskesmas ABC II, sehingga pada akhirnya pelayanan upaya kesehatan dapat mendukung
pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten.
C.
Ruang Lingkup Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan upaya kesehatan di Puskesmas ABC II meliputi:
1. pelayanan promosi
kesehatan;
2. pelayanan kesehatan
lingkungan;
3. pelayanan kesehatan ibu,
anak, dan keluarga berencana;
pelayanan gizi; dan
4. pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit.
D.
Batasan Operasional
1. Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan
masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar
mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber
daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
2.
Upaya kesehatan lingkungan
Adalah upaya yang dilakukan oleh Puskesmas untuk menjadikan
lingkungan yang sehat dalam rangka pencegahan terhadap penyakit yang
berhubungan dengan lingkungan dan menciptakan lingkungan yang dapat
mengoptimalkan penyembuhan suatu penyakit di masyarakat.
3.
Upaya Kesehatan ibu
dan anak dan KB
Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan
kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas serta upaya
kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak bawah lima tahun
(BALITA) dan anak usia pra sekolah dalam proses tumbuh kembang.
Keluarga
Berencana
Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan
kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.
4.
Upaya peningkatan gizi
masyarakat
Adalah kegiatan untuk mengupayakan peningkatan
status gizi masyarakat dengan pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi
kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat
5.
Upaya pencegahan dan
pengendalian penyakit
Adalah
suatu upaya untuk mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam
masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host
melalui kegiatan penyuluhan kesehatan, surveilans dan imunisasi.
E. Landasan
Hukum
1.
Undang – undang No 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
2.
Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun
2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia
NO |
JABATAN |
KUALIFIKASI |
1 |
Dokter |
S1 Kedokteran |
2 |
Perawat |
DIII Keperawatan |
3 |
Bidan |
DIII Kebidanan |
4 |
Nutrisionis |
DIII Gizi |
5 |
Sanitarian |
DIII/ DIV
Kesehatan Lingkungan |
6 |
Petugas Promkes |
S1 Kesehatan
Masyarakat |
|
|
|
B.
Distribusi Ketenagaan
Pada jam kerja (7.30 – 14.15) distribusi ketenagaan adalah sbb:
·
Nutrisionis melakukan pelayanan
konsultasi gizi klinis bagi pasien yang dirujuk dari BP Umum maupun KIA, serta
melakukan kegiatan di masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya program gizi masyarakat.
·
Petugas sanitasi melakukan
konsultasi sanitasi bagi pasien yang menderita penyakit berbasis lingkungan,
ataupun memberikan konsultasi terkait sanitasi lingkungan bagi masyarakat yang
membutuhkan, serta pemantauan sanitasi masyarakat.
·
Petugas promkes
mengkoordinasikan kegiatan promosi kesehatan yang dilakukan oleh pemegang
program maupun petugas puskesmas yang terkait, menyiapkan peralatan dan
logistik terkait persiapan penyuluhan.
·
Bidan melakukan kegiatan upaya
kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana baik dalam gedung maupun di
luar gedung
·
Perawat dan dokter melakukan
upaya pencegahan penyakit di dalam gedung maupun di luar gedung.
C.
Jadual Kegiatan
1.
Pengaturan kegiatan upaya kesehatan
dilakukan bersama oleh para pemegang
program dalam kegiatan lokakarya mini
bulanan maupun tri bulanan/lintas sektor,
dengan persetujuan kepala puskesmas.
2.
Jadwal kegiatan upaya kesehatan dibuat
untuk jangka waktu satu tahun, dan di break
down dalam jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikam
setiap pada awal bulan
sebelum pelaksanaan jadwal.
3.
Secara keseluruhan jadwal dan perencanaan
kegiatan upaya kesehatan
dikoordinasikan
oleh Kepala Puskesmas ABC II.
BAB III
STANDAR FASILITAS
A.
Denah Ruang
B.
Standar Fasilitas
I.
Fasilitas dan sarana
Ruang pelayanan kepada pasien pada umumnya berlokasi di
lantai bawah gedung
puskesmas sehingga memudahkan bagi pasien untuk
mengakses.
BP umum merupakan ruangan dengan 2 meja pemeriksaan
dokter dengan bed periksa
masing-masing. Di bagian depan ruangan ini di sisi pintu
masuk adalah meja
anamnese sekaligus pemeriksaan awal oleh perawat. Ruangan
ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi petugas setelah melakukan
tindakan kepada pasien. Disamping itu ruangan ini memiliki seperangkat komputer
sebagai salah satu client dari sistem informasi puskesmas yang terhubung dengan
server untuk memasukkan data pasien pada sistem informasi puskesmas.
