PEDOMAN
PENYELENGGARAAN
UPAYA
PEMBERANTASAN DAN
PENCEGAHAN
PENYAKIT MENULAR ( P2M )
DI
UPTD PUSKESMAS MASARAN I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………………………….i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………….ii
I.
PENDAHULUAN ………………………………………………………………………………………………1
A. Latar Belakang ………………………………………………………………………………………………1
B. Landasan Hukum
……………………………………………………………………………………………2
C. Pengertian ……………………………………………………………………………………………….2
D. Tujuan ……………………………………………………………………………………………….2
1. Tujuan Umum ………………………………………………………………………………………….2
2. Tujuan Khusus
………………………………………………………………………………………….2
II.
UPAYA
PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR ……………………………….3
A.
Ruang
Lingkup …………………………………………………………………………………….3
B.
Sasaran
…………………………………………………………………………………….3
C.
Indicator
/ Sasaran …………………………………………………………………………………….3
III.
UPAYA
PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DI PUSKESMAS…………..4
A.
Hubungan
Upaya P2M dengan Kebijakan Dasar Puskesmas………………………………………..4
B.
Kebijakan
Operasional dan Strategi……………………………………………………………………..4
1. Kebijakan Operasional………………………………………………………………………………4
2. Strategi …………………………………………………………………………………...4
C.
Manajemen
PDCA ……………………………………………………………………………………5
1. Plan / Perencanaan…………………………………………………………………………………..5
2. Do / Pelaksanaan…………………………………………………………………………………….6
3. Cek / Pengawasan ……………………………………………………………………………….……7
4. Action / Tindak Lanjut
dari Pengawasan……………………………………………….….…….….7
D.
Kegiatan
Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular………………………..….…..7
1. Pemantauan
Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit
menular ……………….…….…..…..7
2. Pemberantasan dan
Pencegahan Penyakit Menular di Masyarakat……………….………...…..7.
3. Monitoring dan
Evaluasi Desa dengan Kasus Penyakit Menular Tertinggi…………………..….7
4. Pembinaan Kesehatan
dan Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular………………………....7
5. Kunjungan Rumah
Kepulangan Haji………………………………………………………………....7
6. Imunisasi ………………………………………………………………………………………………...7
7. Sumber Daya…………………………………………………………………………………………….8
E.
Pencatatan
Dan Pelaporan…………………………………………………………………………….........8
1. Pencatatan ………………………………………………………………………………………………8
2. Pelaporan………………………………………………………………………………………………..8
F.
Indikator ………………………………………………………………………………………………………8
IV. PENUTUP…………………………………………………………………………………………………………...9
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sesuai dengan permenkes nomor
75 Tahun 2014 di sebutkan prinsip penyelenggaraan, tugas dan fungsi Puskesmas meliputi :
Paradigma sehat, pertanggungjawaban wilayah, Kemandirian masyarakat,
pemerataan, pemanfaatan teknologi tepat guna, keterpaduan dan kesinambungan
program dengan tujuan tercapainya kecamatan sehat di wilayah kerjanya.
Dalam permenkes 75 tahun 2014 , Upaya
Kesehatan pada pasal 35 berbunyi
1)
Puskesmas menyelenggarakan Upaya Kesehatan masyarakat
tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama
2)
Upaya
Kesehatan sebagaimana di maksud pada ayat 1) di laksanakan secara terintregrasi
dan berkesinambungan.
