KERANGKA ACUAN KERJA
KUNJUNGAN RUMAH PASIEN JIWA
I.
Pendahuluan
Kesehatan dan
kesejahteraan jiwa merupakan hal penting untuk diperhatikan dan diupayakan oleh
berbagai pihak, terutama oleh para tenaga profesional di bidang kesehatan.
Teraihnya kesehatan jiwa manusia sebagai makhluk biopsikososial, baik yang
telah didiagnosis menderita gangguan fisik maupun mental-psikologis, perlu
mendapatkan respon yang proporsional dan adekuat dari semua tenaga kesehatan. Hal
ini sejalan dengan konsep sehat WHO yang melihat kesehatan dari tiga sisi yaitu
kesehatan fisik-biologis, mental-psikologis (jiwa) dan sosial yang harus
dicapai secara terintegrrasi (WHO, 2015). Undang-Undang Kesehatan RI tahun
2009, bahkan menambahkan aspek spiritual sebagai komponen yang harus ada
melengkapi konsep sehat seutuhnya (UU Kesehatan RI, 2009).
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas
pelayanan bagi pasien jiwa di Puskesmas, maka pelayanan kesehatan mental atau
jiwa yang menyeluruh menjadi salah satu
syarat yang harus terpenuhi untuk menjamin tercapainya kebutuhan pasien jiwa.
Salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan peran tenaga kesehatan dan keluarga
pasien dalam membantu peningkatan kualitas hidup pasien adalah kunjungan rumah.
Kunjungan rumah dapat memberi bantuan bagi pasien dan keluarga untuk
mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi peningkatan kualitas hidup pasien.
II.
Latar Belakang
Kunjungan rumah pasien jiwa adalah mengunjungi tempat
tinggal pasien jiwa dan bertemu dengan keluarga untuk mendapatkan berbagai
informasi penting yang diperlukan dalam rangka membantu pasien dalam proses
penyembuhan, serta melakukan penyuluhan/pmberian edukasi kesehatan
fisik/mental/sosial terkait dengan kebutuhan pasien selama menjalani perawatan
kesehatan. Kunjungan rumah merupakan alternatif yang baik untuk dilakukan
sebagai salah satu upaya membantu proses perubahan respon maladaptif pasien
menjadi respon yang lebih adaptif. Hal ini menjadi alasan bahwa melalui
kunjungan rumah akan didapatkan informasi data fisik maupun non fisik pasien
dan keluarga yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan di fasilitas kesehatan
secara lebih lengkap dan sesuai dengan keadaan nyata pasien.
Data
pasien dengan masalah kesehatan jiwa di Puskesmas Simomulyo sendiri sepanjang
tahun 2015 dilaporkan sebanyak 20 pasien usia 5-14 tahun; 246 pasien usia 15-44
tahun; 158 pasien usia 45-55 tahun; 83 pasien usia 56-64 tahun dan 47 pasien
usia >65 tahun (Laporan Kesehatan Jiwa Puskesmas Simomulyo, 2015). Kasus
yang paling sering dijumpai adalah gangguan psikotik dan gangguan somatoform,
sedangkan kasus-kasus lainnya seperti epilepsi, gangguan tingkah laku dan
kecemasan umum. Fakta tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa
merupakan salah satu masalah kesehatan yang besar dan nyata di masyarakat.
Pasien jiwa di Puskesmas Simomulyo perlu mendapatkan kunjungan rumah sehingga
membantu pemberian informasi dan motivasi agar pasien dapat diterima
keberadaannya dan diperlakukan sewajarnya baik di lingkungan keluarga maupun di
lingkungan masyarakat sekitarnya.
III.
Tujuan
3.1 . Tujuan Umum
Keluarga dan masyarakat (baik lingkungan sekitar ataupun lintas sektor
terkat) memiliki pengetahuan dalam memperlakukan pasien dan dapat menjadi
sistem pendukung yang efektif untuk pasien.
3.2 . Tujuan Khusus
1. Memberikan informasi pada pasien tentang perkembangan
kondisinya
2. Memberikan motivasi pada pasien untuk meningkatkan
kualitas hidupnya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki
3. Memberikan informasi tentang perkembangan kondisi pasien
kepada keluarga
4. Meningkatkan peran keluarga dalam mengoptimalkan fungsi
sebagai sistem pendukung untuk pasien di rumah
5. Meningkatkan informasi dan kesadaran masyarakat tentang perlakuan
pada pasien jiwa
6. Meningkatkan
peran masyarakat dan lintas sektor terkait dalam
mendukung penyelenggaraan upaya
kesehatan jiwa melalui
kunjungan rumah pada pasien.
IV.
Manfaat
4.1. Bagi Individual
Kunjungan rumah pasien jiwa
diharapkan dapat menjadi media untuk mengetahui masalah, kondisi dan keadaan pasien, serta dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien dengan mendapatkan akses
pelayanan kesehatan jiwa yang tepat
4.2. Bagi Keluarga
Kunjunga rumah diharapkan dapat
menjadi media informasi pada keluarga tentang kondisi pasien dan motivasi untuk
menjadi sistem pendukung pasien demi terciptanya kualitas hidup yang lebih baik
4.3.
Bagi Masyarakat
Kunjungan rumah diharapkan dapat menjadi media pengembangan pengetahuan serta memotivasi masyarakat untuk memperlakukan pasien
secara manusiawi
4.4.
Bagi Puskesmas Simomulyo
Kunjungan rumah pasien jiwa diharapkan
dapat meningkatkan mutu dan kinerja
petugas di Puskesmas Simomulyo dalam memperbaiki
kualitas hidup masyarakat
di wilayah kerja Puskesmas Simomulyo
4.5.
