941C Uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

 

NAMA JABATAN

:

KETUA TIM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan serta sumber pendanaan kegiatan.

2.  Melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan.

3.  Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien kepada anggotanya.

4.  Melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

5.  Memimpin pelaksanaan kegiatan rapat tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas.

 

 

NAMA JABATAN

:

SEKRETARIS

TUGAS

:

Melaksanakan kegiatan penyusunan laporan hasil kegiatan Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan pasien di Puskesmas

URAIAN TUGAS

:

1.  Melaksanakan koordinasi dengan Ketua Tim dalam rangka menyelaraskan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.

2.  Melaksanakan kegiatan pendokumentasian hasil pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien.

3.  Melaksanakan kegiatan pengolahan data, penyusunan program kerja, monitoring dan evaluasi, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan.

4.  Menyusun laporan hasil kegiatan Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien.

5.  Melaksanakan notulensi pada kegiatan rapat Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien.

6.  Menyusun perencanaan sumber dana kegiatan.

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN GIGI

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik gigi di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gigi di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik gigi di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gigi di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik gigi di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gigi.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun lapooran secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN KLINIK KIA

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik KIA di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik KIA di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik  KIA di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik KIA di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik KIA di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik KIA.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun lapooran secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kegiatan klinik KIA .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN OBAT/FARMASI

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik farmasi di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien farmasi di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien  farmasi di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien farmasi di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien farmasi di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien farmasi.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun lapooran secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kegiatan farmasi .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN GIZI

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik gizi di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gizi di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien  klinik gizi di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gizi di Puskesmas dengan unit terkait.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien klinik gizi di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien klinik gizi.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan klinik gizi .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN REKAM MEDIK

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien rekam medik di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rekam medik di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien  rekam medik di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rekam medik di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien rekam medik di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien rekam medik.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kegiatan rekam medik .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN LABORATORIUM

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien laboratorium di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien laboratorium di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien  laboratorium di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien laboratorium di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien laboratorium di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien laboratorium.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun lapooran secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kegiatan laboratorium .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR PELAYANAN TINDAKAN

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ruang tindakan di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Merencanakan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ruang tindakan di Puskesmas.

2.  Menyusun indikator peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien  ruang tindakan di Puskesmas.

3.  Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ruang tindakan di Puskesmas dengan pelaksana kegiatan.

4.  Melaksanakan pengukuran indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ruang tindakan di Puskesmas.

5.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien ruang tindakan.

6.  Menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada ketua Tim.

7.  Menyusun lapooran secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kegiatan ruang tindakan .

 

NAMA JABATAN

:

KOORDINATOR KESELAMATAN PASIEN

TUGAS

:

Melaksanakan upaya peningkatan mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien di Puskesmas.

URAIAN TUGAS

:

1.  Membentuk Tim Keselamatan Pasien

2.  Melakukan pencatatan dan pelaporan internal tentang insiden

3.  Melakukan pelaporan insiden ke Komite Keselamatan Pasien Dinas Kesehatan

4.  Mengidentifikasi resiko di masing-masing poli dan mencatat hal-hal yang berpotensi terhadap resiko

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                Daftar Lampiran: Surat Keputusan  

                                                           Kepala Puskesmas Ngemplak II                                

                                Nomor                :188.4/UKP/IX/JAN/2015/11/2015             

                                Tanggal              : 2 Januari 2015

 

STRUKTUR ORGANISASI TIM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KLINIS DAN KESELAMATAN PASIEN

 

KETUA

 


                                                            

SEKRETARIS

                                                                                                                             

                     

                                                                                 

PJ. PENINGKATAN KESELAMATAN PASIEN

ANGGOTA

PJ. PENINGKATAN MUTU LAYANAN KLINIS POLI

ANGGOTA

ANGGOTA

PPI (Pencegahan dan Penularan Infeksi)

ANGGOTA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


NOTULEN PERTEMUAN

Rapat pembentukan Tim Peningkatan mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien

Tanggal :

Pukul : 12.00-selesai

Susunan Acara

Pembukaan

Pembahasan

Penutup

Notulen Sebelumnya

 

Pembahasan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam usaha untuk meningkatkan mutu layanan klinis dan keselamatan klinis, setiap petugas di Puskesmas Ngemplak II wajib menerapkan manajemen risiko layanan klinis.

Identifikasi masalah dilakukan oleh semua petugas klinis dalam pelaksanaan layanan klinis termasuk lingkungan sekitar pelayanan .

Indikator Mutu Layanan Klinis dipilih dan ditentukan targetnya oleh Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien pada pertemuan selanjutnya.

Perhitungan indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dilaksanakan setiap bulan.

Analisis hasil perhitungan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

 

Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan Pasien

Penasihat

Kepala Puskesmas

Ketua

drg. Yenny Widiowati

Sekretaris

Siti Mustaqimah, A.Md.Keb

PJ Tindakan

Sumarini, AMK

PJ Pelayanan Umum dan PPI

dr. Eko Budi Rahayu

PJ KIA

Sri Haryanti, A.Md.Keb

PJ Pelayanan Gigi

drg. Yenny Widiowati

PJ Laboratorium

Isti Ratnawati

PJ Pelayanan Obat

Radian

PJ Rekam Medik

Rofiqoh Arifatul K.