Pasal
36 berbunyi :
1. Upaya kesehatan
masyarakat tingkat pertama yang di maksud dalam pasal 35 meliputi upaya keshatan masyarakat esensial dan upaya
kesehatan masyarakat pengembangan
2. Upaya Kesehatan
masyarakat esensial sebagaimana yang di maksud pada ayat 1) meliputi :
a. Pelayanan promosi
kesehatan
b. Pelayanan kesehatan
lingkungan
c. Pelayanan kesehatan
ibu, anak, dan keluarga berencana
d. Pelayanan gizi, dan
e. Pelayanan pencegahan
dan pengendalian penyakit
3. Upaya kesehatan
masyarakat esensial sebagaimana di maksud pada ayat 1) harus di selenggarakan
pleh setiap puskesmas untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal
kabupaten / kota bidang kesehatan
4. Upaya Kesehatan
Masyarakat pengembangan sebagaimana yang di maksud pada ayat 1) merupakan upaya
kesehatan masyarakat yang kegiatanya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif
dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan , di sesuaikan dengan prioritas
masalah kesehatan , kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang
tersedia di masing masing puskesmas
5. Upaya kesehatan
masyarakat tingkat pertama yang dapat di lakukan oleh puskesmas sebagaimana di
maksud pada ayat 1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Sebagaimana di ketahuibahwa
penyakit Menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia ,
beberapa penyakit menular yang menjadi masalah utamadi I ndonesia adalah Diare
, Malaria, DBD , Tifus, Abdominalis dan penyakit lainnya. Salah satu penyakit
menular yang sering terjadi di masyarakat di Indonesia, hingga saat ini
penyakit diare masih merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, hal
ini dapat di lihat dengan meningkatnya angka kesakitan diare dari tahun ke
tahun. Hasil survey subdit diare , angka kesakitan diare semua umur tahun 2000
adalah 301 / 1000 penduduk, tahun 2003 374 / 1000 penduduk, tahun 2006 adalah
423 / 1000 penduduk.
Untuk melakukan upaya
pemberantasan penyakit menular, penanggulangan kejadian luar biasa (KLB )
Penyakit dan keracunan , serta
penanggulangan penyakit tidak menular di perlukan suatu sistem
surveilans penyakit. Surveilans mutlak di perlukan pada program . program
pemberantasan penyakit menular sebagai bahan perencanaan , monitoring dan
evaluasi program
B.
LANDASAN
HUKUM
Sebagai upaya wajib di tingkat
pelayanan dasar, upaya pemberantasan dan pencegahan dan pencegahan penyakit
menular di lakukan berlandaskan pada peraturan – peraturan atau landasan hukum
yang meliputi antara lain :
1.
Undang
– undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2.
Undang
– undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
3.
Undang
– undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
1
4.
Undang
– undang No 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
5.
Keputusan
Menteri Kesehatan No.1116/ Menkes/ SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
6.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 1216/ Menkes/ SK/XI/2001
7.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 374/ Menkes/ SK/ V/2009 tentang Sistem Kesehatan
Nasional
8.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI No.128/
Menkes/SK/11/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas
9.
Kep.Menkes No 1611/ Menkes/SK/XI/2005 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Imunisasi
10.
Peraturan
Menteri Kesehatan RI No.75 Tahun 2014
C.
PENGERTIAN
Upaya
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular adalah upaya di bidang kesehatan
yang menyangkut pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di masyarakat
baik yang bersumbetr infeksi / kuman maupun hewan.
Jenis
– jenis penyakit menular dan penyakit tidak menular dalam penyelenggaraan
terpadu penyakit ( lampiran ). Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular, terdapat beberapa penyakit menular antara lain :
1.
Cholera : penyakit diare
klinis dengan pemeriksaan laboratorium pada tinja dan atau
muntahan
menunjukkan adanya kuman kolera ( vibrio cholera )
2.
Diare
: Buang air besar lembek / cair dengan frekwensi lebih
dari biasanya
3.
Tifus
perut klinis : Demam tinggi
terus menerus selama 7 hari atau lebih, permukaan lidah kotor
dan
pinggirnya merah (thipoid Tongue) dapat di sertai sembelit, diare, dan
kesadaran
menurun
4.
TBC
Paru : Batuk terus menerus dan berdahak selama 3 minggu atau
lebih di sertai antara
lain
dahak/ batuk darah, sesak nafas dan rasa nyeri dada, badan lemah, nafsu
makan
menurun, rasa kurang enak badan (malaise , berkeringat malam
walaupun
tanpa kegiatan , demam meriang lebih dari sebulan
5.
Campak
:
panas tinggi ( demam ), dengan bercak kemerahan (Rash ) di kulit selama 3
hari
atau lebih, di sertai dengan salah satu gejala batuk pilek dan mata merah
( Konjungtivitis )
6.
Malaria
: klinis demam, menggigil dapat di sertai sakit kepala,
mual, muntah, diare, nyeri
otot
atau pegal pegal pada orang dewasa, anemia, limpa dan hati membesar,
kejang dan kesadaran menurun
7.