Ruang KIA terhubung langsung dengan ruang KB/Immunisasi,
sehingga memudahkan pemberian pelayanan KIA berupa pemeriksaan ibu hamil,
pelayanan KB, pemeriksaan calon pengantin serta pemberian immunisasi pada
balita. Ruangan KIA memiliki meja administrasi, bed pemeriksaan, bed
ginekologi, wastafel, lemari peralatan dan perangkat komputer pendukung sistem
informasi puskesmas.
Ruang Konsultasi Gizi, sanitasi dan promosi kesehatan
masing-masing memiliki ruang tersendiri sehingga memberikan privasi kepada
client untuk dapat berkonsultasi kepada petugas dengan nyaman. Selain itu
petugas juga lebih mudah dan nyaman ketika menyusun program maupun menyusun
laporan karena memiliki ruangan tersendiri yang akan menunjang kinerjanya.
II.
Peralatan
Promosi Kesehatan |
Kesehatan Lingkungan |
KIA dan KB |
Perbaikan Gizi Masyarakat |
Pencegahan&Pemberantasan Penyakit Menular |
Pengobatan |
·
leaflet ·
alat peraga penyuluhan ·
kamera ·
laptop ·
LCD Proyektor ·
Jadwal kegiatan ·
Handicam ·
Buku ·
Pamflet |
·
Senter ·
Sterilisasi ruangan ·
Thermohigrometer ·
Lux meter ·
PH Stik ·
Block Grill ·
Kit Sampling air ·
Kit sampling makanan ·
Alat pembasmi nyamuk |
·
tensimeter ·
stetoskop ·
stetoskop laennec ·
termometer ·
doppler ·
KB set ·
Partus set ·
Kulkas vaksin ·
Spuit ·
Pita pengukur |
· Leaflet · Panduan Diet · PC/Komputer · Food Model · Timbangan badan · Alat tinggi badan · Mikrotois · Infantometer · |
·
Leaflet/Brosur penyuluhan
penyakit ·
Vaksin ·
Blanko surveilans ·
Pedoman KLB ·
Cold chain ·
Vaksin Carier |
·
Tensimeter ·
buku register ·
Sterilisator ·
komputer ·
Stetoskop ·
Opthalmoskop ·
Otoskop ·
Snelen Chart ·
Minor set ·
ECG |
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
I.
Tatalaksana Upaya Promosi kesehatan
1.
Petugas Penanggung jawab :
a.
Petugas promkes
2.
Perangkat Kerja
a.
Leaflet penyuluhan
b.
Laptop
c.
LCD Proyektor
d.
Camera
e.
Alat tulis
3.
Tatalaksana:
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat adalah upaya untuk memberikan
pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi perorangan, kelompok dan
masyarakat, dalam berbagai tatanan, dengan membuka jalur komunikasi,
menyediakan informasi, dan melakukan edukasi, untuk meningkatkan pengetahuan,
sikap dan prilaku, dengan melakukan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan
pemberdayaan masyarakat untuk mengenali, menjaga/memelihara, meningkatkan dan
melindungi kesehatannya.
Tujuan
Tercapainya perubahan prilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina
dan memelihara prilaku sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal.
Sasaran
a. Pelaksanaan posyandu dan Pembinaan kader
b. Penyuluhan Kesehatan
- Penyuluhan dalam gedung
- Penyuluhan luar gedung
Penyuluhan kelompok :
- Kelompok posyandu
- Penyuluhan masyarakat
- Anak sekolah
Penyuluhan perorangan : PHN
c. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
d. Advokasi program kesehatan dan program prioritas
Kampanye program prioritas antara lain : vitamin A, narkoba, P2M DBD, HIV,
malaria, diare
e. Promosi kesehatan tentang narkoba
f. Promosi tentang kepesertaan jamkesmas
g. Pembinaan dana sehat/jamkesmas
II.
Tatalaksana Upaya Kesehatan Lingkungan
1.
Petugas Penanggung jawab
a.
Sanitarian
2.
Perangkat Kerja
a.
Senter
b.
Sterilisasi ruangan
c.
Thermohigrometer
d.
Lux meter
e.
PH Stik
f.
Block Grill
g.
Kit Sampling air
h.
Kit sampling makanan
i.
Alat pembasmi nyamuk
3.
Tatalaksana
Tujuan Umum
Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas
lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari segala
kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya
kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
Tujuan Khusus
1. Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin
masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal
2. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan keikut
sertaan sektor lain yang bersangkutan, serta bertanggung jawab atas upaya
peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup.
3. Terlaksananya peraturan perundangan tentang penyehatan
lingkungan dan permukiman yang berlaku.
4. Terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang
kegiatan dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan pemukiman.
5. Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana
sanitasi perumahan, kelompok masyarakat, tempat pembuatan/penjualan makanan,
perusahaan dan tempat-tempat umum.
