BUKTI PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.
No |
Tgl |
Kegiatan |
Sasaran |
Bukti Hasil |
Ket |
1 |
|
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. |
Petugas laborat |
1.
Ka
Tu melaporkan kepada Kepala puskesmas mengenai pelatihan dan pendidikan untuk
prosedur, bahan yang berbahaya ataupun alat yang baru bagi petugas laboratorium. 2.
Kepala puskesmas mengintruksikan kepada petugas laboratorium untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya atau alat yang baru. 3.
Petugas melaporkan kepada kepala puskesmas bahwa pendidikan pelatihan dan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya dan alat yang baru telah dilaksanakan. 4.
Petugas membuat laporan hasil pelatihan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya dan alat yang baru 5.
Petugas menyampaikan hasil pelatihan dan pendidikan melalui rapat lokmin puskesmas. 6.
Petugas membuat SPO penggunaan prosedur yang baru, bahan berbahaya atau alat yang baru 7.
Petuga s menerapkan pelatihan pendidikan untuk prosedur yang baru, bahan berbahaya dan alat yang baru melalui kegiatan pelayanan di laboratorium. 8.
Petugas berusaha meningkatkan kinerja pelayanan laborat di puskesmas sesuai SPO. 9.
Koordinator
layanan klinis melakukan evaluasi
pelaksanaan penggunaan prosedur yang baru, bahan berbahaya ataualat yang baru menggunakan daftar
tilik. 10. Koordinator layanan klinis melaporkan
kepada kepala puskesmas bahwa telah dilakukannya evaluasi . |
|
No comments:
Post a Comment