813c SOP PEMANTAUAN WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORAT

 

 

 

 

PUSKESMAS WONOSOBO 1

PEMANTAUAN WAKTU PENYAMPAIAN  HASIL PEMERIKSAAN LABORAT

DISAHKAN OLEH

KEPALA

PUSKESMAS WONOSOBO 1

 

 

 

 

 

dr. Lilis Handayani U.

NIP.

SOP

No. Kode        :

Terbitan          :

No. Revisi      :

Tgl. Berlaku   :

Halaman         :

 

1.     Definisi

Suatu kegiatan pemantauan penyampaian waktu pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Tim pokja layanan klinis dan dilanjutkan ke Kepala Puskesmas.

2.     Tujuan

Memastikan bahwa proses penyampaian waktu hasil pemeriksaan laborat, pelaporan telah dilakukan dengan benar.

3.     Kebijakan.

Petugas laborat

4.     Referensi

Pedoman good laboratory practice

5.     Prosedur

1.     Tim pokja yanis mempersiapkan jadwal untuk melakukan pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaa  laborat untuk pasien urgen/gawat.

2.     Tim pokja yanis membertahukan kepada petugas laborat jadwal pemantauan .

3.     Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas tentang kegiatan pemantauan waktu penyampaian hasil lab yang urgen.

4.     Tim pokja yanis mepersiapkan peralatan untuk pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan lab

5.     Tim pokja yanis memantau dengan menggunakan daftar tilik yang ada.

6.     Tim pokja yanis menyimpulkan hasil pemantauan

7.     Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas hasil pemantauan yang telah dilakukan

8.     Tim pokja yanis, petugas laborat dan kepala puskesmas mengevaluasi hasil pemantauan secara bersama

9.     Sekertaris akreditasi mencatat hasil evaluasi bersama tersebut.

10.  Tim pokja yanis melakukan pemantauan minimal 1 tahun sekali.

 

 

 

 

 

6.     Diagram Alir

Tim pokja yanis membertahukan kepada petugas laborat jadwal pemantauan

Tim pokja yanis mempersiapkan jadwal untuk melakukan pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaa  laborat untuk pasien urgen/gawat

Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas tentang kegiatan pemantauan waktu penyampaian hasil lab yang urgen

Tim pokja yanis mepersiapkan peralatan untuk pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan lab

Tim pokja yanis memantau dengan menggunakan daftar tilik yang ada

Tim pokja yanis menyimpulkan hasil pemantauan

Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas hasil pemantauan yang telah dilakukan

Tim pokja yanis, petugas laborat dan kepala puskesmas mengevaluasi hasil pemantauan secara bersama

Sekertaris akreditasi mencatat hasil evaluasi bersama tersebut

Tim pokja yanis melakukan pemantauan minimal 1 tahun sekali

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7.     DokumenTerkait

Buku pemantauan prosedur pemeriksaan

8.     Distribusi

Petugas, koordinator, coordinator layanan klinis

9.     RekamanHistorisPerubahan

No

Yang dirubah

Isi Perubahan

Tgl. Mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

PUSKESMAS WONOSOBO 1

PEMANTAUAN WAKTU PENYAMPAIAN  HASIL PEMERIKSAAN LABORAT

DAFTAR TILIK

No. Kode                :

Terbitan                  :

No. Revisi              :

Tgl. Berlaku           :

Halaman                 :

 

NO

KEGIATAN

YA

TDK

TB

 

APAKAH :

 

 

 

1

Tim pokja yanis mempersiapkan jadwal untuk melakukan pemantauan waktu penyampaian hasil pemeriksaa  laborat untuk pasien urgen/gawat.

 

 

 

2

Tim pokja yanis membertahukan kepada petugas laborat jadwal pemantauan .

 

 

 

3

Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas tentang kegiatan pemantauan waktu penyampaian hasil lab yang urgen.

 

 

 

4

Tim pokja yanis mepersiapkan peralatan untuk pemantauan pelaksanaan prosedur pemeriksaan lab

 

 

 

5

Tim pokja yanis memantau dengan menggunakan daftar tilik yang ada.

 

 

 

6

Tim pokja yanis menyimpulkan hasil pemantauan

 

 

 

7

Tim pokja yanis melaporkan kepada kepala puskesmas hasil pemantauan yang telah dilakukan

 

 

 

8

Tim pokja yanis, petugas laborat dan kepala puskesmas mengevaluasi hasil pemantauan secara bersama

 

 

 

9

Sekertaris akreditasi mencatat hasil evaluasi bersama tersebut.

 

 

 

10

Tim pokja yanis melakukan pemantauan minimal 1 tahun sekali

 

 

 

Jumlah

 

 

 

Compliance rate (CR)

 

 

 

 

               …………….., ……………………

Observer Tim

 

 

……………………………………

No comments:

Post a Comment