KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN POSYANDU LANSIA (MONEV)

  

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

PEMBINAAN POSYANDU LANSIA (MONEV)

 

A.         Pendahuluan

Puskesmas dalam Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, merupakan bagian dari dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai UPTD dinas kesehatan kabupaten/kota. Oleh sebab itu, Puskesmas melaksanakan tugas dinas kesehatan kabupaten/kota yang dilimpahkan kepadanya, antara lain kegiatan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten/kota dan upaya kesehatan secara spesifik dibutuhkan masyarakat setempat ( local specific). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya dan berfungsi menyelenggarakan UKM dan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.

Adanya perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, diantaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang berbasis siklus kehidupan, Sustainable Development Goals (SDG’s), dan dinamika permasalahan kesehatan yang dihadapi masyarakat, maka kegiatan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat perlu disesuaikan dengan perubahan yang ada. Melalui penerapan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat kegiatan yang bisa dilakukan seperti Posyandu Lansia.

Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk mayarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta lansia, kader, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi social dalam pelaksanaannya.

Kegiatan ini sesuai dengan tata nilai UKM  Puskesmas Klabang yaitu SIGAP, antara lain : Sinergi-Inovatif-Giat-Akurat-Profesional. Pembinaan Posyandu lansia ini memenuhi salah satu tata nilai tersebut yaitu Sinergi.

Kegiatan posyandu lansia dilaksanakan di 27 posyandu yang ada di 11 desa. Berdasarkan pemantauan programmer di tahun 2017 bahwasannya administrasi yang dilakukan di posyandu lansia yang ada belum memenuhi standar sehingga diperlukan kegiatan agar administrasi posyandu lansia tercapai sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan Pembinaan posyandu lansia merupakan salah satu cara untuk memantau pelaksanaan kegiatan posyandu lansia termasuk administrasi di dalam posyandu lansia tersebut. Untuk langkah awal pembinaan posyandu lansia tahun 2018 dilakukan pada 11 posyandu (40,7%) yang ada di 11 desa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar administrasi yang ada di posyandu lansia lebih baik dan tertib melalui “sistem 5 meja”.

 

B.         Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

1)    Tujuan Umum

Mempertahankan pelayanan posyandu lansia sesuai standar.

 

2)    Tujuan Khusus

a.     Bagi Petugas Desa

-       Mengevaluasi kegiatan posyandu lansia setiap bulan

-       Mengetahui cakupan pelayanan posyandu lansia

-       Meningkatkan cakupan pelayanan posyandu lansia sesuai standar

b.     Bagi Kader

-       Meningkatkan kemampuan kader dalam pelaksanaan posyandu lansia dengan sistem 5 meja

-       Meningkatkan kemampuan kader dalam melaksanakan Administrasi posyandu lansia

 

 

 

 

 

C.         Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

Kegiatan ini dilakukan di 11 posyandu lansia oleh 3 petugas yang akan melakukan pembinaan posyandu lansia di wilayah Puskesmas Klabang dengan frekuensi 1 – 2 posyandu perbulan.

 

D.         Cara Melaksanakan Kegiatan

-       Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Koordinator UKM, Promkes dan Penanggung Jawab Program. Langkah – langkah kegiatan ini antara lain:

1.     Pertemuan / pembinaan

2.     Pengecekan administrasi posyandu

3.     Diskusi (tanya jawab)

-       Narasumber       : Penanggungjawab Program lansia

-       Media                : Format penilaian strata posyandu lansia (checklist)

 

E.         Sasaran

Kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia ini akan dilakukan di 11 Posyandu Lansia yang ada di wilayah Puskesmas Klabang, antara lain :

1.     Pos Cendrawasih 1  (Karanganyar)

2.     Pos Garuda 1           (Klabang)

3.     Pos Nuri 1               (Besuk)

4.     Pos Merak 1            (Bilmbing)

5.     Pos Merpati 1          (Karngsengon)

6.     Pos Kenari 1            (Klampokan)

7.     Pos Rajawali 1         (Leprak)

8.     Pos Love Bird 1      (Pandak)

9.     Pos Camar 1            (Sumber Suko)

10.  Pos Kakak Tua 1     (Wonoboyo)

11.  Pos Beo 1                (Wonokerto)

 

F.         Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

 

Kegiatan

Bulan Ke-

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Pembinaan Posyandu Lansia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

G.        Pembiayaan

 

Kegiatan

Rincian Anggaran

Vol.

Frek.

 

 

Unit Cost (Rp)

Jumlah Anggaran (Rp

Sumber Dana

Pembinaan Posyandu Lansia

Uang Harian Perjadin Petugas

33

org

x

1

kali

x

11

pos

40.000

1.320.000

BOK TA.2018

 

Cetak KMS Lansia

1000

lbr

x

1

kali

 

 

 

3.500

3.500.000

 

 

TOTAL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.820.000

 

 

H.        Output

-  Mempertahankan pelayanan lansia sesuai standart

-  Mengevaluasi kegiatan posyandu lansia

-  Mengetahui cakupan pelayanan posyandu lansia

-  Meningkatkan cakupan pelayanan lansia sesuai standart

-  Meningkatkan kemampuan kader dalam pelaksanaan posyandu lansia dengan sistem 5 meja

-  Meningkatkan kemempuan kader dalam melaksanakan administrasi posyandu lansia

 

I.           Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

1)    Setiap hari setelah selesai kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia dilakukan pencatatan di buku harian masing-masing tenaga pelaksana (medis/paramedis/non medis)

2)    Setiap akhir bulan penanggung jawab program melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia

3)    Setiap awal bulan berikutnya penanggung jawab program melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pembinaan Posyandu Lansia

4)    Setiap akhir tahun penanggung jawab program melakukan evaluasi untuk melihat pencapaian program untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya.

 

J.          Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Kegiatan

Pencatatan

Pelaporan

Evaluasi

PembinaanPosyanduLansia

Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap hari setelah selesai kegiatan dan dicatat di buku daftar hadir/buku harian masing-masing tenaga pelaksana (medis/paramedis/non medis)

Pelaporan pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 1 bulan sekali dan ditujukan kepada Kepala Puskesmas

Evaluasi kegiatan dilaksanakan 1 tahun sekali untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pada periode berikutnya

 

 

Mengetahui,

Plt. Kepala Puskesmas Klabang

 

 

 

 

drg. TITAH RAHAYU

NIP. 19830216 200902 2 004

Bondowoso, 3 Januari 2018

Penanggung Jawab Program

Lansia

 

 

 

 

Ike Hesti Pratiwi, Amd.Kep

 

 

 

 

 

 

 

LEMBAR PERSETUJUAN

KEGIATAN BOK TA. 2018

 

No

Nama Kegiatan

Sasaran

Waktu

Tempat

Ket

1.

Pembinaan Posyandu Lansia

11 posyandu lansia

Bulan Januari s/d Agustus Tahun 2018

11 posyandu lansia di wilayah kerja Puskesmas Klabang

 

 

 

Bondowoso, 3 Januari 2018

Menyetujui,

Tim Teknis BOK

 

 

TRI YUNI KUSWANDARI, S.ST,M.Kes

NIP. 19770430 200212 2 004

 

No comments:

Post a Comment