Sunday, June 22, 2025

862b SK PENGELOLAAN PERALATAN DAN KALIBRASI

 

 

 

 

 

 


KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS WONOSOBO I

KABUPATEN WONOSOBO

Nomor : ............/PUSK/2013

Tentang

 

PENGELOLAAN PERALATAN DAN KALIBRASI

 

 

 

 

Menimbang

:

  1. Bahwa dalam rangka pemeliharaan peralatan dan untuk menjamin ketersediaan serta berfungsi/laik pakai peralatan medis di Puskesmas Wonosobo I maka dipandang perlu adanya prosedur untuk pemeliharaan serta kalibrasi alat alat medis sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Sehubungan dengan butir a diatas maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo I Tentang Pengelolaan Peralatan dan Kalibrasi.

 

Mengingat

:

1.       Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Kesehatan

2.       Undang Undang No. 29  Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

3.       Keputusan Menteri Kesehatan No. 1457/Menkes/Per/SK/X/2003 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota

 

 

 

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

:

SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS WONOSOBO I TENTANG PENGELOLAAN PERALATAN DAN KALIBRASI

Pertama

:

Menunjuk Sdr.Peter Khrisma,Amk sebagai petugas pengelolaan peralatan dan kalibrasi di Puskesmas wonosobo I

Kedua

:

 Kontrol peralatan, testing dan perawatan secara rutin peralatan klinis harus dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Ketiga

:

Penggantian dan perbaikan alat yang rusak dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Keempat

:

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya

 

 

 

 

Ditetapkan di

:

Wonosobo

Pada tanggal

:

 1 April 2013

 

Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo I

 

Dr.H.R Danang Sananto S

NIP.196912062007011009

 

Tembusan :

 Kepala DKK Wonosobo

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment