PEDOMAN
KEAMANAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS KREBET
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keamanan adalah
kebutuhan dasar manusia yang merupakan prioritas kedua berdasarkan kebutuhan
fisiologis dalam Hierarkhi Maslow yang harus terpenuhi selama hidupnya, sebab
dengan terpenuhinya rasa aman setiap individu dapat berkarya dengan optimal
dalam hidupnya.
Keamanan lingkungan
fisik puskesmas merupakan keadaan terciptanya kondisi yang aman untuk seluruh
penghuni puskesmas, baik staf/pegawai puskesmas, pasien maupun pengunjung dari
keadaan yang dapat menimbulkan bahaya, kerusakan, kecelakaan.
B. Tujuan Pedoman
Tujuan keamanan lingkungan fisik
puskesmas adalah untuk mengelola resiko di lingkungan dimana pasien dirawat dan
staf bekerja.
C. Sasaran Pedoman
Sasaran dari pedoman ini adalah
seluruh staf puskesmas, pasien serta pengunjung puskesmas.
D. Ruang Lingkup Pedoman
Ruang lingkup dari pedoman
keamanan lingkungan fisik puskesmas ini meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan dan evaluasi.
E. Batasan Operasional
Keamanan lingkungan fisik
puskesmas meliputi :
1.
Keselamatan dan Keamanan
a)
Keselamatan adalah suatu keadaan tertentu dimana gedung,
halaman/ground dan peralatan tidak menimbulkan bahaya atau resiko bagi pasien,
staf dan pengunjung.
b)
Keamanan adalah proteksi dari kehilangan, pengrusakan dan
kerusakan atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.
2.
Keamanan dari bahan berbahaya yang meliputi penanganan,
penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan
limbah bahan berbahaya dibuang secara aman.
3.
Keamanan dari keadaan emergensi (darurat) yaitu tanggapan
terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif.
4.
Keamanan dari bahaya kebakaran yaitu perlindungan penghuni dan property puskesmas dari
kebakaran dan asap.
5.
Perlindungan dari resiko kegagalan pengoperasian sistem
utilitas yaitu air, listrik dan sistem pendukung lainnya.
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. Kualifikasi SDM
Semua staf puskesmas harus
berperan aktif dalam program keamanan lingkungan fisik puskesmas. Penanggung
jawab program ini adalah masing-masing petugas yang memiliki…
Petugas program yang terlibat
meliputi : penanggung jawab keamanan (security),
penanggung jawab kebersihan (cleaning
service), penanggung jawab kesehatan lingkungan, serta penanggung jawab
pemeliharaan barang.
1.
Satpam (security)
Satpam
puskesmas merupakan penanggung jawab keamanan lingkungan fisik puskesmas.
Satpam puskesmas memiliki pendidikan terakhir STM
Adapun
tugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja
khususnya pengamanan fisik. Fungsi satpam adalah segala upaya kegiatan
melindungi dan mengamankan lingkungan fisik puskesmas dari setiap gangguan dan
ketertiban serta pelanggaran hukum dari luar maupun dari dalam. Sedang peran
satpam sebagai berikut :
a.
Sebagai unsur pembantu pimpinan dalam hal menjaga keamanan
dan ketertiban
b.
Sebagai unsur pembantu POLRI dalam hal penegakan hukum di
area tugasnya.
2.
Penanggung jawab kebersihan (cleaning service)
Cleaning servise merupakan
petugas yang bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan puskesmas, baik
dalam ruangan maupun luar ruangan. Puskesmas Krebet memiliki 2 orang
petugas cleaning servise yang memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab
masing-masing.
Adapun
tugas pokok cleaning servise, antara
lain :
a.
Melakukan pembersihan dalam ruangan, yang meliputi :
· Menyapu
dan mengepel sebelum dan sesudah jam pelayanan
· Membersihkan
debu pada setiap benda yang ada didalam ruangan dengan menggunakan lap dan atau
kemoceng.
· Membuang
sampah yang ada pada setiap ruangan.
· Membersihkan
kaca.
· Membersihkan
dinding ruangan dari sarang laba-laba.
· Mengganti
korden bila diperlukan.
b.
Melakukan pembersihan kamar mandi, yang meliputi :
· Menyikat
lantai kamar mandi setiap hari.
· Menguras
bak mandi/ ember penampung air pada setiap kamar mandi setiap hari.
· Membersihkan
jamban kamar mandi setiap hari.
c.
Melakukan pembersihan halaman dan taman puskesmas
d.
Menyiram bunga dan memangkas rumput
3.
Penanggung jawab kesehatan lingkungan
Penanggung
jawab kesehatan lingkungan memiliki tugas ….
4.
Penanggung jawab pengurus barang
Pengurus
barang merupakan tanggung jawab petugas pengelola barang. Adapun tugas pokok
dan tanggung jawab pengurus barang antara lain :
a.
Menyusun laporan sarana dan prasarana puskesmas Krebet
setiap akhir tahun.
b.
Membuat laporan bahan habis pakai setiap bulan
c.
Menyusun rencana pemeliharaan alat dan barang secara
periodik.
d.
Menyusun rencana
kalibrasi alat dan barang secara periodik.
e.
Menyusun SOP pengelolaan barang.
f.
Mengkoordinir pengisian kartu inventaris ruangan.
g.
Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana puskesmas
B. Distribusi Ketenagaan
1.
Satpam/security : 1
orang
2.
Penanggung jawab kebersihan : 2 orang.
3.
Penanggung jawab kesehatan lingkungan : 1 orang.
4.
Penanggung jawab barang :
1 orang
C. Jadwal Kegiatan
BAB III
STANDAR FASILITAS
A.
Denah
Ruang
B. Standar
Fasilitas
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
A. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan keamanan
lingkungan fisik puskesmas meliputi perencanaan, pelaksanaan, pendidikan dan
pelatihan petugas, pemantauan dan evaluasi terhadap keamanan lingkungan fisik.
B. METODE
C. LANGKAH KEGIATAN
Perencanaan keamanan lingkungan
fisik dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
1.
Melakukan pemantauan lingkungan fisik puskesmas secara
rutin sesuai jadwal.
2.
Mengusulkan perbaikan kepada Kepala Puskesmas jika kondisi
lingkungan fisik puskesmas kurang baik atau tidak memenuhi syarat.
BAB V LOGISTIK
BAB VI KESELAMATAN SASARAN
BAB VII KESELAMATAN KERJA
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
BAB IX PENUTUP
No comments:
Post a Comment