Bagi Lintas Sektor
Kunjungan rumah menjadi model dalam
melakukan edukasi, motivasi
dan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat
melalui pendekatan-pendekatan yang berbasis
komunitas dan meningkatkan kualitas hidup pasien sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan
jiwa komunitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat.
V.
Sasaran Kegiatan
Sasaran
kegiatan kunjungan rumah pasien jiwa adalah sebagai berikut:
1.
Pasien
jiwa di wilayah kerja Puskesmas Simomulyo (yakni
di kelurahan Simomulyo,
Kelurahan Simomulyo Baru,
dan Kelurahan Sukomanunggal)
2.
Keluarga
dari pasien jiwa di wilayah kerja Puskesmas Simomulyo (yakni di kelurahan Simomulyo, Kelurahan Simomulyo Baru, dan Kelurahan Sukomanunggal)
VI.
Kegiatan Kunjungan Rumah
1.
Melakukan penyuluhan sebagai solusi atas kebutuhan
pasien jiwa
2.
Memberikan saran yang diperlukan untuk meningkatkan
kualitas hidup pasien sesuai dengan kebutuhan pasien
VII.
Cara Pelaksanaan
Berikut
adalah cara pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan jiwa di Puskesmas Simomulyo:
1. Petugas
menentukan jadwal kunjungan
rumah pasien jiwa
2. Petugas datang ke rumah pasien
3. Petugas mengambil database
dan profil keluarga yang akan dikumpulkan (macam data minimal yang harus
dikumpulkan adalah tentang keluarga, keadaan rumah dan lingkungan pemukiman
pasien, genogram, fungsi keluarga)
4. Petugas mencatat data yang dikumpulkan
5. Petugas menyampaikan saran dan/atau penyuluhan sesuai
dengan hasil temuan
6. Penanggung
jawab mengevaluasi hasil kunjungan
rumah dan menyusun rencana tindak lanjut
VIII. Masalah
yang Dihadapi
Masalah yang
dihadapi dalam melakukan kegiatan kunjungan rumah adalah:
-
Kurangnya petugas
yang dapat melakukan kegiatan kunjungan rumah karena terbentur dengan kegiatan
program lain
-
Masalah
gangguan jiwa belum terlalu mendapat perhatian di masyarakat, sehingga
masyarakat menilai masalah kesehatan jiwa belum terlalu penting dan cenderung
diabaikan.
-
Penolakan dari
pihak pasien maupun keluarga yang belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya
kualitas hidup pasien jiwa.
IX.
Solusi Permasalahan yang Disarankan
Alternatif solusi
yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang dialami kegiatan
kunjungan rumah pasien jiwa diantaranya adalah melakukan penyuluhan mengenai
pentingnya kesehatan jiwa yang diberikan oleh petugas yang terlatih dalam
menyampaikan informasi mengenai masalah kesehatan jiwa sehingga diharapkan
mampu menjadi informasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Selain
itu juga perlunya dilakukan kerjasama antara petugas kesehatan jiwa dan lintas
sektor, sehingga terjalinnya komunikasi yang intensif dengan RT, RW, tokoh
masyarakat, Lurah dan Camat untuk mensosialisasikan perlunya penggalakan kegiatan
kunjungan rumah sebagai upaya kesehatan jiwa di masyarakat.
Harapan yang diinginkan adalah para tokoh masyarakat, RT,
RW, Lurah, Camat turut berperan aktif dalam memberikan motivasi kepada masyarakat
umtuk menghadiri acara/kegiatan sosialisasi kegiatan kunjungan rumah jiwa dan
memfasilitasi kegiatan sehingga dapat berjalan dengan lancar.
X.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Berikut adalah jadwal pelaksanaan kegiatan kunjungan
rumah adalah sebagai berikut:
No |
Jenis
Kegiatan |
B
U L A N |
Ket |
|||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|||
1. |
Kunjungan
rumah pasien jiwa |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
Kunjungan
rumah dilakukan bersama dengan jadwal program CHN |
XI.
Evaluasi dan Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi ketepatan jadwal pelaksanaan dilakukan setiap bulan dalam setahun,
dilakukan oleh Penanggung jawab Program atau pelaksanan program. Evaluasi akan
dilakukan dengan tindakan korektif jika terjadi ketidaktepatan jadwal pelaksanaan dan mencantumkan rencana tindak lanjut terhadap
permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
Pelaporan tentang evaluasi ketepatan jadwal pelaksanaan dan evalusi kegiatan berupa laporan kunjungan rumah disertai dengan rencana tindak lanjut jika ditemui masalah dalam pelaksanaan kegiatan. Laporan evaluasi ini dibuat pada minggu ke-4 tiap
bulan
sepanjang tahun 2016 dan bersamaan dengan laporan kegiatan CHN. Laporan Evaluasi ini ditujukan kepada Dinas
Kesehatan Kota Surabaya dan diketahui
oleh Kepala UPTD Puskesmas.
XII.
Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan
Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pada dasarnya laporan berisi tanggal
pelaksanaan, jumlah yang hadir, kendala yang dihadapi yang sekaligus merupakan
bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
Pelaporan dilakukan
setiap minggu ke-4 setiap bulan sepanjang tahun 2016
oleh penanggung jawab program dan
ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas dan diketahui oleh Penanggung Jawab Program Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM). Laporan
kegiatan riil disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Simomulyo bersama dengan laporan kegiatan CHN.
No comments:
Post a Comment