KERANGKA
ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN/ASUHAN
KEPERAWATAN KELUARGA DENGAN KASUS OUTREACH DI RUMAH
UPTD
PUSKESMAS PERAK TIMUR
A. PENDAHULUAN
Pelayanan
Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) merupakan salah satu upaya
puskesmas yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan
memadukan ilmu/ praktik keperawatan dengan kesehatan masyarakat lewat dukungan
peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif
secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif
secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal
sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya.
Petugas
Perkesmas adalah semua perawat fungsional yang bekerja di puskesmas dan
mendukung adanya kolaborasi dengan petugas kesehatan lain (dokter, bidan,
petugas gizi, petugas kesling, dll) sesuai kebutuhan dan lingkup permasalahan
yang dihadapi ketika melayani masyarakat.
Kegiatan
pelayanan Perkesmas dapat dilaksanakan di dalam dan di luar gedung puskesmas.
Di dalam gedung, perawat melakukan asuhan keperawatan bagi individu yang datang
ke puskesmas sedangkan kegiatan di luar gedung, perawat dapat melakukan asuhan
keperawatan keluarga maupun asuhan keperawatan kelompok khusus/ rawan kesehatan
di daerah binaan Perkesmas. Berbagai masalah kesehatan yang memerlukan
pelayanan Perkesmas antara lain; kasus penyakit menular (Tuberkulosis, Malaria,
HIV/AIDS) penyakit tidak menular (Hipertensi, DM, Paska Stroke, Jantung),
masalah kesehatan gizi (gizi kurang dan gizi buruk) atau asuhan keperawatan
kepada kelompok lansia, kelompok balita, kelompok calon jemaah haji,
kelompok dengan penyakit tertentu. Jenis kegiatan yang dilakukan selama
memberikan pelayanan perkesmas seperti; deteksi dini, penyuluhan kesehatan,
konseling, perawatan kesehatan dasar, dan rujukan ke pelayanan kesehatan
terdekat.
B. LATAR BELAKANG
Komisi Penanggulangan AIDS
tingkat kecamatan berada di bawah KPA tingkat kabupaten perlu mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan dalam rangka penanggulangan AIDS di wilayah kecamatan
setempat.
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga
dengan kasus Outreach di rumah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, santun,
terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di
lapangan
Tata
hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga
dengan kasus Outreach di rumah merupakan kegiatan melibatkan
Petugas PERKESMAS
Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral
bekerjasama dengan kader
kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Perak Timur.
C. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan jangkauan pelayanan
puskesmas
2. Tujuan
Khusus
a.
Meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan
b.
Memonitor status kesehatan pasien
c.
Memberikan edukasi kepada pasien
dan keluarga
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus
Outreach di rumah
2. Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah dilaksanakan diawali dengan
menentukan narasumber. Selanjutnya koordinasi dengan narasumber tentang materi
apa saja yang perlu disampaikan. Pada pertemuan diisi dengan paparan, diskusi
dan tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Pembinaan/asuhan keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah t dilaksanakan di rumah dengan melibatkan kader
kesehatan di wilayah kerja puskesmas.
F. SASARAN
Seluruh pasien Outreach yang menjadi dampingan
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Pembinaan/asuhan
keperawatan keluarga dengan kasus Outreach di rumah |
v |
|
|
v |
|
|
|
|
v |
|
|
|
H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung
jawab kegiatan program PERKESMAS
dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab
kegiatan program PERKESMAS dan diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM
Essensial, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka
harus segera dilakukan tindak lanjut.
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
i. Waktu :
1. Setiap akhir pelaksanaan
kegiatan sesuai jadwal
2. Tribulan ke-empat
ii. Pelaksana
1. Kepala Puskesmas
2. Penanggungjawab program
iii.
Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak
lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi, laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala
Puskesmas Perak Timur dr.
Nurul Hidayah |
No comments:
Post a Comment