KERANGKA
ACUAN KEGIATAN
PEMBINAAN POSYANDU LANSIA (MONEV)
A.
Pendahuluan
Puskesmas dalam Sistem
Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, merupakan bagian dari dinas kesehatan
kabupaten/kota sebagai UPTD dinas kesehatan kabupaten/kota. Oleh sebab itu,
Puskesmas melaksanakan tugas dinas kesehatan kabupaten/kota yang dilimpahkan
kepadanya, antara lain kegiatan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Kesehatan Kabupaten/kota dan upaya kesehatan secara spesifik dibutuhkan
masyarakat setempat ( local specific). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Puskesmas
mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan
pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya dan berfungsi menyelenggarakan UKM dan
UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Adanya perubahan kebijakan
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, diantaranya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
yang berbasis siklus kehidupan, Sustainable Development Goals (SDG’s), dan
dinamika permasalahan kesehatan yang dihadapi masyarakat, maka kegiatan Upaya
Kesehatan Berbasis Masyarakat perlu disesuaikan dengan perubahan yang ada.
Melalui penerapan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat kegiatan yang bisa
dilakukan seperti Posyandu Lansia.
Posyandu
lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk mayarakat usia lanjut di suatu
wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana
mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan
pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia
yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta
lansia, kader,
keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi social dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini sesuai dengan tata nilai
UKM Puskesmas Klabang yaitu SIGAP, antara lain : Sinergi-Inovatif-Giat-Akurat-Profesional. Pembinaan Posyandu lansia ini memenuhi salah satu tata
nilai tersebut yaitu Sinergi.
Kegiatan
posyandu lansia dilaksanakan di 27 posyandu yang ada di 11 desa. Berdasarkan
pemantauan programmer di tahun 2017 bahwasannya administrasi yang dilakukan di
posyandu lansia yang ada belum memenuhi standar sehingga diperlukan kegiatan
agar administrasi posyandu lansia tercapai sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan
Pembinaan posyandu lansia merupakan salah satu cara untuk memantau pelaksanaan
kegiatan posyandu
lansia termasuk administrasi di dalam posyandu lansia tersebut. Untuk langkah awal
pembinaan posyandu lansia tahun 2018 dilakukan pada 11 posyandu (40,7%) yang
ada di 11 desa. Dengan adanya
kegiatan
ini diharapkan agar
administrasi yang ada di posyandu lansia lebih baik dan tertib melalui “sistem
5 meja”.
B.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus
1) Tujuan
Umum
Mempertahankan pelayanan posyandu lansia sesuai standar.
2) Tujuan
Khusus
a.
Bagi
Petugas Desa
-
Mengevaluasi
kegiatan posyandu lansia setiap bulan
-
Mengetahui
cakupan pelayanan posyandu lansia
-
Meningkatkan
cakupan pelayanan posyandu lansia sesuai standar
b.
Bagi
Kader
-
Meningkatkan
kemampuan kader dalam pelaksanaan posyandu lansia dengan sistem 5 meja
-
Meningkatkan
kemampuan kader dalam melaksanakan Administrasi posyandu lansia
C.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan
di 11 posyandu lansia oleh 3 petugas yang akan melakukan pembinaan posyandu lansia di wilayah Puskesmas Klabang
dengan frekuensi 1 – 2 posyandu perbulan.
D.
Cara Melaksanakan Kegiatan
-
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Koordinator UKM, Promkes dan Penanggung Jawab Program. Langkah – langkah kegiatan
ini antara lain:
1.
Pertemuan
/ pembinaan
2.
Pengecekan
administrasi posyandu
3.
Diskusi
(tanya jawab)
-
Narasumber :
Penanggungjawab Program lansia
-
Media :
Format penilaian strata posyandu lansia (checklist)
E.