DBD : Demam berdarah dengue, penyakit dengan demam tinggi
mendadak 2 - 7 hari,
tanpa
penyebab yang jelas terdapat tanda – tanda perdarahan ( bintik merah /
ptikie
), mimisan perdarahan pada gusi, ada pembesaran hati dan dapat timbul
syok,
pada pemeriksaan laboratorium terdapat hemokonsentrasi ( peningkatan
hematokrit
20 % dan trombosit < 100.000/mm )
8.
Pneumonia
:Batuk
dan atau kesukaran bernafas di sertai peningkatan frekwensi nafas
sesuai
umur atau tarikan dinding dada bagian bawah
9.
Influenza
:
Suatu penyakit menular yang di sebabkan oleh influenza virus yang menyerang
saluran
pernafasan manusia dengan tanda tanda demam, sakit kepala, letih,
batuk kering, tenggorokan kering, hidung
tersumbat, dan badan lesu
D.
TUJUAN
a.
Tujuan
umum
Untuk menjadi pedoman dalam
penyelenggaraan upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di
Puskesmas Masaran I Sragen
b.
Tujuan
Khusus
Ø Menurunkan angka
kesakitan dan kematian karena penyakit menular
Ø Menurunkan frekwensi
terjadinya KLB serta membatasi penyebaranya
Ø Member arah kepada
petugas kesehatan dalam melaksanakan pemberantasan penyakit menular
2
BAB II
UPAYA PEMBERANTASAN DAN
PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR
A.
RUANG
LINGKUP
Ruang
lingkup kegiatan upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di UPTD
Puskesmas Masaran I meliputi :
1. Pemantauan ,
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di masyarakat
2. Monitoring dan
Evaluasi desa dengan kasus penyakit menular tinggi
3. Penatalaksanaan
Imunisasi
B. SASARAN
1. Semua masyarakat
dengan penyakit menular
2. Kader Kesehatan
3. Tokoh masyarakat
C. INDIKATOR / TARGET
Indikator
atau target dari upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit adalah sebagai
berikut :
1. Penemuan kasus Diare :
10% (411 x jumlah penduduk )
2. Penemuan kasus
pneumonia 10 % jumlah balita
3. Pengambilan sample
darah campak 50% Kasus campak klinis di temukan
4. KLB Campak bila di
temukan 5 kasus dalam satu desa
5. KLB Diare bila di
temukan peningkatan kasus dua kali lipat dari seminggu sebelumnya
6. Angka penemuan pasien
baru TB BTA positif paling sedikit 70 % dari perkiraan
7. Angka keberhasilan
pengobatan TB 85 % dari semua pasien TB
di obati
8. Target Cakupan
Imunisasi
BCG = 95
% DPT = 95 % HB.1
(0-7) = 75%
Campak
= 90 % DPT 2 = 90 % HB.2
= 80 %
DPT3 = 90 % Polio
3 = 90 % polio
4
= 90 %
3
BAB III
UPAYA
PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR
DI
PUSKESMAS
A. HUBUNGAN UPAYA P2P
DENGAN KEBIJAKAN DASAR PUSKESMAS
Berdasarkan kep.menkes
RI No.128/Menkes/SK/II/2014 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Masyarakat menyatakan
bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten /
Kota yang berrtanggung jawab dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan di
suatu wilayah kerja, untuk mencapai visi kecamatan sehat guna terwujudnya
Indonesia Sehat 2010
Untuk mencapai tujuan
tersebut misi pembangunan kesehatanadalah menggerakkan pembangunan berwawasan
kesehatan di wilayah kerjanya:
1.
Mendorong
kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat
2.
Memelihara
dan meningkatkan mutu
3.
Pemerataan
keterjangkauan pelayanan kesehatan
4.
Memelihara
dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan
Dengan
tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah
kerja puskesmas maka fungsi puskesmas adalah :
1.
Pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2.
Pusat pemberdayaan masyarakat
3.
Pusat
pelayanan kesehatan strata pertama
Atas dasar tersebut upaya
kesehatan di puskesmas di kelompokan menjadi :
a. Upaya kesehatan wajib
b. Upaya kesehatan
pengembangan
Upaya pemberantasan dan
pencegahan penyakit menular merupakan Upaya Kesehatan Wajib yang di laksanakan di puskesmas
B. KEBIJAKAN OPERASIONAL
DAN STRATEGI
Dalam penyelenggakan
Upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit menular agar mencapai tujuan yang
berhasil dan berdaya guna, maka perlu di tetapkan kebijakan operasional dan
strategi sebagai berikut :
1. Kebijakan Operasional
Upaya pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular di selenggarakan
a. Sesuai standar
operasional
b. Secara menyeluruh
dengan mengutamakan pendekatan promotif, preventif, tanpa mengabaikan kuratif
dan rehabitatif
c.