Kegiatan
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas
meliputi:
1. Penyehatan air
2. Penyehatan makanan dan minuman
3. Pengawasan pembuangan kotoran mannusia
4. Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah
5. Penyehatan pemukiman
6. Pengawasan sanitasi tempat umum
7. Pengamanan polusi industri
8. Pengamanan pestisida
9. Klinik sanitasi
III.
Tatalaksana Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB
1.
Petugas Penanggung jawab
a.
Doter umum
b.
Bidan
c.
Perawat
2.
Perangkat kerja
a.
tensimeter
b.
stetoskop
c.
stetoskop laennec
d.
termometer
e.
doppler
f.
KB set
g.
Partus set
h.
Kulkas vaksin
i.
Spuit
j.
Pita pengukur
3.
Tatalaksana
Prioritas
pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak
dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari
1. Pelayanan kesehatan asuhan kebidanan di wilayah Puskesmas
2. Pelayanan kesehatan bagi bayi, balita dan anak pra sekolah
Tujuan
Tujuan Umum
Terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa dan
keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik
dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman
dalam lingkungan yang kondusif sehat, denagn asuhan antenatal yang ade kuat,
dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik.
Tujuan Khusus
a. Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu
hamil termasuk KB berupa pelayanan antenatal, pertolongan persalinan dan
pelayanan nifas serta perawatan bayi baru lahir.
b. Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan
kebidanan dan neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II)
sesuai kebutuhan
c. Memantau cangkupan pelayanan kebidanan dasar dan
penagganan kedaruratan kebidanan neonatal
d. Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan
e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta
masyarakat dalam upaya KIA
f. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal esensial seluruh
bayi baru lahir yang meliputi usaha pernafasan spontan, menjaga bayi tetap
hangat, menyusui dini dan eksklusif, mencegah interaksi serta tata laksana
neonatal sakit
g. Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita
dan anak pra sekolah yang meliputi perawatn bayi baru lahir, pemeriksaan
kesehatan rutin pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi
h. Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi
tumbuh kembang pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang melipui
perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan
kemandirian anak
i. Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang
berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak
lanjutnya
Sasaran
Adalah ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah dan keluarga yang tinggal dan
beraada di wilayah kerja Puskesmas serta yang berkunjung ke Puskesmas.
Keluarga
Berencana
A. Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan
kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang
berkualitas.
Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan
pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan
waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan angka kelahiran
nasional
B. Tujuan
Tujuan Umum
Adalah terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa
pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur
mempunya kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar
kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan
sejahtra.
Tujuan Khusus
a. Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE
kepada pasangan usia subur dan keluarganya
b. Memberikan pertolongan pertama/penanganan efek samping dan
kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati
II) sesuai dengan kebutuhan
c. Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan
metoda kontrasepsi
d. Meningkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan
e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta
masyarakat dalam upaya KB
f. Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon
pasangan usia subur, serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan
kualitas kesehatan fungsi reproduksinya
g. Melaksanakan penanganan infentaris pasangan usia subur yang
berkualitas dan merunjuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan
h. Melaksanakan managemen terpadu pelayanan kontrasepsi yang
datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan
tindakan lanjutnya
C. Sasaran
a. Sasaran pelayanan KB adalah pasangan usia subur
b. Calon pasangan usia subur
c. Pasangan usia subur dengan wanita yang akan memasuki masa
menoupaus
d. Keluarga yang tinggal dan berada di wilayah kerja
Puskesmas
e. WUS yang datang pada pelayanan rawat jalan Puskesmas yang
dalam fase intervensi pelayanan KB.
IV.
Tatalaksana Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat
1.
Petugas penanggung jawab
a.
Nutrisionos
2.
Peralatan kerja
a.
Leaflet
b.
Panduan Diet
c.
PC/Komputer
d.
Food Model
e.
Timbangan badan
f.
Alat tinggi badan
g.
Mikrotois
h.
Infantometer
3.
Tatalaksana
Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi:
1. Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
2. Upaya Perbaikan Gizi Institusi (UPGI)
3. Upaya Penanggulangan Kelainan Gizi Yang Terdiri Dari:
a. Pencegahan Dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan
Yodium (GAKY)
b. Pencegahan Dan Penanggulangan Anemia Besi (AGB)
c. Pencegahan Dan Penanggulangan Kurang Kalori Energi
Protein (KEP) Dan Kurang Energi Kronis (KEK)
d. Pencegahan Dan Penaggulangan Kekurangan Vitamin A (KVA)
e. Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Kekurangan Gizi Mikro
Lain
f. Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Gizi Lebih
4. Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (SKPG)
C. Tujuan
Tujuan Umum
Menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi masyarakat
Tujuan Khusus
1. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat,
keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan prilaku gizi yang baik dan
benarsesuai denagn gizi seimbang
2. Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi
warga dari berbagai institusi pemerintahan serta swasta
3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas
gizi/petugas Puskesmas lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, membina,
memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi masyarakat
4. Terselenggaranya pelayanan gizi yang melibatkan
partisipasi keluarga terhadap pencegahan dan penanggulangan masalah kelainan
gizi
5. Terwujudnya rangkaian kegiatan pencatatan/pelaporan
masalah gizi dan tersedianya informasi situasi pangan dan gizi.
D. Sasaran
Sasaran upaya perbaikan gizi adalah kelompok-kelompok yang beresiko menderita
kelainan gizi antara lain:
1. Bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak usia sekolah
2. Wanita Usia Subur (WUS) termasuk calon pengantin (cantin),
ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan usia lanjut (usila)
3. Semua penduduk rawan gizi (endemik)
4. Semua anak dan dewasa mempunyai masalah gizi
5. Pekerja penghasilan rendah.
V.
Tatalaksana Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
1.
Petugas Penanggung jawab
a.
Dokter
b.
Bidan
c.
Perawat
2.
Perangkat Kerja
a.
Leaflet/Brosur penyuluhan
penyakit
b.
Vaksin
c.
Blanko surveilans
d.
Pedoman KLB
e.
Cold chain
f.
Vaksin Carier
3.
Tatalaksana
Pengertian Penyakit Menular
Adalah penyakit yang disebabkan oleh agent infeksi atau toksinnya, yang
beraasal dari sumber penularan atau reservoir, yang ditularkan/ ditansmisikan
kepada pejamu (host) yang rentan.
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Adalah kejadian kesakitan atau kematian yang menarik perhatian umum dan mungkin
menimbulkan kehebohan/ketakutan di kalangan masyarakat, atau menurut pengamatan
epidemiologik dianggap adanya peningkatan yang berarti (bermakna) dari
kejadiankesakitan/kematian tersebut kepada kelompok penduduk dalam kurun
tertentu.
Wabah Penyakit Menular
Adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang
jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim
pada waktu dan daerah tertentu serta dapat mennnimbulkan malapetaka (U.U. No. 4
tahun 1984 tentang wabah penyakit yang mennular)
Kegiatan
upaya penanganan penyakit menular meliputi:
1. Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular (P2M)
Penanggulangan KLB penyakit menular dilaksanakan dengan upaya-upaya :
a. Pengobatan, dengan memberikan pertolongan penderita,
membangun pos-pos kesehatan di tempat kejadian dengan dukungan tenaga dan
sarana obat yang memadai termasuk rujukan.
b. Pemutusan rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya,
abatisasi pada KLB, DBD, Kaporisasi pada sumur-sumur yang tercemar pada KLB
diare, dsb.
c. Melakukan kegiatan pendukung yaitu penyuluhan ,
pengamatan/pemantauan (surveinlans ketat) dan logistik.
2. Program Pencegahan
Adalah mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat, yang
dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan
penyuluhan kesehatan dan imunisasi.
3. Surveilans Evidemiologi Penyakit
Menular
Adalah suatu kegiatan pengumpulan data/informasi melalui pengamatan terhadap
kesakitan/kematian dan penyebarannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya
secar sistematik, terus menerus dengan tujuan untuk perencanaan suatu program,
mengevaluasi hasil program, dan sistem kewaspadaan dini. Secara singkat dapat
dikatakan: Pengumpulan Data/Informasi Untuk Menentukan Tindakan (Surveillance
For Action).
Program Pemberantasan Penyakit Menular
a. Program imunisasi
b. Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC
c. Program malaria dengan angka insiden malaria (AMI)
d. Program ISPA dengan frekuensi penemuan dan penanggulangan
pneumonia
e. Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare
f. Program rabies
g. Program Surveilans
h. Pemberantasan P2B2 demam berdarah
BAB V
LOGISTIK
Untuk
menunjang terselenggaranya Upaya kesehatan Puskesmas, maka perlu didukung oleh penyediaan
logistic yang memadai dan optimal, melalui perencanaan yang baik dan
berdasarkan kebutuhan masyarakat dan usulan pemegang program yang sudah
berdasarkan hasil pemetaan masalah. Ketersediaan logistic harus dijamin
kecukupannya dan pemeliharaan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan. Pengadaan
alat dan bahan dalam pelaksanaan upaya kesehatan Puskesmas diselenggarakan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BAB
VI
PENUTUP
Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh
upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan
kabupaten/ kota. Sedangkan Puskesmas bertanggungjawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang
dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya.
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional. Yakni meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat
tinggal di wilayah kerja Puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
No comments:
Post a Comment