KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS OUTREACH DI RUMAH

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS OUTREACH DI RUMAH

UPTD PUSKESMAS PERAK TIMUR

 

A.    PENDAHULUAN

Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) merupakan salah satu upaya puskesmas yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memadukan ilmu/ praktik keperawatan dengan kesehatan masyarakat lewat dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.

Petugas Perkesmas adalah semua perawat fungsional yang bekerja di puskesmas dan mendukung adanya kolaborasi dengan petugas kesehatan lain (dokter, bidan, petugas gizi, petugas kesling, dll) sesuai kebutuhan dan lingkup permasalahan yang dihadapi ketika melayani masyarakat.

Kegiatan pelayanan Perkesmas dapat dilaksanakan di dalam dan di luar gedung puskesmas. Di dalam gedung, perawat melakukan asuhan keperawatan bagi individu yang datang ke puskesmas sedangkan kegiatan di luar gedung, perawat dapat melakukan asuhan keperawatan keluarga maupun asuhan keperawatan kelompok khusus/ rawan kesehatan di daerah binaan Perkesmas. Berbagai masalah kesehatan yang memerlukan pelayanan Perkesmas antara lain; kasus penyakit menular (Tuberkulosis, Malaria, HIV/AIDS) penyakit tidak menular (Hipertensi, DM, Paska Stroke, Jantung), masalah kesehatan gizi (gizi kurang dan gizi buruk) atau asuhan keperawatan kepada kelompok lansia,  kelompok balita, kelompok calon jemaah haji, kelompok dengan penyakit tertentu. Jenis kegiatan yang dilakukan selama memberikan pelayanan perkesmas seperti; deteksi dini, penyuluhan kesehatan, konseling,  perawatan kesehatan dasar, dan rujukan ke pelayanan kesehatan terdekat.

 

 

 

B.    LATAR BELAKANG

Komisi Penanggulangan AIDS tingkat kecamatan berada di bawah KPA tingkat kabupaten perlu mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanggulangan AIDS di wilayah kecamatan setempat.

 

Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan

Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral

Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah merupakan kegiatan melibatkan Petugas PERKESMAS Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral  bekerjasama dengan kader kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Perak Timur.

 

C.   TUJUAN

1.    Tujuan Umum

      Meningkatkan jangkauan pelayanan puskesmas

2.    Tujuan Khusus

a.    Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan

b.    Memonitor status kesehatan pasien

c.     Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga

 

D.   KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.    Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah

2.    Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah dilaksanakan diawali dengan menentukan narasumber. Selanjutnya koordinasi dengan narasumber tentang materi apa saja yang perlu disampaikan. Pada pertemuan diisi dengan paparan, diskusi dan tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

 

E.    CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah t dilaksanakan di rumah dengan melibatkan kader kesehatan di wilayah kerja puskesmas.

 

F.    SASARAN

Seluruh pasien Outreach yang menjadi dampingan

 

G.   JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

No

Kegiatan

BULAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1

Pelaksanaan Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah

v

 

 

v

 

 

 

 

v

 

 

 

 

H.   EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

 

        Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program PERKESMAS dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program PERKESMAS  dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak lanjut.

 

I.      PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

                  i.     Waktu :

1.    Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal

2.    Tribulan ke-empat

                ii.     Pelaksana

1.    Kepala Puskesmas

2.    Penanggungjawab program

                iii.              Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.

 

 

Pelaksana

Kepala Puskesmas Perak Timur

 

 

dr. Nurul Hidayah

 

 

No comments:

Post a Comment