Berdasarkan
kemitraan melalui jejaring kerjasama dengan lintas program, lintas sector
d. Dengan memberdayakan
masyarakat baik perorangan, keluarga dan kelompok
e. Dengan memberikan
bantuan pembinaan kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok
2. Strategi
a. Meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan petugas di bidang pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular
b. Advokasi dan
sosialisasi pada pembuat kebijakan dan pemegang program terkait
c.
Menyebarluaskan
informasoi tentang pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
d. Melakukan penyelidikan
Epidemiologi kasus penyakit menular dalam rangka pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular
e. Memanfaatkan Forum
Koordinasi yang ada sebagai wadah pembinaan upaya pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular
f.
Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam Upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit
menular
g.
Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit
menular
4
C. MANAJEMEN ( PDCA )
Untuk terselenggaranya upaya
pencegahan dan manajemen yang baik. Manajemen merupakan rangkaian kegiatan
dalam bekerja secara sistematis untuk menghasilkan kegiatan pemberantasan dan
pencegahan penyakit menular yang efektif dan efisien
Ada
tiga fungsi manajemen pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di
puskesmas da di masyarakat, yaitu :
1.
Perencanaan
2.
Pelaksanan dan pengendalian
3.
Pengawasan dan pertanggungjawaban.
Semua fungsi manajemen tersebut harus di laksanakan
secara terkait dan berkesinambungan :
1.
Perencanaan
Perencanaan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
adalah proses penyusunan rencana tahunan puskesmas , untuk mengatasi masalah
dan kebutuhan masyarakat di biang kesehatan ,yaitu dalam hal pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular di wilayah puskesmas
Langkah – langkah perencanaan upaya pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular yang di lakukan oleh puskesmas mencakup hal –
hal sebagai berikut :
a)
Identifikasi masalah
Identifikasi masalah di lakukan :
1)
Berdasarkan hasil cakupan kegiatan di tahun sebelumnya
2)
Berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat
melalui kuesioner, kotak saran, masukan dari kader / perangkat desa
3)
Berdasarkan kasus yang terjadi di wilayah kerja puskesmas
masaran I yang di pantau dari laporan mingguan
b)
Menyusun rencana usulan kegiatan ( RUK )
Langkah puskesmas dalam menyusun usulan kegiatan upaya
pencegahan dan pemberatasan penyakit menular di lakukan dengan menetapkan :
1)
Kegiatan
2)
Tujuan
3)
Sasaran
4)
Besar / volume kegiatan
5)
Waktu
6)
Lokasi
7)
Perkiraan kebutuhan biaya
c)
Mengajukan remcana usulan kegiatan (RUK )
Rencana usulan kegiatan di ajukan ke Dinas Kesehatan
Kabupaten
d)
Menyuun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
Setelah di setujui
oleh dinas kesehatan kabupaten , maka puskesmas melakukan penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) di :
1)
Tingkat kecamatan
Advokasi dan sosialisasi tentang Upaya Pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular , agar pihak – pihak terkait paham dan memberikan dukungan
secara optimal dalam penyelenggaraan kegiatan upaya pemberantasan dan
pencegahan penyakit menular
Pihak – pihak terkait di maksud adalah :
Ø Camat
beserta jajaranya
Ø Muspika
kecamatan
Ø Lintas
sektor kecamatan terkait
Ø Tp
PKK Kecamatan
Selanjutnya dalam penyusunan rencana
pelaksanaan kegiatan (RPK) di bahas :
v Prioritas
kegiatan
v Prioritas
sasaran (orang dan lokasi )
v Waktu
pelaksanaan
v Pembiayaan
v Pembagian
tugas kepada unsur / sector
5
2)
Tingkat Desa
Advokasi dan
sosialisasi tentang upaya pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular , agar pihak – pihak terkait paham dan
memberikan dukungan secara optimal dalam penyelenggaraan kegiatan upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
Pihak – pihak terkait di maksud adalah
Ø Kepala
desa / kelurahan
Ø Perangkat
desa
Ø Kader
Ø Tokoh
masyarakat
Ø Tokoh
agama
Ø TP
PKK Desa / kelurahan
Selanjutnya dalam Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK) di bahas :
a)
Inventarisasi sumber daya
v Petugas
pelaksana kegiatan
v Sasaran
sasaran kegiatan
v Lokasi
kegiatan
v Peralatan
v Pembiayaan
v Sumber
dana
v Sektor
terkait
b)
Pengorganisasian / pembagian tugas penyelenggaraan
2.