PJ Keselamatan Pasien

dr. Noviyanti Agustin

 

Kerangka pikir TIM:

1.   Manajemen Risiko Layanan Klinis

2.   Indikator Mutu Layanan Klinis

3.   Sasaran Keselamatan Pasien

 

Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis membuat program kerja dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

 

 

 

 

 

Kesimpulan

Tim Peningkatan Mutu Layanan Klinis dan Keselamatan pasien bertanggung jawab terhadap keberlangsungan peningkatan mutu melalui kegiatan:

1.   Manajemen Risiko Layanan Klinis

2.   Pengukuran terhadap indikator mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien.

Rekomendasi

 

Daftar Hadir

No

Nama

Tanda Tangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                               Ngemplak,

                                                         Kepala Puskesmas Ngemplak II

 

 

 

 

                                                                  drg. Isah Listiyani

                                                          NIP 19680523 200604 2 001

 

     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

SK KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK II

NOMOR     :  188.4/UKP/IX/JAN/2015/11

 TANGGAL  :  2 Januari 2015

 

 

SUSUNAN TIM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KLINIS

 DAN KESELAMATAN PASIEN

TAHUN 2015

 

NO

NAMA

JABATAN

JABATAN TIM

 

1

drg. Isah Listiyani

Kepala Puskesmas

Penanggungjawab

 

2

Yuni Sri Astuti, S.Sos.

Kepala Subbag.TU

Pj. Evaluasi Perilaku Petugas Dalam Pelayanan Klinis

 

3

Sukamto

Epidemilog

Anggota PMKP Imunisasi

 

4

dr. Henni Widiarini

Dokter Umum

Pj. Mutu Klinis

 

5

Novita Dwi Irawati, A.Md. Keb

Bidan

Sekretaris

 

6

Sajiman

Bendahara

Bendahara

 

7

drg. Yenny Widowati ID

Dokter Gigi

Pj. PMKP

 

8

Sumarini, A.MK

Perawat Umum

Anggota PMKP & Koord. Jamu & SPMKK

 

9

dr. Eko Budi Rahayu

Dokter Umum

PJ. R. BPU

 

10

Ismiyatin, A.MKI

Sanitarian

Anggota PMKP Sanitarian

 

11

dr. Noviyanti Agustin

Dokter Umum

Anggota/Pj. Keselamatan Pasien

 

12

Ratna Sari K. M, Psi.

Psikolog

Anggota PMKP Kepuasan Pelanggan

 

13

Sri Haryanti, A.Md.Keb

Bidan

Anggota PMKP R. KIA

 

14

Isti Ratnawati, A.Md

Laborat

Anggota PMKP R. Laborat

 

15

Radian Wiharawati

Asisten Apoteker

Anggota PMKP R. Obat

 

16

Martina Ningsih Rahayu

Rekam Medis

Anggota PMKP R. Pendaftaran

 

17

Niken Kuntolowati, S.Gz.

Nutrisionis

Anggota PMKP R. Gizi

 

18

Agus Margana, A.Mk.

Perawat Umum

Anggota PMKP R. Tindakan

 

19

Heru Prihanto, S.SiT

Perawat Gigi

Anggota PMKP & R. BPG

 

 

Kepala Puskesmas Ngemplak II

 

 

 

                                

drg. ISAH LISTIYANI

PENATA/IIIC

NIP. 19680523 200604 2 001

 

URAIAN TUGAS TIM PENINGKATAN MUTU

 

PELAYANAN KLINIS

DAN KESELAMATAN PASIEN

 

 

a)   Pembina

·       Memberikan pertimbangan teknis untuk peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien.

·       Melakukan pengawasan umum pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien.

b)   Pj Evaluasi perilaku petugas dalam pelayanan klinis

·       Melakukan evaluasi dan saran perbaikan perilaku petugas dalam pelayanan medis secara berkala.

c)    Pj. UKP

·       Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan klinis dan keselamatan pasien Puskesmas.

d)   Ketua/PJ. PMKP

·       Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien/Jaga mutu

·       Bekerjasama dengan tim membuat rencana dan pelaksanaan program

·       Bekerjasama dengan tim membuat laporan pelaksanaan program

·       Bekerjasama dengan penanggung jawab evaluasi perilaku petugas dalam proses evaluasi dan bersama-sama menyepakati rencana perbaikan berdasarkan saran PJ evaluasi.

e)    Sekretaris

·       Melaksanakan proses  arsip dan kesekretariatan

·       Membantu penyusunan laporan

f)     Pemegang program Jaga mutu

·       Mengkoordinasikan pelaksanaan program jaga mutu

g)    Bendahara

·       Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan keuangan terkait program.

h)   Anggota

·       Mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan program dimasing-masing unit pelayanan.

·       Bertanggung jawab langsung pada Ketua.

 

 


No comments:

Post a Comment