Sasaran
Kegiatan
Pembinaan Posyandu Lansia ini
akan dilakukan di 11 Posyandu Lansia yang ada di wilayah Puskesmas Klabang,
antara lain :
1. Pos Cendrawasih 1 (Karanganyar)
2. Pos Garuda 1 (Klabang)
3. Pos Nuri 1 (Besuk)
4. Pos Merak 1 (Bilmbing)
5. Pos Merpati 1 (Karngsengon)
6. Pos Kenari 1 (Klampokan)
7. Pos Rajawali 1 (Leprak)
8. Pos Love Bird 1 (Pandak)
9. Pos Camar 1 (Sumber Suko)
10. Pos Kakak Tua 1 (Wonoboyo)
11. Pos Beo 1 (Wonokerto)
F.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
|
Kegiatan |
Bulan
Ke- |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|
|
Pembinaan
Posyandu Lansia |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
G.
Pembiayaan
|
Kegiatan |
Rincian Anggaran |
Vol. |
Frek. |
|
|
Unit Cost (Rp) |
Jumlah Anggaran (Rp |
Sumber Dana |
||||
|
Pembinaan Posyandu Lansia |
Uang Harian Perjadin Petugas |
33 |
org |
x |
1 |
kali |
x |
11 |
pos |
40.000 |
1.320.000 |
BOK TA.2018 |
|
|
Cetak KMS Lansia |
1000 |
lbr |
x |
1 |
kali |
|
|
|
3.500 |
3.500.000 |
|
|
|
TOTAL |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.820.000 |
|
H.
Output
- Mempertahankan
pelayanan lansia sesuai
standart
- Mengevaluasi
kegiatan posyandu lansia
- Mengetahui cakupan
pelayanan posyandu lansia
- Meningkatkan
cakupan pelayanan lansia sesuai standart
- Meningkatkan
kemampuan kader dalam pelaksanaan posyandu lansia dengan sistem 5 meja
- Meningkatkan
kemempuan kader dalam melaksanakan administrasi posyandu lansia
I.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
1) Setiap hari setelah selesai kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia dilakukan pencatatan di buku harian
masing-masing tenaga pelaksana (medis/paramedis/non medis)
2) Setiap akhir bulan penanggung jawab
program melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia
3) Setiap awal bulan berikutnya penanggung
jawab program melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia
4) Setiap akhir tahun penanggung jawab
program melakukan evaluasi untuk melihat pencapaian program untuk menjadi acuan
pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya.
J.
Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi
Kegiatan
|
Kegiatan |
Pencatatan |
Pelaporan |
Evaluasi |
|
PembinaanPosyanduLansia |
Pencatatan hasil
kegiatan dilakukan setiap hari setelah selesai kegiatan dan dicatat di buku
daftar hadir/buku harian masing-masing tenaga pelaksana (medis/paramedis/non
medis) |
Pelaporan
pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 1 bulan sekali dan ditujukan kepada
Kepala Puskesmas |
Evaluasi
kegiatan dilaksanakan 1 tahun sekali untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan
pada periode berikutnya |
|
Mengetahui, Plt. Kepala
Puskesmas Klabang drg.
TITAH RAHAYU NIP. 19830216 200902 2 004 |
Bondowoso, 3 Januari 2018 Penanggung Jawab
Program Lansia Ike Hesti Pratiwi, Amd.Kep |
LEMBAR PERSETUJUAN
KEGIATAN BOK TA. 2018
|
No |
Nama
Kegiatan |
Sasaran |
Waktu |
Tempat |
Ket |
|
1. |
Pembinaan Posyandu
Lansia |
11 posyandu lansia |
Bulan
Januari s/d Agustus Tahun 2018 |
11 posyandu lansia di wilayah kerja Puskesmas Klabang |
|
|
Bondowoso, 3 Januari 2018 Menyetujui, Tim
Teknis BOK TRI YUNI
KUSWANDARI, S.ST,M.Kes |
|
NIP. 19770430 200212 2 004 |
No comments:
Post a Comment