Pelaksanaan dan
pengendalian
Adalah proses penyelenggaraan , pemantauan serta penilaian
terhadap penyelenggaraan rencana tahunan
Puskesmas. Langkah – langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai
berikut :
a.
Pengorganisasian
Di tingkat puskesmas di lakukan dengan yaitu :
1.
Penentuan para penanggung jawab dan para pelaksana untuk
setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja / binaan wilayah kerja
2.
Penggalangan kerja sama tim lintas sektor dan mitra kerja
lainya seperti kecamatan
b.
Penyelenggaraan
Di laksanakan dengan
tahapan sebagai berikut :
1. Mengkaji ulang rencana
pelaksanaan yang telah di susun , mencakup jadwal pelaksanaan , target pencapaian , lokasi ,
rincian tugas para penanggung jawab dan pelaksana kegiatan
2. Menyusun jadwal
kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan
3. Menyelenggarakan
kegiatan sesuai jadual yang telah di tetapkan . pada waktu menyelenggarakan
kegiatan harus di perhatikan hal sebagai berikut :
v Azas penyelenggarakan puskesmas
v Berbagai standar
pedoman pelayanan kesehatan
v Standar dan pedoman
ketenagaan
v Kendali mutu
v Kendali biaya
c.
Pemantauan
Pemantauan
di lakukan secara berkala, mencakup hal- hal sebagai berikut :
1. Melakukan telaah
penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang di capai.
2. Mengumpulkan masalah,
hambatan , dan saran – saran untuk peningkatan penyelenggaraan serta memberikan
umpan balik
d. Penilaian
Penilaian
di lakukan pada akhir tahun anggaran mencakup :
1) Pelaksanaan dan hasil
kegiatan yang telah di capai, di bandingkan dengan rencana kegiatan tahunan dan
standar pelayanan
6
2) Menyusun saran – saran
sesuai pencapaian masalah, hambatan yang di temukan untuk meningkatkan mutu
penyelenggarakan upaya kesehatan ibu dan anak
serta remcana kegiatan tahun berikutnya
3.
Pengawasan
dan pertanggungjawaban
Adalah
proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian
tujuan upaya kesehatan ibu dan anak, meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Pengawasan
Terdiri
dari pengawasan intewrnal dan eksternal.
Pengawasan
internal di lakukan secara melekat oleh atasan langsung
Sedangkan
pengawasan eksternal di lakukan oleh masyarakat.
Pengawasan
mencakup aspek administrative, keuangan , dan teknis pelaksanaan
b. Pertanggungjawaban
Di
akhir tahun anggaran , penanggung jawab upaya kesehatan ibu dan anak membuat
laporan mencakup pelaksanaan kegiatan dan penggunaan berbagai sumber daya, yang
di sampaikan kepada kepala puskesmas
D. Kegiatan Upaya
Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular
1. Pemantauan Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
Kegiatanya meliputi pemantauan
penyakit menular melalui laporan mingguan Ewars yang datanya di peroleh dari
laporan kunjungan Puskesmas, bidan desa /PKD, dokter praktek swasta maupun
bidan praktek swasta
2. Pemberantasan dan
pencegahan penyakit menular di masyarakat
a. Penemuan dan
pencegahan kasus penyakit menular
b. Penyelidikan
Epidemiologi kasus Campak
c.
Penyelidikan
Epidemiologi kasus Diare
d. Penyelidikan Epidemiologi kasus Pneumonia
e. Penyelidikan
Epidemiologi kasus Demam Berdarah Dengue
f.
Penyelidikan
Epidemiologi kasus Malaria
g. Penyelidikan
Epidemiologi kasus AFP
h. Pengambilan dan
pengiriman sample darah campak
i.
Pengiriman
pasien curiga HIV keVCT dr Soehadi
Prijonegoro
j.
Penemuan
pasien TB, pengobatan dan jejaring kasus TB
3. Monitoring dan
evaluasi desa dengan kasus penyakit menular tinggi
4. Pembinaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan tentang
penyakit menular pada masyarakat
5. Kunjungan rumah
kepulangan haji untuk memantau dan antisipasi penyakit penyakit menular yang di bawa dari timur tengah
6. Imunisasi yang
kegiatanya antara lain :
Ø Imunisasi Bayi Baru
Lahir
Ø Imunisasi Rutin Bayi
Ø Imunisasi Booster Anak
Balita 18 bln dan 2 tahun
Ø Imunisasi Calon
Penganten dan WUS
Ø Imunisasi Ibu Hamil
Ø Imunisasi Anak Sekolah
Ø Pengelolaan Cold Chain
Ø Sweeping Imunisasi
7
7.
Sumber
daya
Sumber daya manusia yang ada di
Puskesmas Masaran I:
1. 2 orang Dokter
2. Tenaga Bidan 25 orang
3. Tenaga perawat 15
orang
4. Tenaga Sanitarian 1
orang
5. Tenaga Nutrisionis 1
orang
Sarana dan prasarana
1. 1 puskesmas
2. 2 Puskesmas Pembantu
3. 7 PKD
4. 81 Posyandu
5. 1 kendaraan pusling
E. Pencatatan dan
pelaporan
Untuk
mendapatkan data mengenai penyelenggaraan upaya pemberantasan dan pencegahan
penyakit menular, di perlukan pencacatan dan pelaporan , baik yang di lakukan
di dalam maupun di luar gedung puskesmas. Kegiatan pencacatan dan pelaporan di
lakukan oleh petugas puskesmas maupun petugas lapangan .
1. Pencatatan
Kegiatan pencatatan yang di
lakukan :
a. Di dalam puskesmas
meliputi :
1) Laporan mingguan Ewars
2) Laporan Kasus Penyakit
Diare
3) Laporan kasus penyakit
Ispa / Pneumonia
4) Laporan kasus penyakit
Campak
5) Laporan kasus
penyakit Chikungunya
6) Laporan kasus penyakit
demam berdarah
7) Laporan kasus
penyakit Malaria
8) Laporan kasus penyakit
TBC yang terdiri dari Lap TB 01 – TB 10
9) Laporan kasus penyakit
Kusta
10) Laporan bulanan
Imunisasi Rutin dan Imunisasi TT
2. Pelaporan
Pelaporan yang di lakukan oleh
puskesmas di sesuaikan dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten atau mengikuti sistem informasi kesehatan
yang ada.
F. Indikator
Indikator
yang di dapat dari hasil upaya
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular adalah :
1. Cakupan Imunisasi
Rutin
2. Cakupan imunisasi TT
3. Cakupan penemuan kasus
diare
4. Cakupan penemuan kasus
pneumonia
5. Cakupan penemuan
pasien TB
8
BAB IV
PENUTUP
Buku pedoman upaya
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular di puskesmas, merupakan sarana
penunjang yang sangat di butuhkan oleh
petugas kesehatan di lapangan , agar dapat melaksanakan kegiatan upaya
pemberantasan dan pencegahan penyakit menular pada masyarakat dan sebagai
antisipasi terjadinya KLB penyakit
menular
Di harapkan para petugas mampu merencanakan , melaksanakan
dan mengevaluasi upaya pemberantasan dan pencegahan penyakit di puskesmas secara terpadu bersama dengan lintas program dan lintas sector
terkait . serta peran serta aktif masyarakat
Untuk melengkapi pengetahuan yang
di operlukan , di harapkan petugas kesehatan dapat membaca / mempelajari buku –
buku lain mengenai panduan pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
Semoga
buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, sehingga kesehatan masyarakat
Indonesia pada umumnya dapat lebih
meningkat
9
LAMPIRAN
1.
LAPORAN DIARE
2.
LAPORAN CAMPAK
3.
LAPORAN PNEUMONIA
4.
LAPORAN IMUNISASI
5.
JENIS – JENIS PENYAKIT
MENULAR DAN TIDAK MENULAR DALAM PENYELENGGARAAN SURVEILANS TERPADU PENYAKIT
6.
PENANGGULANGAN TB
NASIONAL
11
No comments:
Post a Comment